BACAAJA, PATI– Masyarakat Kecamatan Juwana dan sekitarnya kini punya akses yang lebih mudah untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Pemprov Jateng resmi menghadirkan Samsat Corner Juwana dan Mobil Samsat Keliling Desa (Samkeldes) sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian kedua layanan tersebut dilakukan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi di Kantor Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, belum lama ini.
Menurut Masrofi, kehadiran Samsat Corner dan Samkeldes merupakan bagian dari strategi jemput bola agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
“Harapannya, bisa dibangun di kecamatan-kecamatan lainnya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan masyarakat semakin mudah membayar pajak karena lokasinya dekat serta waktunya lebih singkat. Nanti akan kita kembangkan secara bertahap di wilayah-wilayah yang memiliki potensi pelayanan tinggi,” ujarnya.
Baca juga: Habis Lebaran Layanan Samsat Jateng Tetap Lancar: Cepat, Ramah, Nggak Ribet
Masrofi menjelaskan, Kecamatan Juwana dipilih sebagai lokasi pengembangan layanan karena memiliki aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan layanan administrasi kendaraan bermotor terus meningkat. Dalam skema ini, Samsat Corner menjadi titik pelayanan tetap, sedangkan Samkeldes bergerak menjangkau desa-desa maupun lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Tak hanya itu, Bapenda Jateng juga terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan. Salah satunya melalui program Samsat Budiman, yakni kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan di tingkat desa.
“Pendekatan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya melalui Samsat Corner dan Samsat Keliling. Kita juga membuka kesempatan bekerja sama dengan Bumdes melalui Samsat Budiman. Dengan begitu, masyarakat di desa memiliki pilihan layanan yang lebih dekat, tanpa harus datang jauh ke kantor Samsat,” jelasnya.
Mudah Diakses
Pemkab Pati menyambut baik hadirnya layanan baru tersebut. Bupati Pati melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Ahmat Faisal menilai, sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses masyarakat.
“Kami sebagai pemerintah harus mempermudah, karena pelayanan publik adalah tugas kami. Jadi kami akan terus berupaya agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.
Samsat Corner Juwana yang berada di kompleks Kantor Kecamatan Juwana melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap Senin-Kamis pukul 08.30-13.00 WIB, Jumat pukul 08.30-11.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.30-12.00 WIB.
Baca juga: Urusan Pajak, Jateng Naik Podium Nasional
Sementara itu, Samkeldes akan beroperasi secara fleksibel di luar jadwal Samsat Keliling reguler dengan menyasar desa-desa dan berbagai kegiatan masyarakat.
Melalui kombinasi layanan tetap dan layanan bergerak tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah, cepat, dan efisien dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Kalau dulu alasan telat bayar pajak karena “Samsat kejauhan”, sekarang alasan itu mulai kehilangan tempat. Sebab yang makin dekat bukan cuma pelayanannya, tapi juga kesempatan buat jadi wajib pajak yang lebih tertib. (tebe)

