Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Widi Eks-Ajudan Jokowi Masih Bertaji? Jampidmil Belum Berani Hadirkan Mantan Pangdam ke Sidang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Widi Eks-Ajudan Jokowi Masih Bertaji? Jampidmil Belum Berani Hadirkan Mantan Pangdam ke Sidang

Jaksa belum berhasil menghadirkan mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono ke sidang pencucian uang korupsi BUMD Cilacap.

R. Izra
Last updated: Juni 24, 2026 6:26 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG TPPU--Jaksa penuntut umum menjelaskan alasan batal hadirkan eks Pangdam Widi Prasetijono dalam sidang TPPU di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (24/6/2026). (bae)
SIDANG TPPU--Jaksa penuntut umum menjelaskan alasan batal hadirkan eks Pangdam Widi Prasetijono dalam sidang TPPU di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (24/6/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono batal bersaksi di sidang pencucian uang korupsi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (24/6/2026).

Padahal, jaksa sebelumnya sudah menjadwalkan pemeriksaan Widi bersama dua mantan pejabat Kodam lainnya, yakni Wisnu Kurniawan dan Kolonel Sjaiful Nursaid.

Jaksa Nur Farida menjelaskan surat panggilan sebenarnya sudah dikirim.

Bacaaja: Kowad Cantik Diduga Dapat Jatah Alphard dari Letjen Widi, TPPU Korupsi BUMD Cilacap
Bacaaja: Ngeri! Istri Eks-Pangdam Widi Ungkap Aliran Duit Korupsi Rp18,5 M Buat Kampanye Prabowo

Namun karena ketiganya kini ditahan dalam perkara korupsi yang ditangani Jampidmil Kejagung, keputusan menghadirkan mereka berada di bawah kewenangan mereka.

Alih-alih mengizinkan hadir langsung ke Semarang, Jampidmil justru meminta agar pemeriksaan dilakukan secara daring.

Alasannya, jarak tempat penahanan para saksi cukup jauh. Selain itu ada pertimbangan keamanan dan keselamatan selama proses pemindahan saksi ke ruang sidang.

“Mohon untuk diperiksa secara daring pada sidang berikutnya,” kata Nur Farida membacakan surat balasan Jampidmil.

Permintaan itu langsung mendapat penolakan dari kubu terdakwa. Kuasa hukum Gus Yazid, Zainal Petir, meminta agar Widi dan dua mantan pejabat Kodam lainnya tetap dihadirkan secara fisik.

“Kami berharap bisa dipanggil secara fisik,” ujar Petir.

Tim kuasa hukum Andhi Nur Huda juga satu suara. Menurut mereka, ketiga saksi itu adalah orang-orang yang terlibat langsung dalam proses yang kini menjadi pokok perkara di persidangan.

“Posisi Pak Widi, Sjaiful, Wisnu itu sangat faktual terkait dengan apa yang didakwakan jaksa penuntut umum,” kata kuasa hukum Andhi.

Majelis hakim menyambut usul kubu terdakwa. Ketua Majelis Hakim Rightmen M.S. Situmorang meminta jaksa kembali memanggil para saksi agar bisa hadir langsung di ruang sidang.

“Panggil sekali lagi. Kami minta dihadirkan saja tiga orang,” kata hakim.

Kasus TPPU yang menyeret Gus Yazid dan mantan Dirut PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda, merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi pembelian lahan sekitar 700 hektare oleh BUMD Cilacap.

Jaksa menduga sebagian uang hasil transaksi lahan itu mengalir ke berbagai aset dan transaksi yang kini sedang ditelusuri di persidangan. (bae)

You Might Also Like

Luthfi Cek Rest Area, Biar Liburan Nataru Nggak Jadi Drama

Speling di Banyumas Jadi Tempat Curhat Pelajar

Pemerintah Sediain Rp60 T untuk Pemulihan Bencana di Sumatera, dari Mana Duitnya?

Ekonomi Semarang 5,37 Persen: Nggak Ngebut Banget, Tapi Konsisten

Buyer Furnitur Dunia Diajak ‘Tur Pabrik’, Jepara Siap Gelar JIFBW 2026

TAGGED:headlinekorupsi bumd cilacapletjen widi prasetijonomantan pangdampangdam iv/diponegoropencucian uangpengadilan tipikor semarangsidangtppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article KIAI CABUL--Tampang Achmad Fauzi alias Abah Khan, pengasuh ponpes di Kota Semarang yang cabuli santriwatinya, mengenakan kaus 'Ngopeni Nglakoni' saat digelandang ke kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (24/6/2026). (ist) Abah Khan Pakai Kaus ‘Ngopeni-Nglakoni’ saat Diserahkan, Kiai Semarang Cabuli Santri
Next Article Jack Brown Perkuat Lini Tengah Mahesa Jenar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nyeri Gigi Menyerang, Dzikir Ini Jadi Teman Menenangkan

Sering Dianggap Sepele, Tiga Gerak Tubuh Ini Bikin Kesan Kurang Asyik

Buron Bikin Geger Berakhir, Bonus Rp250 Juta Jadi Sorotan

KIAI CABUL--Tampang Achmad Fauzi alias Abah Khan, pengasuh ponpes di Kota Semarang yang cabuli santriwatinya, mengenakan kaus 'Ngopeni Nglakoni' saat digelandang ke kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (24/6/2026). (ist)

Abah Khan Kiai Cabul Semarang Janjikan Surga, Bikin Santri Korban Takut Melawan

Jack Brown Perkuat Lini Tengah Mahesa Jenar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Saleh di Fisip Undip: Politik Now Nggak Cuma Teori, Tapi Narasi dan Konten

Mei 23, 2026
Info

Tambal Sulam Jalan Ngaliyan yang Rusak Digerus Hujan

Januari 25, 2026
Daerah

85 Persen Warga Semarang Sudah Pegang JKN

Januari 28, 2026
Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).
Politik

Rakyat Selalu Bertaruh Nyawa saat Coba Bersuara, Jejak Demo Berdarah di Indonesia

September 7, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Widi Eks-Ajudan Jokowi Masih Bertaji? Jampidmil Belum Berani Hadirkan Mantan Pangdam ke Sidang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?