Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Desak Transparansi Kasus Eks-Jampidsus Febrie Adriansyah, Mahasiswa Geruduk Kejati Jateng
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Desak Transparansi Kasus Eks-Jampidsus Febrie Adriansyah, Mahasiswa Geruduk Kejati Jateng

R. Izra
Last updated: Juli 14, 2026 8:15 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
MINTA TRANSPARANSI - Sejumlah mahasiswa di Semarang geruduk Kejati Jateng, tagih transparansi pengusutan kasus korupsi dan TPPP bekas Jampidsus Febrie Ardiansyah, Selasa (14/7/2026). (dul)
MINTA TRANSPARANSI - Sejumlah mahasiswa di Semarang geruduk Kejati Jateng, tagih transparansi pengusutan kasus korupsi dan TPPP bekas Jampidsus Febrie Ardiansyah, Selasa (14/7/2026). (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat bekas Jampidsus Febrie Ardiansyah menarik kontroversi dan perhatian publik.

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BMPI Jawa Tengah mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Senin (14/7/2026). Mereka menuntut proses hukum dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berjalan transparan dan bebas dari intervensi.

Datang dengan jas almamater dari berbagai kampus, massa membawa poster bergambar Dewi Keadilan, papan bertuliskan nama Febrie Adriansyah, hingga replika palu sidang. Lewat orasi bergantian, mereka mempertanyakan dasar hukum penanganan perkara yang kini menjadi sorotan publik.

Bacaaja: Pengalihan Penanganan Perkara Febrie Janggal: Bukan Sinergi, tapi Rusak Legitimasi
Bacaaja: Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya, Uang dan 74 Kg Emas Juga?

Ketua BEM UNS, Kaelani, menilai penjelasan yang diberikan pihak Kejati saat dialog masih terlalu normatif dan belum menjawab pertanyaan utama mahasiswa.

“Kami sudah menanyakan apa dasar hukumnya, tetapi belum ada jawaban yang jelas. Kami ingin ada kepastian hukum yang mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Kaelani, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan sulit dipulihkan jika proses penanganan perkara tidak dilakukan secara terbuka.

Kekecewaan massa memuncak ketika permintaan agar pihak Kejati membacakan pernyataan sikap bersama mahasiswa tidak dikabulkan. Ketua BEM Unsoed, Azza, menyebut respons tersebut belum mencerminkan keterbukaan yang diharapkan.

“Hari ini kami kecewa karena tidak mendapatkan jawaban yang konkret. Kami hanya ingin memastikan hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Di akhir aksi, Ketua BEM Amikom, Irfan, membacakan tiga tuntutan Aliansi BMPI Jawa Tengah. Mereka mendesak dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Jampidsus diusut secara independen, meminta proses hukum terhadap Febrie Adriansyah dilakukan tanpa pandang bulu, serta menolak segala bentuk intervensi kekuasaan dalam penegakan hukum.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, mengatakan pihaknya menghormati aspirasi mahasiswa dan meminta masyarakat ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Silakan diproses secara hukum, kita kawal prosesnya sama-sama. Ini kan baru mau jalan,” kata Arfan.

Saat disinggung soal anggapan mahasiswa mengenai adanya “perang bintang” dalam penanganan perkara, Arfan menepis spekulasi tersebut.

“Itu kan persepsi mereka. Kita tidak melihat itu,” ujarnya.

Arfan juga mengaku belum bisa memastikan informasi mengenai surat dari Kejaksaan Agung yang disebut telah beredar. Menurutnya, pihak Kejati masih menunggu arahan dari pimpinan.

“Nanti kita cek dulu karena belum masuk ke kami. Kita menunggu instruksi pimpinan kami,” katanya.

Ia menambahkan, perkembangan penanganan perkara maupun pendataan yang berkaitan dengan kasus tersebut masih akan dikoordinasikan dengan bidang tindak pidana khusus.

“Nanti kita cek lagi ke teman-teman di Pidsus. Sesegera mungkin,” pungkasnya. (*)

You Might Also Like

Ada Barang Hilang Saat Valet? LP2K Jateng Jelaskan Hak Konsumen

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Keluarga Jambret Gak Ridho Dunia-Akhirat, Komisi III Hentikan Kasus Hogi Minaya Sleman

Ricuh Dilanjut Bentrok di Tambang Emas Ilegal, Tiga Nyawa Melayang 

Novel Baswedan Semprot Sidang Militer Kasus Andrie Yunus: Orang Tidak Kompeten!

TAGGED:aksi mahasiswafebrie ardiansyahgerudukjatengkejati jatengpenanganan kasustransparansi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PERKUAT KOLABORASI - Direksi PLN Icon Plus dan IconGreen mempererat sinergi sekaligus menyamakan visi dalam mengembangkan solusi energi berkelanjutan di lingkungan PLN Group. Gas Transisi Energi Hijau, PLN Icon Plus dan IconGreen Kompak Perkuat Kolaborasi
Next Article Ilustrasi judi online (judol). Judol Seret Ribuan Pegawai Jabar, Transaksi Rp14 Miliar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gara-Gara Film The Hunger Games, Nurisa Bawa Pulang Emas Asian Games

SELIDIKI KASUS: TIM Polresta Batang menyelidiki penyerangan tim Persib Bandung U-18 di Rest Area 360B, Batang, Minggu (11/10/2026). (ist)

Polisi Selidiki Penyerangan Bus Persib U-18 di Rest Area Batang

3.000 Runner Serbu Kota Lama Semarang, Lari Malam Sekalian Napak Tilas Sejarah!

Warga Binaan Lapas Purwodadi Diajak Kenali Kategori Desil

BOBOL DATA - Ilustrasi hacker membobol data digital.

Jepang Siaga! 53 Perusahaan Diserbu Hacker

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

OTT Ketiga di Jateng, Gubernur: “Sudah Diingatkan Berkali-kali, Jangan Kebablasan”

Maret 15, 2026
Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi.
Hukum

Pengamat: ‘Perang’ Antaraparat Untungkan Publik, tapi Bikin Was-was

Juli 10, 2026
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. (bae)
Hukum

Fakta Jaringan Love Scamming di Semarang, Izin Tinggal 4 WNA China Kedaluwarsa

Juni 9, 2026
Ilustrasi pembacokan.
Hukum

Ngeri! Satpol PP Kebumen Tewas Dibacok saat Hendak Evakuasi ODGJ

Februari 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Desak Transparansi Kasus Eks-Jampidsus Febrie Adriansyah, Mahasiswa Geruduk Kejati Jateng
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?