Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: BREAKING NEWS: Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Bekas Jampidsus Febrie
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

BREAKING NEWS: Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Bekas Jampidsus Febrie

R. Izra
Last updated: Juli 23, 2026 12:01 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
MINTA MAAF - Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta maaf setelah perkataannya menuai kecaman secara luas.
MINTA MAAF - Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta maaf setelah perkataannya menuai kecaman secara luas.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Hotman Paris Hutapea takut lumph. Ia mundur dari tim kuasa hukum bekas Jampidsus Febrie Adriansyah.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keputusan itu disampaikan Hotman kepada wartawan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Ia mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya.

Bacaaja: Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Status Febrie Jadi Saksi, Batal Tersangka?
Bacaaja: Pengalihan Penanganan Perkara Febrie Janggal: Bukan Sinergi, tapi Rusak Legitimasi

“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri,” ujar Hotman.

Hotman menegaskan, keputusan tersebut murni didasari kondisi kesehatannya, bukan karena perkembangan perkara yang tengah dihadapi kliennya. Ia mengaku mengalami gangguan saraf terjepit dan diminta dokter untuk menghentikan aktivitas kerja selama dua pekan.

“Menurut dokter, dua minggu enggak boleh kerja. Tapi saya tetap bekerja dua minggu terakhir, akhirnya kondisi saya makin parah. Saya sangat khawatir, takut jadi lumpuh kalau dipaksakan terus,” katanya.

Rencananya, Hotman akan kembali bertolak ke Singapura untuk menjalani perawatan lanjutan sesuai anjuran tim medis.

Meski mundur, penanganan perkara Febrie dipastikan tetap berjalan. Hotman menyebut kasus tersebut akan dilanjutkan oleh tim pengacara lain yang selama ini bekerja bersamanya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2024 yang juga disertai dugaan tindak pidana pencucian uang. (*)

You Might Also Like

Gelandang Langganan Timnas Merapat

Tega Peras Mahasiswa PPDS Undip, Kaprodi Dihukum Dua Tahun

“Ini Kebakaran atau Pembakaran Ya?” Ganjar Usul 5 Langkah Tangani Bencana Karhutla di Indonesia

Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal

PDIP Jateng Saring Calon Ketua PAC, Kader Muda dan Senior Kolaborasi untuk Kemajuan Partai

TAGGED:breaking newsfebrie ardiansyahheadlinehotman parishotman paris hutapeajampidsusmundurpengacaratim kuasa hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BUKA PAMERAN - Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri membuka pameran sejarah dan arsip foto ‘Meretas Jalan Demokrasi’ dalam memperingati 30 tahun peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli), di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026). Megawati merasa TIM sekarang terasa borjuis. Ia meminta Pramono mengembalikan TIM sebagai rumah seniman. (Dok PDIP) Megawati Sentil TIM Kini Borjuis dan Tak Ramah Seniman, Titahkan Pramono: Kembalikan Seperti Dulu
Next Article Buruh Ingatkan Jateng Jangan Hanya Jadi Surga Bagi Investor

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) ditemui awak setelah menghadiri kegiatan konferensi pers "Opening Ceremony Proprov Jateng 2026" di Co Work Space Gedung A Setda Provinsi Jateng, Rabu (21/10/2026). (dul)

Gus Yasin Respons MBG Prasmanan: Tak Boleh Ganggu Jam Pelajaran Siswa

DIVONIS BERSALAH: Bupati Pati nonaktif, Sudewo (rompi orange) divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026). (bae)

Tok! Sudewo Dinyatakan Bersalah, Dijatuhi Hukuman 8,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, Investasi Rp11,15 Triliun

Gus Yasin Ajak Santri Perangi Sampah

Semarang Bidik Jadi Sentra Film, LOFF 2026 Gaet 167 Karya dari Seluruh Indonesia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wali Kota Solo Respati Ardi gak kaleng-kalaeng soal ngasih semangat ke atlet gara games dari Kota Bengawan. Respati datang langsung ke Tailan kasih semangat mereka.
Info

Respati Datang Langsung ke Tailan, Beri Dukungan Penuh Atlet Solo di ASEAN Para Games

Januari 21, 2026
Pendidikan

S3-Manajemen Untag Semarang Kantongi Akreditasi Perdana, Perkuat Pendidikan Doktoral

Oktober 20, 2026
SIDANG KORUPSI: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono duduk berdampingan meski beda sikap dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (31/7/2026). (bae)
Hukum

Mengapa Bupati dan Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Berbeda? KPK Ungkap Alasannya

September 30, 2026
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Foto: dok
Politik

Ada 104 Daerah se-Indonesia yang Naik PBB-nya. Pati Hanya Pemantik

Agustus 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: BREAKING NEWS: Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Bekas Jampidsus Febrie
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?