BACAAJA, SEMARANG – Jam kerja panjang yang dijalani peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kerap menjadi sorotan, terutama setelah muncul sejumlah kasus yang menyeret dunia pendidikan dokter.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, dr. Zulfachmi Wahab, menilai kondisi tersebut tidak bisa langsung dipandang sebagai bentuk perundungan.
Menurutnya, profesi dokter berbeda dengan pekerjaan pada umumnya karena harus siap menangani pasien kapan pun dibutuhkan. Karena itu, selama menjalani pendidikan, peserta PPDS juga dibentuk agar terbiasa menghadapi situasi tersebut.
Bacaaja: Cegah Bullying PPDS dan Internship, Dinkes Jateng Siapkan Lima Langkah Pengamanan
Bacaaja: Kasus dr Aulia Sudah Inkrah, Tapi IDI Belum Jatuhkan Sanksi Etik ke Tiga Terpidana, Kenapa?
“Dokter itu enggak punya jam kerja. Pasien datang jam tiga pagi ya harus diterima. Pendidikan itu melatih fisik dan mental supaya siap menghadapi kondisi seperti itu,” kata Zulfachmi, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, sejak awal peserta PPDS sudah diberi pemahaman bahwa dunia kerja dokter tidak mengenal jam kantor. Pasien bisa datang sewaktu-waktu, sehingga calon dokter harus siap bertugas dalam berbagai kondisi.
“Kalau kerja seperti pegawai biasa, jam delapan masuk, jam empat pulang, lalu setelah itu enggak mau menerima pasien, ya bagaimana? Orang sakit kan enggak mengenal waktu,” ujarnya.
Zulfachmi mengatakan rumah sakit pendidikan memang menerapkan sistem shift. Namun, menurutnya, pendidikan dokter juga harus mempersiapkan peserta menghadapi kondisi ketika mereka bertugas sendirian di daerah yang kekurangan tenaga medis.
“Nanti kalau ditempatkan di daerah terpencil dan tidak ada dokter lain yang membantu, mereka harus siap. Pendidikan itu memang untuk membentuk kesiapan menghadapi kondisi nyata di lapangan,” katanya.
Karena itu, ia menilai jam bertugas yang terkadang melebihi delapan jam tidak serta-merta bisa disebut sebagai tindakan bullying. Menurutnya, hal tersebut harus dilihat dalam konteks proses pendidikan.
“Itu bagian dari pembentukan kemampuan fisik dan mental dokter,” ujarnya.
Meski demikian, Zulfachmi menegaskan pembentukan mental tidak boleh dijadikan alasan untuk memperlakukan peserta didik secara semena-mena. Menurutnya, tujuan pendidikan kedokteran adalah mempersiapkan dokter yang tangguh menghadapi situasi darurat, bukan mencelakai anak didik.
“Yang paling penting itu tulus. Tidak ada guru dalam dunia medis yang bermaksud mencelakai anak didiknya. Tidak ada,” tegasnya. (bae)

