BACAAJA, SEMARANG- Lahan pemakaman di Kota Semarang makin terbatas. Seiring jumlah penduduk yang terus bertambah, kebutuhan lahan makam juga ikut meningkat. Kondisi itu membuat Pemkot Semarang mulai menyiapkan sejumlah langkah agar warga tetap mendapat layanan pemakaman di masa mendatang.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati mengatakan, saat ini Pemkot mengelola 15 tempat pemakaman umum (TPU), namun empat di antaranya sudah penuh.
Empat TPU tersebut adalah TPU Kesambi Sompok, TPU Kembangarum, TPU Trunojoyo, dan TPU Dadapan. Di lokasi itu, pemakaman baru sudah tidak bisa dilakukan, kecuali dengan sistem tumpang bagi keluarga yang sudah memiliki makam.
Baca juga: Banjir Semarang, Dosen Unwahas Sentil Pengembang Perumahan Nakal
Murni bilang, pelayanan pemakaman adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin pemerintah. Karena itu ia tidak hanya menata pengelolaan TPU yang ada.
“Kami juga menyiapkan keberlanjutan penyediaan lahan makam agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, baik hari ini maupun di masa mendatang,” ucap Murni, Selasa (4/8/2026).
Dorong Pengembang
Untuk mengantisipasi keterbatasan lahan, Pemkot Semarang mendorong pengembang perumahan segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), termasuk lahan pemakaman umum, kepada pemerintah kota.
Kewajiban itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2015. Dalam aturan tersebut, setiap pengembang wajib menyediakan lahan pemakaman umum sedikitnya dua persen dari total luas kawasan perumahan yang dibangun.
“Kami mengajak seluruh pengembang perumahan yang belum menyerahkan PSU, khususnya lahan pemakaman umum, untuk segera memenuhi kewajibannya,” imbaunya.
Baca juga: Setop Jual Hulu Ngaliyan ke Pengembang, Amerta: Akar Masalah Banjir
Menurut Murni, lahan yang diserahkan juga harus memenuhi syarat, seperti sesuai tata ruang, tidak berada di kawasan rawan banjir maupun longsor, memiliki struktur tanah yang layak, serta mudah diakses.
Kota yang baik bukan hanya menyediakan tempat untuk orang tinggal, tetapi juga tempat untuk mereka berpulang. Sebab kalau rumah terus dibangun sementara lahan makam terus berkurang, jangan sampai nanti yang paling sulit dicari di kota ini bukan lagi hunian… melainkan tempat peristirahatan terakhir. (bae)

