Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ngeri! Oknum Polisi di Tegal Siksa Istri, Korban Disuruh Racik Narkoba hingga Disiram Air Keras
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ngeri! Oknum Polisi di Tegal Siksa Istri, Korban Disuruh Racik Narkoba hingga Disiram Air Keras

Aiptu N diduga aniaya istri sirinya secara brutal, mulai dari penyekapan, pemaksaan meracik narkoba, hingga menyiram korban dengan air keras.

R. Izra
Last updated: Juli 5, 2026 10:08 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Aksi kejam nan brutal dilakukan oleh oknum polisi di Tegal, Jawa Tengah. Korban diminta racik narkoba hingga disiram air keras.

Dugaan penyiksaan yang dilakukan seorang oknum polisi aktif di Jawa Tengah bikin geger. Seorang anggota Polres Tegal Kota berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) berinisial N diduga menganiaya istri sirinya secara brutal, mulai dari penyekapan, pemaksaan meracik narkoba, hingga menyiram korban dengan air keras.

Kasus ini kini ditangani Bareskrim Polri, sementara Polda Jawa Tengah memastikan pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan etik serta disiplin oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah laporan tersebut mencuat.

“Polda Jawa Tengah telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap anggota yang bersangkutan,” ujarnya, Jumat (3/7).

Selain proses pidana, Aiptu N juga akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.

“Bidpropam Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu N atas dugaan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya.

Artanto menjelaskan, penyidikan perkara pidananya kini menjadi kewenangan Bareskrim Polri. Sementara Polda Jateng akan mengawal proses etik terhadap anggotanya.

“Terhadap siapa pun anggota Polri yang melakukan tindak pidana maupun pelanggaran kode etik akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu,” katanya.

Ia juga memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial M (30), yang mengaku sebagai istri siri pelaku, didampingi tim kuasa hukum Hotman 911 melaporkan dugaan penyiksaan tersebut ke Bareskrim Polri pada Kamis (2/7). Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam, korban terlihat keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda. Luka bakar tampak di kedua tangan dan kakinya.

Kuasa hukum korban, Raden Reza, mengatakan kekerasan diduga telah berlangsung sejak 2023.

Menurutnya, korban awalnya dikenalkan dengan pelaku, lalu dipaksa mengonsumsi sabu. Setelah itu, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, psikis, hingga seksual selama menjalani hubungan dengan pelaku.

“Korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seksual yang menyimpang,” ujar Reza.

Tak hanya itu, korban juga mengaku dipaksa meracik narkotika jenis sabu. Puncaknya, pelaku diduga menyiram tubuh korban menggunakan air keras hingga menyebabkan luka bakar serius.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana tersebut, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika, penganiayaan berat, penyekapan, dan kekerasan seksual. (dul)

You Might Also Like

Mulai 21 September, Jateng Hapus Denda dan Pajak Progresif Kendaraan

Kerja Keras Jokowi Besarkan PSI Sia-sia? Survei PPI Ungkap Hal Ini

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR, Pengakuan sebagai Biang Kerok

Hati-Hati Ya, Mudik Lebaran 2026 Cuacanya Masih Ekstrem

DPR Jangan Baper, Puan: Jawab Kritik dengan Kerja Nyata untuk Rakyat!

TAGGED:headlinepolda jatengpolisiracik narkobasiksa istrisiram air kerastegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Debt Collector Main Tarik Paksa Kendaraan, Risikonya Bisa Berujung Pidana
Next Article Nyeri Sehabis Makan Santan? Bisa Jadi Empedu Lagi Kasih Kode

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Belum Resmi Masuk Musim Hujan, Petani Diminta Waspadai Hujan Tipuan

Produksi Jagung Jateng Tembus 2,68 Juta Ton

Gol Tunggal Hamdi Bawa PSIS Tembus Tiga Besar Klasemen

Tiga Kelurahan Semarang Jadi Pilot Project Kampung Perdamaian

35 Peserta Lolos Tes Potensi Calon Komisi Informasi Jateng

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Libur Nataru, Polda Jateng Kerahkan 28 Ribu Personel

Desember 18, 2025
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander menjelaskan penyidikan kasus korupsi pengadaan biji kakao yang melibatkan dosen UGM. Foto: bae
Hukum

Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM

Agustus 26, 2025
Sepak Bola

Balik ke Indonesia, Jonathan Bustos Pilih PSIS

Juli 28, 2026
Hukum

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Mei 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ngeri! Oknum Polisi di Tegal Siksa Istri, Korban Disuruh Racik Narkoba hingga Disiram Air Keras
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?