Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ratusan Perusahaan di Semarang Nunggak BPJS, Utangnya Tembus Rp13,7 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Ratusan Perusahaan di Semarang Nunggak BPJS, Utangnya Tembus Rp13,7 Miliar

Di balik rutinitas para pekerja yang setiap hari mencari nafkah, masih ada persoalan yang bikin waswas. Ratusan perusahaan di Kota Semarang ternyata belum melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan. Nilainya pun tak main-main, mencapai Rp13,75 miliar.

T. Budianto
Last updated: Juni 25, 2026 7:17 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SAMPAIKAN PAPARAN: Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan (kiri), sedang memaparkan kondisi tunggakan iuran dalam rapat di Semarang, Kamis (25/6/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan di Kota Semarang masih cukup besar. Sampai Juni 2026, total piutang yang belum dibayarkan mencapai Rp13,75 miliar.

“Perusahaan menunggak iuran masih terdapat piutang sebesar Rp13,7 miliar,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan, Kamis (25/6/2026).

Dia merinci, tunggakan itu berasal dari ratusan perusahaan dengan kategori berbeda-beda. Mulai dari yang baru menunggak beberapa bulan hingga yang sudah lebih dari setahun.

Baca juga: Diabetes Jadi “Langganan” Peserta Skrining BPJS Semarang

Yang diklasifikasikan dalam piutang lancar, yakni yang menunggak antara satu hingga tiga bulan ada 494 pemberi kerja badan usaha dengan nominal Rp6 miliar. Selain itu, terdapat 167 perusahaan yang masuk kategori kurang lancar dengan tunggakan Rp1,9 miliar.

Lalu ada 58 perusahaan dengan status piutang diragukan senilai Rp1,1 miliar dan 102 perusahaan dengan piutang macet mencapai Rp4,5 miliar. Menurut Irfan, data tersebut khusus untuk perusahaan atau pemberi kerja yang masuk kategori menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan perlindungan pekerja.

Perketat Pengawasan

Wali Kota Agustina Wilujeng mengakui hal itu. Pemkot Semarang dikatakannya mulai memperketat pengawasan. Saat ini Pemkot bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri Semarang, dan sejumlah OPD tengah melakukan pendataan ulang. Tujuannya memastikan seluruh pekerja di Kota Semarang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Semarang menyatakan siap membantu proses penagihan dan penertiban perusahaan yang menunggak. Namun langkah yang ditempuh tidak semata-mata represif.

Baca juga: Kejari Bantu Tagih Tunggakan BPJS

Kajari Semarang, Andhie Fajar menilai, penanganan tunggakan harus dilakukan secara bijak dengan mengedepankan sosialisasi dan verifikasi data. Apalagi kondisi ekonomi saat ini juga menjadi pertimbangan. “Target tetap tercapai tapi tekniknya bijak. Bukan kita malah tambah membuat kegaduhan,” ujarnya.

Perusahaan boleh saja menunda pembayaran iuran, tetapi risiko kecelakaan kerja tak pernah mau menunggu. Sebab saat musibah datang, yang dibutuhkan pekerja bukan alasan, melainkan perlindungan yang memang sudah menjadi haknya. (bae)

You Might Also Like

Dibilang Belikan Alphard untuk Kowad Cantik, Letjen Widi Tak Terima

Semarang Drag Fest Jadi “Panggung” Adu Kencang

Mahesa Jenar Tumbang di Maguwoharjo

Catatan Gunung Slamet, 2026 Dua Pendaki Tewas

Menu MBG Banyak Dikeluhkan, Wali Kota Solo Respati Minta Pemda Dikasih Kewenangan

TAGGED:bpjs kesehatanpemkot semarangwali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Salatiga Bakal Jadi “Istana” Dadakan, 100 Lebih Raja dan Sultan Siap Kumpul
Next Article Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Dhoni Widianto. (dul) Jateng Kekurangan Nakes, Pemprov Usulkan 2.076 Formasi CASN pada 2026

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nrimo Ing Pandum, Jalan Jawa Menuju Hati Tenang

Wayang Jadi Jurus Dakwah Sunan Kalijaga

Warga Takut Kasus Geotermal Dieng Terulang di Gunung Ungaran

CEK KESEHATAN RUTIN - PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah mendorong seluruh personel untuk mengenali kondisi tubuh melalui pelaksanaan Daily Health Checking. Pemeriksaan rutin kesehatan ini dilakukan bagi personel sebelum memulai aktivitas kerja.

PLN Icon Plus Dorong Penerapan Budaya HSSE melalui Daily Health Checking

AKSI DI GUBERNURAN--Warga yang melakukan aksi jalan kaki dari Gedong Songo membaur dengan massa aksi Jateng Guyub di depan Gubernuran, Semarang, Kamis (24/9/2026). (bae)

Jalan Kaki dari Gedong Songo, Warga Suarakan Penolakan Geotermal di Gubernuran

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Jateng Jadi “Anak Kesayangan” Pusat Soal Halal

April 30, 2026
Penyerang Manchester United (MU), Marcus Rashford.
Sepak Bola

Barcelona Anggap Rashford Prospek Bagus, Deco: tapi . . .

Juni 4, 2025
Info

Festival Literasi Jateng Bukan Sekadar Jual Buku

Juli 17, 2026
Olahraga

Mengenal Shella Bernadetha: “Middle Blocker” Idola, dari Lapangan Voli hingga Sorotan Media

Juli 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ratusan Perusahaan di Semarang Nunggak BPJS, Utangnya Tembus Rp13,7 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?