BACAAJA, SEMARANG – Membawa power bank saat naik pesawat memang sudah jadi kebiasaan banyak orang. Tapi, jangan sampai asal masuk tas, karena ada aturan yang wajib dipatuhi demi menjaga keselamatan selama penerbangan.
Power bank termasuk barang yang mendapat perhatian khusus karena menggunakan baterai lithium. Jika rusak atau tidak disimpan dengan benar, perangkat ini berpotensi memicu panas berlebih hingga kebakaran.
Karena alasan itu, maskapai penerbangan menerapkan aturan ketat terkait kapasitas, jumlah, hingga cara menyimpan power bank di dalam kabin.
Mengacu pada ketentuan terbaru Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang mulai berlaku sejak 27 Maret 2026, setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit power bank ke dalam pesawat.
Di Indonesia, aturan tersebut juga diperkuat melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor 02 Tahun 2023 yang menjadi acuan bagi maskapai nasional.
Sejumlah maskapai seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan AirAsia menetapkan kapasitas maksimal power bank yang bisa dibawa tanpa izin khusus, yakni 20.000 mAh atau setara 100 watt hour (Wh) dengan tegangan 5 volt.
Kalau kapasitasnya lebih besar, yakni di atas 20.000 hingga 32.000 mAh, penumpang harus lebih dulu mendapat persetujuan dari pihak maskapai sebelum terbang.
Selain memperhatikan kapasitas, lokasi penyimpanan power bank juga tidak boleh sembarangan. Perangkat ini wajib dibawa ke dalam kabin dan dilarang dimasukkan ke bagasi yang akan masuk ruang kargo.
Aturan itu dibuat agar awak kabin bisa segera menangani jika sewaktu-waktu terjadi gangguan pada baterai selama penerbangan.
Beberapa maskapai juga melarang power bank disimpan di kompartemen bagasi atas atau overhead bin. Alasannya, perangkat tersebut harus tetap mudah dijangkau dan berada dalam pengawasan pemiliknya.
Pilihan penyimpanan yang dianjurkan antara lain di kantong kursi, saku pakaian, atau tas kecil yang diletakkan di bawah kursi depan.
Tak hanya soal penyimpanan, penggunaan power bank selama penerbangan juga ikut diatur. Sejumlah maskapai, termasuk Batik Air, tidak mengizinkan penumpang memakai power bank untuk mengisi daya ponsel, tablet, maupun perangkat elektronik lain saat pesawat mengudara.
Karena itu, sebelum berangkat sebaiknya cek kembali kapasitas power bank yang dimiliki dan pahami aturan maskapai yang akan digunakan. Langkah sederhana ini bisa membuat perjalanan lebih aman, nyaman, sekaligus terhindar dari kendala saat proses pemeriksaan di bandara. (*)

