Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Widi Eks-Ajudan Jokowi Masih Bertaji? Jampidmil Belum Berani Hadirkan Mantan Pangdam ke Sidang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Widi Eks-Ajudan Jokowi Masih Bertaji? Jampidmil Belum Berani Hadirkan Mantan Pangdam ke Sidang

Jaksa belum berhasil menghadirkan mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono ke sidang pencucian uang korupsi BUMD Cilacap.

R. Izra
Last updated: Juni 24, 2026 6:26 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG TPPU--Jaksa penuntut umum menjelaskan alasan batal hadirkan eks Pangdam Widi Prasetijono dalam sidang TPPU di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (24/6/2026). (bae)
SIDANG TPPU--Jaksa penuntut umum menjelaskan alasan batal hadirkan eks Pangdam Widi Prasetijono dalam sidang TPPU di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (24/6/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono batal bersaksi di sidang pencucian uang korupsi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (24/6/2026).

Padahal, jaksa sebelumnya sudah menjadwalkan pemeriksaan Widi bersama dua mantan pejabat Kodam lainnya, yakni Wisnu Kurniawan dan Kolonel Sjaiful Nursaid.

Jaksa Nur Farida menjelaskan surat panggilan sebenarnya sudah dikirim.

Bacaaja: Kowad Cantik Diduga Dapat Jatah Alphard dari Letjen Widi, TPPU Korupsi BUMD Cilacap
Bacaaja: Ngeri! Istri Eks-Pangdam Widi Ungkap Aliran Duit Korupsi Rp18,5 M Buat Kampanye Prabowo

Namun karena ketiganya kini ditahan dalam perkara korupsi yang ditangani Jampidmil Kejagung, keputusan menghadirkan mereka berada di bawah kewenangan mereka.

Alih-alih mengizinkan hadir langsung ke Semarang, Jampidmil justru meminta agar pemeriksaan dilakukan secara daring.

Alasannya, jarak tempat penahanan para saksi cukup jauh. Selain itu ada pertimbangan keamanan dan keselamatan selama proses pemindahan saksi ke ruang sidang.

“Mohon untuk diperiksa secara daring pada sidang berikutnya,” kata Nur Farida membacakan surat balasan Jampidmil.

Permintaan itu langsung mendapat penolakan dari kubu terdakwa. Kuasa hukum Gus Yazid, Zainal Petir, meminta agar Widi dan dua mantan pejabat Kodam lainnya tetap dihadirkan secara fisik.

“Kami berharap bisa dipanggil secara fisik,” ujar Petir.

Tim kuasa hukum Andhi Nur Huda juga satu suara. Menurut mereka, ketiga saksi itu adalah orang-orang yang terlibat langsung dalam proses yang kini menjadi pokok perkara di persidangan.

“Posisi Pak Widi, Sjaiful, Wisnu itu sangat faktual terkait dengan apa yang didakwakan jaksa penuntut umum,” kata kuasa hukum Andhi.

Majelis hakim menyambut usul kubu terdakwa. Ketua Majelis Hakim Rightmen M.S. Situmorang meminta jaksa kembali memanggil para saksi agar bisa hadir langsung di ruang sidang.

“Panggil sekali lagi. Kami minta dihadirkan saja tiga orang,” kata hakim.

Kasus TPPU yang menyeret Gus Yazid dan mantan Dirut PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda, merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi pembelian lahan sekitar 700 hektare oleh BUMD Cilacap.

Jaksa menduga sebagian uang hasil transaksi lahan itu mengalir ke berbagai aset dan transaksi yang kini sedang ditelusuri di persidangan. (bae)

You Might Also Like

Sah, Rafinha Harapan Baru PSIS

Kejam! Sritex Belum Juga Cairkan Pesangon 11.025 Buruh

Respati Komitmen Jaga MBG di Solo Zero Accident: Dicek dari Saus sampai Armada

Ini Ruas Jalan yang Bakal Diperbaiki Pemprov Tahun 2026

HUT Bhayangkara Tak Melulu Seremoni

TAGGED:headlinekorupsi bumd cilacapletjen widi prasetijonomantan pangdampangdam iv/diponegoropencucian uangpengadilan tipikor semarangsidangtppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article KIAI CABUL--Tampang Achmad Fauzi alias Abah Khan, pengasuh ponpes di Kota Semarang yang cabuli santriwatinya, mengenakan kaus 'Ngopeni Nglakoni' saat digelandang ke kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (24/6/2026). (ist) Abah Khan Pakai Kaus ‘Ngopeni-Nglakoni’ saat Diserahkan, Kiai Semarang Cabuli Santri
Next Article Jack Brown Perkuat Lini Tengah Mahesa Jenar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nrimo Ing Pandum, Jalan Jawa Menuju Hati Tenang

Wayang Jadi Jurus Dakwah Sunan Kalijaga

Warga Takut Kasus Geotermal Dieng Terulang di Gunung Ungaran

CEK KESEHATAN RUTIN - PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah mendorong seluruh personel untuk mengenali kondisi tubuh melalui pelaksanaan Daily Health Checking. Pemeriksaan rutin kesehatan ini dilakukan bagi personel sebelum memulai aktivitas kerja.

PLN Icon Plus Dorong Penerapan Budaya HSSE melalui Daily Health Checking

AKSI DI GUBERNURAN--Warga yang melakukan aksi jalan kaki dari Gedong Songo membaur dengan massa aksi Jateng Guyub di depan Gubernuran, Semarang, Kamis (24/9/2026). (bae)

Jalan Kaki dari Gedong Songo, Warga Suarakan Penolakan Geotermal di Gubernuran

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi siswa dilarang ikut ujian, karena masih mempunyai tunggakan pembayaran. (grafis/wahyu)
Pendidikan

Siswa Berprestasi SMK Purworejo Dilaranag Ikut Ujian, Cuma Gegara Ini

Oktober 18, 2025
Hukum

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Mei 13, 2026
Alwin Basri dan Mbak Ita duduk di kursi pesakitan ndengerin sidang vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/8/2025). (bae)
Hukum

Alwin Menang dari Mbak Ita di Sidang, Pialanya? Dikasih Hukuman Lebih Tinggi dari Istri

Agustus 28, 2025
Info

Balikpapan Setop MBG saat Libur Sekolah, Daerah Lain Kapan Nyusul?

Desember 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Widi Eks-Ajudan Jokowi Masih Bertaji? Jampidmil Belum Berani Hadirkan Mantan Pangdam ke Sidang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?