BACAAJA, JAKARTA – Lagi-lagi kepala daerah (kada) di Jawa Tengah (Jateng) terjaring OTT KPK. Kali ini, Bupati Pemalang yang ditangkap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang diamankan pada Selasa (28/7/2026) malam.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Bacaaja: Ombudsman Peringatkan Kepala Daerah: Maladministrasi Bisa Berujung Korupsi, Jangan Tunggu Ditangkap!
Bacaaja: Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diperiksa Semalam Suntuk di Mapolresta Solo
Hingga kini, KPK belum mengungkap perkara yang menjerat Anom. Lembaga antirasuah itu juga masih merahasiakan jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Penangkapan Anom menjadi OTT kepala daerah ke-12 sepanjang 2026.
Anom Widiyantoro merupakan Bupati Pemalang hasil Pilkada 2024. Ia maju berpasangan dengan Nurkholes dan diusung koalisi Partai Golkar, Perindo, Partai Buruh, PSI, Partai Gelora, dan Partai Hanura.
Sebelum terjun ke dunia politik, Anom dikenal sebagai profesional di lingkungan BUMN. Jabatan terakhirnya sebelum menjadi kepala daerah adalah Direktur PT Wijaya Karya Realty.
Pria kelahiran 20 Maret 1970 itu merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) pada 1996. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Padjadjaran dan lulus pada 2005.
OTT terhadap Anom kembali menempatkan Kabupaten Pemalang dalam sorotan. Sebelumnya, mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo juga pernah terseret kasus korupsi dan diproses oleh KPK.
Sampai berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan KUHAP.
Publik kini menunggu pengumuman resmi KPK terkait konstruksi perkara, barang bukti, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan tersebut. (*)

