Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ngeri! Oknum Polisi di Tegal Siksa Istri, Korban Disuruh Racik Narkoba hingga Disiram Air Keras
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Ngeri! Oknum Polisi di Tegal Siksa Istri, Korban Disuruh Racik Narkoba hingga Disiram Air Keras

Aiptu N diduga aniaya istri sirinya secara brutal, mulai dari penyekapan, pemaksaan meracik narkoba, hingga menyiram korban dengan air keras.

R. Izra
Last updated: Juli 5, 2026 10:08 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Aksi kejam nan brutal dilakukan oleh oknum polisi di Tegal, Jawa Tengah. Korban diminta racik narkoba hingga disiram air keras.

Dugaan penyiksaan yang dilakukan seorang oknum polisi aktif di Jawa Tengah bikin geger. Seorang anggota Polres Tegal Kota berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) berinisial N diduga menganiaya istri sirinya secara brutal, mulai dari penyekapan, pemaksaan meracik narkoba, hingga menyiram korban dengan air keras.

Kasus ini kini ditangani Bareskrim Polri, sementara Polda Jawa Tengah memastikan pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan etik serta disiplin oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah laporan tersebut mencuat.

“Polda Jawa Tengah telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap anggota yang bersangkutan,” ujarnya, Jumat (3/7).

Selain proses pidana, Aiptu N juga akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.

“Bidpropam Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu N atas dugaan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya.

Artanto menjelaskan, penyidikan perkara pidananya kini menjadi kewenangan Bareskrim Polri. Sementara Polda Jateng akan mengawal proses etik terhadap anggotanya.

“Terhadap siapa pun anggota Polri yang melakukan tindak pidana maupun pelanggaran kode etik akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu,” katanya.

Ia juga memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial M (30), yang mengaku sebagai istri siri pelaku, didampingi tim kuasa hukum Hotman 911 melaporkan dugaan penyiksaan tersebut ke Bareskrim Polri pada Kamis (2/7). Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam, korban terlihat keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda. Luka bakar tampak di kedua tangan dan kakinya.

Kuasa hukum korban, Raden Reza, mengatakan kekerasan diduga telah berlangsung sejak 2023.

Menurutnya, korban awalnya dikenalkan dengan pelaku, lalu dipaksa mengonsumsi sabu. Setelah itu, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, psikis, hingga seksual selama menjalani hubungan dengan pelaku.

“Korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seksual yang menyimpang,” ujar Reza.

Tak hanya itu, korban juga mengaku dipaksa meracik narkotika jenis sabu. Puncaknya, pelaku diduga menyiram tubuh korban menggunakan air keras hingga menyebabkan luka bakar serius.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana tersebut, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika, penganiayaan berat, penyekapan, dan kekerasan seksual. (dul)

You Might Also Like

Dari Gang Baru Pecinan ke Desa Wisata, Mimpi Besar Kranggan yang Beranjak Jadi Nyata

Semarang Bangun Ingatan KH Sholeh Darat

Nasib Bella di Tangan Mahkamah Agung, Sidang PK di PN Semarang Kelar

Nipah Belum Masuk Jateng, Luthfi: Aman Iya, Lengah Jangan

Keren! Gahan Anak Vincent Rompies Satu-satunya Orang Asia Ikut Summer Camp Sepak Bola di Como Italia

TAGGED:headlinepolda jatengpolisiracik narkobasiksa istrisiram air kerastegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Debt Collector Main Tarik Paksa Kendaraan, Risikonya Bisa Berujung Pidana
Next Article Nyeri Sehabis Makan Santan? Bisa Jadi Empedu Lagi Kasih Kode

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SEGEL RUSUN--Satpol PP menyegel kamar di Rusun Kudu, Kota Semarang, Rabu (19/8/2026). (ist)

Puluhan Rusun Kudu Semarang Disegel, Satpol PP: Penghuni Gak Mau Bayar

Mobil polisi keluar dari area PN Semarang sesaat setelah pengungkapan kasus sabu di pengadilan, Selasa (18/8/2026) sore. (bae)

Polisi Sebut ‘Salam Tempel’ Sabu di PN Semarang Sudah Lama Direncanakan

ILUSTRASI KEBAKARAN: Petugas pemadam kebakaran Pemkab Jepara berupaya melakukan pemadaman api di pabrik bahan baku tas dan sepatu PT Chengqi Industrial Indonesia di Desa Pringtulis, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang terbakar, Sabtu (17/1/2026). (Damkar Jepara)

Rp33,4 Miliar Hangus Jadi Abu, Estimasi Kerugian 447 Kasus Kebakaran di Jateng

POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).

Kelakuan! Dua Oknum Polisi Nyaris Dihajar Massa, Ketahuan Peras Warga Gresik dengan Dalih Judol

ILUSTRASI - Ilustrasi tim SAR gabungan mengevakuasi pendaki gunung di atas ketinggian. (ai)

Tragis! Remaja 16 Tahun Tewas Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Tukar Botol Jadi Lumpia: Semarang Pecah Rekor Dunia

Mei 4, 2026
Ekonomi

Rumah Baru Nggak Cuma Jual Lokasi, Tapi Juga Gas Gratis?

Mei 8, 2026
Ekonomi

Stok Bahan Pokok di Kabupaten Semarang Dipastikan Aman Jelang Lebaran

Maret 18, 2026
Daerah

Semarang Jawara Nasional Transformasi Digital Pemerintahan Versi GM-DTGI 2025

September 19, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ngeri! Oknum Polisi di Tegal Siksa Istri, Korban Disuruh Racik Narkoba hingga Disiram Air Keras
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?