BACAAJA, JAKARTA – Ada kepingan puzzle yang belum tuntas, membuat publik semakin bertanya. Ada peristiwa besar apa di balik rentetan peristiwa menghebohkan dalam 24 jam terakhir.
Drama pengusutan kasus dugaan mega korupsi makin panas. Dalam sehari, petugas gabungan Polri menggeledah 12 lokasi di Jakarta hingga Bogor dan menemukan barang bukti dengan nilai yang bikin geleng kepala. Mulai dari tumpukan uang berbagai mata uang asing sampai 74 kilogram emas batangan yang disimpan di brankas rahasia.
Di saat yang sama, rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah juga menjadi sorotan setelah dijaga puluhan personel TNI bersenjata.
Bacaaja: Polisi Sita 74 Kg Emas dan Duit Rp476 Miliar dari Rumah Mewah di Sentul, Punya Siapa?
Bacaaja: Polri Nomor Satu! Intitusi Kepolisian Paling Korup se-Asia Tenggara
Penggeledahan dilakukan di 12 titik pada Rabu (8/7/2026). Salah satu lokasi yang paling menyita perhatian adalah Restoran de Clan dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengatakan penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang (TPPU), hingga suap.
“Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi tentang dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap,” ujar Victor.
Kasus yang diusut berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri, Jiwasraya, hingga dugaan korupsi dalam penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara.
Brankas tersembunyi di kalik lemari
Saat menggeledah lantai dua restoran, penyidik menemukan sebuah ruangan tersembunyi di balik lemari kayu. Di dalamnya terdapat dua brankas, koper, hingga tumpukan dokumen.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita sekitar 3,13 juta dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang tunai Rp259 juta.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan nilai seluruh uang yang ditemukan di restoran itu hampir mencapai Rp60 miliar.
“Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar di Restoran de Clan,” kata Totok.
Tak berhenti di situ, money changer yang berada tepat di sebelah restoran juga ikut digeledah. Polisi kembali menemukan uang senilai sekitar Rp7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing.
Seluruh uang, dokumen, hingga brankas kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Tiga pegawai restoran juga turut dibawa penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“(Yang dibawa) pegawai saja di kafe, yang ada di lokasi,” ujar Totok.
Brankas rahasia di rumah mewah di Sentul simpan harta fantastis
Penggeledahan berikutnya berlangsung di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Di lokasi ini, polisi kembali dibuat terkejut setelah menemukan brankas yang disembunyikan di balik panel dinding.
Saat dibuka, brankas itu berisi tujuh koper yang menyimpan 74 kilogram emas batangan, 4,76 juta dolar Amerika Serikat, 14,08 juta dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Menurutnya, jika barang bukti tersebut dikonversi ke rupiah, nilainya mencapai sekitar Rp476 miliar.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper,” ungkap Totok.
Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting serta telepon seluler yang kini masih didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
Rumah Jampidsus dijaga ketat TNI tuai sorotan
Di tengah operasi besar tersebut, perhatian publik juga tertuju ke rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah yang tampak dijaga ketat puluhan personel TNI.
Penjagaan dilakukan sejak siang hingga malam. Bahkan akses menuju kawasan rumah sempat dibatasi sehingga menyebabkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi.
Sementara itu, Restoran de Clan sempat disebut-sebut berkaitan dengan Febrie. Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan polisi tidak ingin berspekulasi mengenai informasi tersebut.
“Kami asasnya tetap, asas praduga tak bersalah. Kalau ada yang mengait-ngaitkan itu, silakan, itu di luar dari statement kami dari kepolisian,” tegas Budi.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghambat proses penyidikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk sama-sama menghormati proses yang dilakukan pihak kepolisian. Siapa pun yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami hubungan seluruh barang bukti yang ditemukan dengan perkara dugaan korupsi, pencucian uang, dan suap yang sedang diusut. Kasus ini pun diperkirakan masih akan berkembang seiring pemeriksaan terhadap para saksi dan analisis terhadap barang bukti yang telah disita. (*)

