BACAAJA, SEMARANG– Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan 47 pejabat administrator, pengawas, serta pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Semarang, Rabu (8/7/2026), di Ruang Loka Krida, Balai Kota Semarang.
Rotasi dan promosi jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi agar setiap perangkat daerah dipimpin aparatur yang sesuai dengan kompetensinya. Harapannya, roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan pelayanan publik semakin cepat.
Agustina menegaskan, rotasi jabatan bukan sekadar memindahkan pegawai dari satu kursi ke kursi lainnya. “Rotasi ini bukan sekadar memindahkan orang dari satu jabatan ke jabatan lain, tetapi bagian dari pengelolaan SDM yang sehat agar organisasi terus bergerak dinamis, produktif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan. Tidak ada yang turun pangkat, sebagian besar justru mendapat promosi dan sebagian bergeser dalam jenjang yang sama untuk memperkuat organisasi,” ujarnya.
Baca juga: Lantik 209 Pejabat Baru Pemkot Solo, Respati Kasih Waring: Jabatan Bukan Hadiah!
Menurutnya, penataan sumber daya manusia akan terus dilakukan secara bertahap mengikuti kebutuhan organisasi. Seluruh proses juga dipastikan berjalan sesuai sistem merit dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta telah mendapat persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua proses dilakukan sesuai aturan. Setiap rotasi harus memperoleh persetujuan BKN. Ini menjadi bentuk komitmen kami bahwa pengelolaan ASN di Kota Semarang berlangsung secara profesional, objektif, dan akuntabel,” tegasnya.
Tak hanya melakukan rotasi, Pemkot Semarang juga tengah menyiapkan sistem penguatan budaya kerja berbasis kinerja. Salah satunya melalui skema tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan pencapaian target kerja masing-masing perangkat daerah.
“Kami ingin membangun budaya kerja yang memberikan penghargaan kepada mereka yang mampu mencapai target. Ke depan, setiap capaian kinerja akan mendapatkan apresiasi melalui tambahan tunjangan. Harapannya, birokrasi semakin produktif dan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” jelas Agustina.
Tuan Rumah MTQ
Ia menambahkan, kualitas aparatur menjadi faktor penting dalam menyukseskan berbagai agenda strategis Kota Semarang, termasuk persiapan menjadi tuan rumah MTQ Nasional XXXI pada September 2026.
Menurut Agustina, seluruh perangkat daerah harus mampu bekerja sama menghadirkan pelayanan yang responsif, inklusif, serta siap melayani seluruh peserta, termasuk penyandang disabilitas yang akan ikut terlibat dalam rangkaian kegiatan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono menjelaskan, rotasi dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong karena pensiun sekaligus memenuhi kebutuhan organisasi.
Dari total 47 pejabat yang dilantik, terdiri atas tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang dimutasi, dua pejabat administrator yang dipromosikan menjadi pimpinan tinggi pratama, 20 pejabat administrator yang menjalani promosi maupun mutasi, serta 22 pejabat pengawas yang dimutasi.
Baca juga: Bukan Cuma Geser Kursi, Rotasi Pemkot Semarang Disebut Ajang Regenerasi
Menurut Joko, seluruh pejabat yang dilantik telah melewati proses administrasi, penilaian kompetensi, hingga memperoleh persetujuan teknis dari BKN sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami terus menyiapkan kaderisasi kepemimpinan secara berkelanjutan. Jabatan tidak bisa diisi secara instan, tetapi melalui proses pembinaan dan uji kompetensi sehingga yang terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi,” katanya.
Melalui penataan SDM ini, Pemerintah Kota Semarang berharap birokrasi semakin lincah, profesional, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, serta berdampak langsung bagi masyarakat.
Di birokrasi, pindah kursi memang hal biasa. Tapi yang paling ditunggu warga bukan siapa yang duduk di mana, melainkan apakah setelah kursinya bergeser, urusan masyarakat juga bisa selesai lebih cepat. Sebab, pelayanan publik tak cukup hanya berganti nama di papan pintu ruangan. (tebe)

