BACAAJA, JAKARTA – Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 ata sering disebut Kudatuli, menjadi sejarah kelam bangsa Indonesia dalam menggapai asa demokrasi. Peristiwa penyerangan kantor PDI itu menjadi salah satu pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan agar tragedi Kudatuli 27 Juli 1996 tidak pernah terulang. Baginya, peristiwa itu menjadi pengingat pahit ketika kekuasaan lebih diutamakan daripada keselamatan rakyat.
Pesan tersebut disampaikan Megawati saat meresmikan Monumen Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Bacaaja: Megawati: “Kudatuli Bukan Debu Sejarah, Itu Luka Demokrasi yang Belum Selesai”
Bacaaja: 30 Tahun Kudatuli, Sekjen PDIP Desak Pemerintah Bongkar Kasus hingga Tuntas: Jangan Tutup Mata!
Megawati mengaku hingga kini masih sulit melupakan penyerbuan Kantor DPP PDI yang terjadi 30 tahun lalu. Ia menilai peristiwa itu seharusnya tidak pernah terjadi.
“Jangan terjadi lagi hal-hal yang terjadi seperti waktu 30 tahun itu. Hati saya miris. Mengapa pada waktu itu hanya kekuasaan yang dipikirkan? Mana kalian menyayangi rakyatmu?” kata Megawati.
Dalam kesempatan itu, Presiden ke-5 RI tersebut juga menyampaikan pesan kepada TNI dan Polri. Menurutnya, aparat negara lahir dari rakyat dan memiliki tugas utama melindungi masyarakat.
“Hai TNI, hai Polisi, kalian sebenarnya anak rakyat yang diberi kesempatan untuk membela rakyatmu. Camkan kata-kata saya ini,” ujarnya.
Megawati juga mengingatkan bahwa suara rakyat tidak akan pernah benar-benar bisa dibungkam. Ia meyakini rakyat akan selalu bangkit meski pernah mengalami tekanan.
“Akar rumput itu mau diinjak, mau dibunuh, pasti suatu saat akan kembali timbul,” tegasnya.
Monumen Jadi Pengingat Sejarah
Peresmian monumen dilakukan bertepatan dengan 30 tahun peristiwa Kudatuli atau Kerusuhan 27 Juli 1996.
Kudatuli merupakan penyerbuan terhadap Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, di tengah konflik kepengurusan partai pada masa Orde Baru.
Berdasarkan data Komnas HAM, tragedi tersebut menyebabkan lima orang meninggal dunia, 149 orang mengalami luka-luka, dan 23 orang dinyatakan hilang.
Bagi PDIP, monumen ini menjadi simbol penghormatan kepada para korban sekaligus pengingat agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di Indonesia. (*)

