Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tiga Napi Kasus Terorisme Jaringan Jamaah Islamiyah Tobat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tiga Napi Kasus Terorisme Jaringan Jamaah Islamiyah Tobat

R. Izra
Last updated: Juli 18, 2026 6:23 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
IKRAR SETIA--Tiga napi kasus terorisme di Lapas Semarang ikrar setia kepada NKRI. (ist)
IKRAR SETIA--Tiga napi kasus terorisme di Lapas Semarang ikrar setia kepada NKRI. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Tiga narapidana kasus terorisme yang dulunya tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI), menyatakan meninggalkan paham radikal yang pernah mereka anut.

Ketiga napi bernama Somdani, Saryanto, dan Mulyanto itu mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas I Semarang, Jumat (17/7/2026).

Dalam prosesi tersebut, ketiganya mengucapkan ikrar dan mencium Bendera Merah Putih sebagai simbol komitmen kembali menjadi bagian dari bangsa Indonesia.

Bacaaja: Film Pesta Babi, Pemerintah Bilang Jangan Keburu Panik Dulu
Bacaaja: Hati-Hati! Jaringan Terorisme Sasar Anak-anak Lewat Game Online

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Hasan Basri, mengatakan ikrar tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan di Lapas.

“Ikrar ini merupakan langkah besar menuju pemulihan dan reintegrasi sosial. Keputusan mereka untuk kembali kepada NKRI menunjukkan bahwa proses pembinaan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif,” ujarnya.

Menurut Hasan, perubahan sikap ketiga napi itu merupakan hasil pendampingan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Lapas Kelas I Semarang, Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, TNI, Polri, hingga para pembimbing keagamaan.

“Kami berharap mereka dapat istiqamah dengan keputusan yang telah diambil, menjaga lingkungan pergaulan, dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” katanya.

Perlu diketahui, napi Somdani menjalani hukuman penjara selama empat tahun, sedangkan Saryanto dan Mulyanto masing-masing divonis enam tahun.

Somdani mengaku pembinaan selama menjalani masa pidana telah mengubah cara pandangnya. Berbagai program pembinaan membuatnya lebih terbuka dalam memandang kehidupan berbangsa dan bernegara. (bae)

You Might Also Like

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 90 Ton Kratom

Jerit Tangis Bella di PN Semarang, Sudah Lama Terpisah dari Bayinya: “Saya Pengen Pulang!”

Guru SMPN 1 Trenggalek Dipukuli setelah Sita HP Siswa, Polisi Turun Tangan

Kasus Pelecehan Mantan LPAI Jalan di Tempat

Pigai Bilang Jangan Asal Dor, Polisi Tetap Gas Kejar Begal

TAGGED:headlineikrar setia nkrinapi terorismetobat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article TMMD Bukan Cuma Bangun Jalan, Agustina Ingin Masuk Gang-Gang Kampung
Next Article Ahmad Marzuki (pegang mix) nelayan Semarang yang juga koordinator Aliansi Rakyat Miskin Semarang Demak (ARMSD). (bae) Liat Tuh Tanggul Laut Tambaklorok Udah Retak, Warga Minta Giant Sea Wall Dikaji Matang!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nyogok Rp30 Juta, Perangkat Desa Pati Ngaku Dapat Bocoran Jawaban Tes

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ade Hermawan saat memberi keterangan pers di kantornya, Rabu (2/9/2026). (ist)

Kejati Usut Proyek Smart Classroom Jateng, Sita Uang Rp3 Miliar

LAPOR POLISI--Warga terdampak proyek mal bersama pendamping hukumnya memberi keterangan pers usai melapor ke polisi. (ist)

Warga Terdampak Proyek Pakuwon Mall Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan ke Polda Jateng

SAKSI AHLI--Guru Besar Fakultas Hukum Unair, Prof Nur Basuki diambil sumpah saat menjadi ahli meringankan sidang terdakwa Bupati Pati, Sudewo, Rabu (2/9/2026). (bae)

Bupati Sudewo Hadirkan Guru Besar FH Unair jadi Ahli Meringankan

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Walisongo, Nur Hasyim. (ist)

Viral Lagi di TikTok, Nasib Dosen Cabul UIN Walisongo Ada di Tangan Kemenag

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

KNPI dan Kesbangpol Semarang Hadirkan Forum Debat Kekinian, Mahasiswa Bicara Tanpa Batas

Oktober 7, 2025
Info

Padhang, Jurus Pemprov Buru Hoaks

Juni 3, 2026
Ilustrasi SPPG Polri di Polda Bali.
Info

Kronologi SPPG Polda Bali Lumpuh hingga Akhirnya Ngegas Lagi

Oktober 15, 2025
Sepak Bola

Piala U-13 Semarang Jadi Jalan Ninja ke Sepak Bola Profesional

April 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tiga Napi Kasus Terorisme Jaringan Jamaah Islamiyah Tobat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?