Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ratusan Perusahaan di Semarang Nunggak BPJS, Utangnya Tembus Rp13,7 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Ratusan Perusahaan di Semarang Nunggak BPJS, Utangnya Tembus Rp13,7 Miliar

Di balik rutinitas para pekerja yang setiap hari mencari nafkah, masih ada persoalan yang bikin waswas. Ratusan perusahaan di Kota Semarang ternyata belum melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan. Nilainya pun tak main-main, mencapai Rp13,75 miliar.

T. Budianto
Last updated: Juni 25, 2026 7:17 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SAMPAIKAN PAPARAN: Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan (kiri), sedang memaparkan kondisi tunggakan iuran dalam rapat di Semarang, Kamis (25/6/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan di Kota Semarang masih cukup besar. Sampai Juni 2026, total piutang yang belum dibayarkan mencapai Rp13,75 miliar.

“Perusahaan menunggak iuran masih terdapat piutang sebesar Rp13,7 miliar,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan, Kamis (25/6/2026).

Dia merinci, tunggakan itu berasal dari ratusan perusahaan dengan kategori berbeda-beda. Mulai dari yang baru menunggak beberapa bulan hingga yang sudah lebih dari setahun.

Baca juga: Diabetes Jadi “Langganan” Peserta Skrining BPJS Semarang

Yang diklasifikasikan dalam piutang lancar, yakni yang menunggak antara satu hingga tiga bulan ada 494 pemberi kerja badan usaha dengan nominal Rp6 miliar. Selain itu, terdapat 167 perusahaan yang masuk kategori kurang lancar dengan tunggakan Rp1,9 miliar.

Lalu ada 58 perusahaan dengan status piutang diragukan senilai Rp1,1 miliar dan 102 perusahaan dengan piutang macet mencapai Rp4,5 miliar. Menurut Irfan, data tersebut khusus untuk perusahaan atau pemberi kerja yang masuk kategori menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan perlindungan pekerja.

Perketat Pengawasan

Wali Kota Agustina Wilujeng mengakui hal itu. Pemkot Semarang dikatakannya mulai memperketat pengawasan. Saat ini Pemkot bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri Semarang, dan sejumlah OPD tengah melakukan pendataan ulang. Tujuannya memastikan seluruh pekerja di Kota Semarang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Semarang menyatakan siap membantu proses penagihan dan penertiban perusahaan yang menunggak. Namun langkah yang ditempuh tidak semata-mata represif.

Baca juga: Kejari Bantu Tagih Tunggakan BPJS

Kajari Semarang, Andhie Fajar menilai, penanganan tunggakan harus dilakukan secara bijak dengan mengedepankan sosialisasi dan verifikasi data. Apalagi kondisi ekonomi saat ini juga menjadi pertimbangan. “Target tetap tercapai tapi tekniknya bijak. Bukan kita malah tambah membuat kegaduhan,” ujarnya.

Perusahaan boleh saja menunda pembayaran iuran, tetapi risiko kecelakaan kerja tak pernah mau menunggu. Sebab saat musibah datang, yang dibutuhkan pekerja bukan alasan, melainkan perlindungan yang memang sudah menjadi haknya. (bae)

You Might Also Like

Ekonomi Jateng On Fire: Duit Muter, Pabrik Tumbuh

Larang PKL Tumpah ke Jalan, Respati Sulap Kantor Pemerintah Jadi Spot Lapak Takjil

Lupa Niat Puasa, Siang Masih Bisa Nggak Ya?

Kabar Terbaru Riyandi Usai Dilarikan ke RS, Persis Lega

Stasiun Comal Comeback: Baru Buka, 106 Penumpang Langsung Gas!

TAGGED:bpjs kesehatanpemkot semarangwali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Salatiga Bakal Jadi “Istana” Dadakan, 100 Lebih Raja dan Sultan Siap Kumpul
Next Article Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Dhoni Widianto. (dul) Jateng Kekurangan Nakes, Pemprov Usulkan 2.076 Formasi CASN pada 2026

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Dhoni Widianto. (dul)

Jateng Kekurangan Nakes, Pemprov Usulkan 2.076 Formasi CASN pada 2026

Ratusan Perusahaan di Semarang Nunggak BPJS, Utangnya Tembus Rp13,7 Miliar

Salatiga Bakal Jadi “Istana” Dadakan, 100 Lebih Raja dan Sultan Siap Kumpul

Perundungan di SMP Nasima Disorot, FPDI-P Minta Disdik Jangan Diam

Ilustrasi gempa bumi.

Gempa Kembar Guncang Venezuela, Perkiraan Korban Capai 100.000 Jiwa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

KPK Fokus Awasi Anggaran, Pengadaan, dan Jual Beli Jabatan di Jateng

Maret 30, 2026
Daerah

Ekraf Lokal Makin Mendunia, DPR Minta Distributor Dukung Produk Anak Bangsa

Juli 28, 2025
Ekonomi

Prabowo Gas Utang Jumbo Rp781,9 T, Pecahin Rekor Sejak Pandemi

Agustus 19, 2025
Daerah

Kota Semarang Jadi Proyek Percontohan Program Ruang Bersama Indonesia

Agustus 5, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ratusan Perusahaan di Semarang Nunggak BPJS, Utangnya Tembus Rp13,7 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?