BACAAJA, KUNINGAN
Aksi tawuran antarpelajar yang sempat bikin heboh di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berbuntut panjang. Sebanyak 20 siswa SMK Karya Nasional (Karnas) resmi dikeluarkan dari sekolah setelah terbukti terlibat dalam bentrokan tersebut.
Keputusan itu diambil sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus peringatan keras agar aksi serupa tidak kembali terulang.
Pihak sekolah menegaskan sanksi tersebut bukan keputusan dadakan. Aturan mengenai konsekuensi bagi siswa yang terlibat tawuran sudah disepakati sejak awal tahun ajaran.
Tenaga pendidik SMK Karnas, Tata, mengatakan seluruh siswa yang terlibat telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Menurutnya, setiap wali murid sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan saat proses penerimaan siswa baru.
Dalam dokumen itu, terdapat kesepakatan bahwa pelanggaran berat, termasuk tawuran, akan berujung pada pencabutan hak belajar di sekolah.
Karena itu, pihak sekolah menilai keputusan mengeluarkan para siswa sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Peristiwa tawuran sendiri terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026, di Jalan Ahmad Yani, Kuningan.
Bentrok melibatkan pelajar dari SMK Karnas dan SMK Muhammadiyah. Aksi tersebut sempat viral karena berlangsung di jalan raya dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Tak hanya membuat warga panik, keributan itu juga meninggalkan sejumlah kerusakan pada fasilitas milik warga sekitar.
Beberapa warung mengalami kaca pecah akibat bentrokan. Selain itu, gerobak dagangan milik warga juga rusak.
Tiga sepeda motor yang berada di sekitar lokasi ikut mengalami kerusakan karena terdampak aksi saling serang tersebut.
Seorang pengendara perempuan bahkan dilaporkan terjatuh lantaran panik saat melintas di tengah keributan.
Pemilik warung yang terdampak, Novi atau yang akrab disapa Amah, mengaku kejadian berlangsung sangat cepat dan membuat warga tidak sempat menyelamatkan barang-barangnya.
Menanggapi kerugian itu, pihak SMK Karnas memastikan akan bertanggung jawab mengganti kerusakan yang dialami warga.
Sekolah menyatakan mekanisme penggantian akan dibicarakan langsung dengan para korban sekaligus menjadi momen untuk menjalin komunikasi yang baik.
Sementara itu, kepolisian juga terus mendalami penyebab bentrokan tersebut.
Kapolsek Kuningan, Bambang, mengatakan sejumlah pelajar telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap pemicu tawuran sekaligus mengetahui apakah ada pihak lain yang ikut terlibat.
Saat ini, penanganan kasus berada di bawah Satreskrim Polres Kuningan. Polisi masih mengumpulkan berbagai keterangan dan barang bukti agar peristiwa tersebut bisa diusut hingga tuntas. (*)

