Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Honor Mandek, Petugas Sensus Mulai Gelisah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Honor Mandek, Petugas Sensus Mulai Gelisah

Nugroho P.
Last updated: Juli 17, 2026 7:20 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi sensus ekonomi 2026.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sejumlah petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kota Semarang mengeluhkan honor kerja yang belum juga mereka terima. Bukan semata soal nominal, mereka mengaku bingung karena belum mendapat kepastian kapan pembayaran akan benar-benar cair.

Salah seorang petugas berinisial C mengaku sudah bekerja sejak 15 Juni 2026. Sesuai perjanjian kerja, honor disebut akan dibayarkan dalam dua tahap atau termin.

Untuk pembayaran pertama, petugas diwajibkan menyelesaikan sedikitnya 40 persen dari total beban kerja selama satu bulan. C mengklaim target itu sudah berhasil ia lampaui.

Menurut pengakuannya, progres pekerjaannya bahkan sudah mencapai sekitar 45 persen. Karena itu, ia merasa pembayaran termin pertama semestinya sudah bisa diproses.

Namun, situasi berubah setelah Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang mengumumkan daftar petugas yang berhak menerima pembayaran tahap awal.

Dalam pengumuman tersebut, muncul syarat tambahan yang menurut C tidak tercantum dalam kontrak kerja. Salah satunya adalah kewajiban menyelesaikan 80 persen pekerjaan di masing-masing empat Satuan Lingkungan Setempat (SLS).

Ketentuan itulah yang dipersoalkan sejumlah petugas. Mereka menilai aturan tambahan tersebut berbeda dengan isi perjanjian yang sebelumnya mereka tanda tangani.

C juga mengaku terkejut karena dari sekitar seribu petugas sensus di wilayah Semarang dan sekitarnya, hanya belasan orang yang dinyatakan lolos untuk pencairan honor tahap pertama.

Di sisi lain, para petugas tetap harus mengeluarkan biaya operasional setiap hari. Mulai dari ongkos transportasi, bahan bakar, hingga kebutuhan makan selama menjalankan pendataan di lapangan.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala BPS Kota Semarang Rudi Cahyono memberikan penjelasan. Ia menegaskan mekanisme pembayaran tetap mengacu pada Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang telah disepakati bersama.

Menurut Rudi, pembayaran memang dibagi menjadi dua termin. Tahap pertama diberikan setelah petugas menyelesaikan minimal 40 persen target pekerjaan sekaligus menjalani masa pendataan selama satu bulan.

Meski begitu, pencairan tidak bisa langsung dilakukan begitu target tercapai. Seluruh hasil kerja harus lebih dulu melewati proses pemeriksaan administrasi dan verifikasi.

Petugas juga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen pendukung. Di antaranya berita acara pemeriksaan pekerjaan, bukti capaian melalui tangkapan layar aplikasi, serta surat pernyataan penyelesaian tugas yang telah ditandatangani.

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, barulah proses pembayaran diajukan sesuai mekanisme anggaran pemerintah.

Rudi menjelaskan, berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan negara, proses pembayaran memiliki batas waktu maksimal 17 hari kerja sejak hak tagih muncul.

Terkait syarat penyelesaian 80 persen di empat SLS yang ramai dipersoalkan petugas, Rudi menyebut hal itu bukan aturan baru. Menurutnya, ketentuan tersebut hanya strategi internal agar penyelesaian pekerjaan lebih tertata.

Ia menegaskan dasar utama pembayaran tetap mengacu pada penyelesaian minimal 40 persen beban kerja sebagaimana tertuang dalam SPK.

Sementara itu, pembayaran termin kedua dijadwalkan dilakukan setelah seluruh target pekerjaan selesai dan berita acara serah terima hasil pendataan telah diterima. Batas akhirnya ditetapkan paling lambat pada 15 September 2026. (*)

You Might Also Like

320 WNA Sindikat Judol Internasional Digulung Polisi, Siapa Beking Mereka?

KUHAP Baru, Penyidik Bakal Tambah Sewenang-wenang

KPK: Parsel Lebaran Jangan Jadi Jalan Masuk Gratifikasi

Puluhan Lapak PKL di Atas Drainase Pasar Kobong Ditertibkan

Haji Belum Mulai Puncak, Ribuan Pendatang Ilegal Sudah Dipulangkan

TAGGED:honor petugas sensusSemarangsensus ekonomi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Festival Literasi Jateng Bukan Sekadar Jual Buku
Next Article Jangan Nekat, Puncak Merapi Belum Aman

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (ist)

KPK Konfirmasi Tangkap Bupati Hamenang dan Ahmad Luthfi dalam OTT di Klaten

MINTA MAAF - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatupkan tangan, tanda meminta maaf kepada warga Klaten, atas kasus yang menjeratnya. Hamenang terjaring OTT KPK di Klaten pada Kamis (15/10/2026).

Terjaring OTT KPK, Bupati Hamenang Minta Maaf kepada Warga Klaten

UAH Ungkap Hikmah Ajal Dirahasiakan Allah

Gus Baha Sebut Haji Punya Kekuatan Ekonomi Luar Biasa

BERI PENJELASAN: Kuasa hukum penggugat memberi penjelasan terkait sidang gugatan melawan Kejati Jateng dan beberapa pihak lain. (bae)

Kejati Digugat karena Tak Kunjung Tuntaskan Kasus Perusakan Dekorasi di PRPP

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SIAP TAMPIL--Pelawak Jarwo Kwat pada Jumat (22/5/2026), menjelaskan kesan-kesannya jelang penampilannya di pertunjukan teater Keraton Siluman. (bae)
Info

Gladi Resik Keraton Siluman, Jarwo Kwat Akui Main Teater Lebih Ribet tapi Lebih Seru

Mei 22, 2026
Pengurus DPD PDIP Jateng, Agustina Wilujeng Pramestuti (ketiga dari kanan) memberi arahan sebelum menguji tes wawancara calon ketua PAC di Panti Marhaen, Sabtu (2/5/2026). (bae)
Info

5.000-an Kader PDIP di Jateng Ikut Seleksi Ketua PAC, dari Muda hingga Senior Ada

Mei 2, 2026
Wali Kota Solo, Respati Ardi mendampingi Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi melakukan tinjauan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit (RS) Kardiologi Emirates-Indonesia (KEI), Kamis (29/1/2026).
Info

Solo Gaspol Health Tourism! Respati Pastikan Proses Take Over RS KEI Tanpa Drama

Januari 29, 2026
Info

Kasus Dugaan Keracunan MBG di Gubug Masih Diselidiki

Januari 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Honor Mandek, Petugas Sensus Mulai Gelisah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?