Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Petani-Legislator Temanggung Geruduk DPR RI: Kaji Ulang Regulasi Tembakau, Nasib Jutaan Orang Terancam
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Petani-Legislator Temanggung Geruduk DPR RI: Kaji Ulang Regulasi Tembakau, Nasib Jutaan Orang Terancam

R. Izra
Last updated: Juli 22, 2026 10:59 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
DESAK KAJI ULANG - Ketua DPN APTI Agus Parmuji (dua dari kiri) bersama petani tembakau dan anggota DPRD Temanggung beraudiensi dengan anggota DPR RI, desak kaji ulang regulasi tembakau yang berpotensi mematikan nasib jutaan orang.
DESAK KAJI ULANG - Ketua DPN APTI Agus Parmuji (dua dari kiri) bersama petani tembakau dan anggota DPRD Temanggung beraudiensi dengan anggota DPR RI, desak kaji ulang regulasi tembakau yang berpotensi mematikan nasib jutaan orang.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Pembatasan tar dan nikotin, serta berbagai regulasi tentang tembakau dinilai mematikan nilai ekonomi ‘emas hijau’, serta mengancam nasib ribuan orang yang berkecimpung dalam industri hasil tembakau.

Penolakan terhadap implementasi PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan terus bergulir. Kali ini, rombongan DPRD Kabupaten Temanggung bersama perwakilan petani tembakau menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (21/7/2026).

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan ialah penghentian sementara pembahasan aturan turunan PP 28/2024. Mereka menilai sejumlah ketentuan, khususnya Pasal 341 yang mengatur pembatasan kadar tar dan nikotin, berpotensi memberikan dampak serius terhadap keberlangsungan sektor pertembakauan.

Bacaaja: Petani Tembakau Jateng Kirim Sinyal Bahaya ke Istana, Presiden Jangan Abai!
Bacaaja: Tolak Keras Rencana Pembatasan Tar dan Nikotin, Ratusan Petani Tembakau Temanggung Geruduk Jakarta

DPRD Temanggung menegaskan, tembakau bukan sekadar komoditas pertanian, melainkan penopang utama ekonomi masyarakat di daerah. Sebagai wilayah agraris, ribuan warga menggantungkan hidup dari komoditas yang selama ini dikenal sebagai ‘emas hijau’.

Menurut mereka, munculnya berbagai regulasi baru justru menambah tekanan bagi petani, pelaku usaha, hingga industri hasil tembakau yang selama ini menopang perekonomian daerah.

Karena itu, DPRD berharap Komisi IV DPR RI dapat menampung aspirasi petani dan mengoordinasikan persoalan tersebut dengan kementerian terkait sebelum aturan turunan PP 28/2024 diberlakukan.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, mengatakan pembahasan aturan turunan PP 28/2024 sebaiknya dihentikan sementara sampai pemerintah benar-benar mengkaji dampaknya terhadap petani.

Selain itu, APTI juga mendorong agar tembakau ditetapkan sebagai komoditas perkebunan strategis nasional.

“Kalau kebablasan, impor bisa merajalela. Saat ini ada 331 aturan yang menghimpit masalah pertembakauan, baik PP, UU, maupun aturan lainnya. Ini sebenarnya bisa dihadang dengan keputusan politik,” tegas Agus.

Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, mengakui persoalan pertembakauan tidak bisa diselesaikan secara parsial. Menurutnya, diperlukan kebijakan nasional yang mampu menyeimbangkan kepentingan petani, industri, tenaga kerja, hingga penerimaan negara.

“Agar tidak menjadi debat yang melelahkan mulai dari cukai, impor hingga serapan hasil panen, perlu ada kesepakatan bersama untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo, menilai polemik tembakau juga dipengaruhi dinamika kebijakan global, termasuk Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang digagas WHO.

Ia menyebut Indonesia hingga kini belum meratifikasi FCTC karena masih mempertimbangkan nasib petani tembakau, namun di sisi lain keberpihakan terhadap sektor tersebut dinilai masih belum jelas.

Firman mencontohkan China dan Turki yang mampu membangun kebijakan perlindungan terhadap komoditas tembakau di negaranya masing-masing. Indonesia, menurutnya, juga memiliki keunggulan berupa tembakau srintil yang tidak dimiliki negara lain.

“Kami berharap ada badan khusus seperti Bulog yang menangani komoditas tembakau. Kami juga meminta Presiden Prabowo melindungi tembakau karena sektor ini menyumbang penerimaan negara hingga Rp216 triliun. Jangan sampai negara justru menjadi penghisap darah rakyat,” pungkasnya. (*)

You Might Also Like

Guru di Probolinggo Dipenjara Gara-gara Gaji Dobel, Pakar: Salah Administrasi, Bukan Korupsi

Mangkunegaran Run 2026 Bikin Peserta Nggak Fokus Finish

Shadow Economy Mau Diawasi, UMKM Jangan Ikut Diseret-seret!

BGN Kembalikan Rp 70 Triliun Dana MBG, DPR dan Menkeu Beri Tanggapan Berbeda

KNKT Minta Jalur Alternatif Agar Truk Industri Tak Lewat Silayur, Gimana Progresnya?

TAGGED:agus parmujiaptidprd temanggungheadlinepetani tembakauregulasi tembakautemanggung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article LANSIA WISUDA--Peserta Sekolah Lansia Salimah (Salsa) angkatan pertama mengikuti wisuda di Semarang, Minggu (19/7/2026). (ist) Sekolah Lansia Salimah di Semarang Wisuda 22 Peserta, Belajarnya Setahun Penuh
Next Article Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) cum Ketua DPD Partai Gerindra Jateng, Sudaryono. (ist) Sudaryono Jadi Kepala BGN? Nanik S Deyang Bocorkan Sosok Penggantinya: “Insyaallah Adik Saya”

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Urgensinya Apa? Puan Sorot Pengiriman 25 Kepala Daerah ke Singapura di Tengah Efisiensi Anggaran

AKSI DAMAI - Petani tembakau dari Temanggung dan sejumlah daerah lain di Indonesia menggelar aksi damai di depan kantor Kemenko PMK, desak pemerintah kaji ulang regulasi tembakau, terutama terkait pembatasan tar dan nikotin.

Desakan Petani Tembakau Menguat, Kemenko PMK Janji Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin

Ilustrasi dapur MBG.

Kronologi Kepala SPPG Muraharjo Blora Menghilang, Pamit Salat tapi Tak Kembali Lagi

AUDIENSI - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima audiensi sejumlah warga fari berbagai daerah di Jateng yang masing-masing membawa persoalan berbeda.

Jateng Lagi Banyak Masalah? Warga Serbu Kantor Gubernur Bawa Segudang Keluhan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) cum Ketua DPD Partai Gerindra Jateng, Sudaryono. (ist)

Sudaryono Jadi Kepala BGN? Nanik S Deyang Bocorkan Sosok Penggantinya: “Insyaallah Adik Saya”

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Direksi Baru PDAM Dilantik, Air Harus Lancar, Keluhan Jangan Ngantri

Januari 8, 2026
Alat berat mengurai tumpukan sampah yang menggunung di TPA Putri Cempo, Solo, Kamis (12/2/2026).
Info

Antrean Truk TPA Putri Cempo Terurai! Enam Alat Berat Bikin Penanganan Sampah Ngebut

Februari 12, 2026
Unik

CJTEC, “Rumah” UMKM Jateng Menuju Pasar Dunia

Januari 31, 2026
Aksi demonstrasi besar-besaran di Iran. Mereka menuntut pergantian rezim.
Info

Iran Bergolak! Ekonomi Ambruk, Demo Besar-besaran Telan 7 Korban Tewas

Januari 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Petani-Legislator Temanggung Geruduk DPR RI: Kaji Ulang Regulasi Tembakau, Nasib Jutaan Orang Terancam
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?