Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tiga Tahun Hilang Kabar, Perempuan Bandung Muncul Terluka Parah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tiga Tahun Hilang Kabar, Perempuan Bandung Muncul Terluka Parah

Seorang perempuan yang selama bertahun-tahun tidak diketahui keberadaannya akhirnya ditemukan. Namun kondisi yang ditemui keluarga jauh dari harapan, karena korban berada di rumah sakit dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.

Nugroho P.
Last updated: Juni 16, 2026 10:40 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Ilustrasi aksi penganiayaan.
Ilustrasi aksi penganiayaan.
SHARE

BACAAJA, BANDUNG – Sebuah kisah memilukan menghebohkan Jawa Barat. Seorang perempuan yang selama bertahun-tahun tidak diketahui keberadaannya akhirnya ditemukan. Namun kondisi yang ditemui keluarga jauh dari harapan, karena korban berada di rumah sakit dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.

Perempuan berinisial YTT, berusia 29 tahun, diketahui berasal dari kawasan Antapani, Kota Bandung.

Meski lahir dan besar di Bandung, YTT sudah cukup lama tinggal di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Selama hampir tiga tahun terakhir, keluarga mengaku kehilangan kontak dengan korban.

Berbagai upaya pencarian sempat dilakukan, namun keberadaan YTT tak kunjung diketahui.

Situasi berubah setelah keluarga menerima pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal.

Pesan tersebut mengabarkan bahwa YTT sedang berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Mendapat informasi itu, pihak keluarga langsung menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.

Saat tiba di lokasi, keluarga dibuat terkejut dengan keadaan yang mereka lihat.

Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh.

Luka tersebut terlihat pada kepala, wajah, dan kaki korban.

Selain itu terdapat pula sejumlah luka lain yang dilaporkan berada di bagian tangan.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Laporan resmi diterima oleh Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap perempuan tersebut.

Menurut informasi awal yang diterima penyidik, korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH.

Pria tersebut disebut merupakan kekasih korban.

Dugaan yang muncul tidak hanya sebatas penganiayaan.

Korban juga diduga mengalami penyekapan selama rentang waktu tertentu.

Fakta itu membuat kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan hilangnya korban dalam waktu yang cukup lama.

Keluarga mengaku selama tiga tahun terakhir tidak mengetahui lokasi maupun kondisi korban.

Tidak ada komunikasi yang terjalin sehingga mereka menganggap korban benar-benar menghilang.

Setelah kasus terungkap, penyidik mulai mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti pendukung.

Dari hasil informasi awal, korban diduga menerima kekerasan menggunakan berbagai cara.

Mulai dari pukulan menggunakan tangan hingga benda tumpul.

Penyidik juga menerima informasi mengenai dugaan penggunaan senjata tajam dalam aksi kekerasan tersebut.

Selain luka fisik yang dialami korban, muncul pula dugaan adanya kehilangan sejumlah barang berharga milik YTT.

Informasi tersebut kini masih menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan aparat.

Sementara itu, kondisi korban menjadi perhatian utama keluarga.

Mereka berharap proses pemulihan kesehatan dapat berjalan dengan baik setelah korban ditemukan.

Kasus ini juga membuka kembali pertanyaan besar mengenai apa yang sebenarnya dialami korban selama bertahun-tahun tidak diketahui keberadaannya.

Penyidik masih berupaya menyusun kronologi lengkap berdasarkan keterangan korban, keluarga, saksi, dan berbagai bukti lainnya.

Di sisi lain, keluarga berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas.

Mereka ingin seluruh fakta yang terjadi selama tiga tahun terakhir dapat terungkap dengan jelas.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kasus kekerasan dalam hubungan pribadi sering kali berlangsung jauh dari pantauan publik. Setelah tiga tahun tanpa kabar, YTT akhirnya ditemukan, namun kisah yang terungkap justru menyisakan luka mendalam yang kini menunggu jawaban dari proses penyelidikan aparat kepolisian. (*)

You Might Also Like

Mahfud MD Ungkap Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Singgung Jokowi

Bekas Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa KPK: Biar Cepet Clear!

Kejati Buru “Pemain” Lain Usai Tersangkakan Dosen UGM di Kasus Kakao Fiktif Rp7,4 M

Kasus Kematian Dosen Untag Banyak Kejanggalan, Ini Kata Petir

Nggak Terima Vonis Pengadilan, Penyuap Mbak Ita Semarang Ngelawan Lagi

TAGGED:disiksaperempuan hilang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ratusan Calon Dokter Mentok Ujian, Kampus Ikut Disorot

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi aksi penganiayaan.

Tiga Tahun Hilang Kabar, Perempuan Bandung Muncul Terluka Parah

Ratusan Calon Dokter Mentok Ujian, Kampus Ikut Disorot

Kontainer Numpuk Bukan Bea Cukai, Importir Malah Santai Dulu

Kereen, Maling Buat Surat Permohonan Maaf, Eh Dimaafkan

Semangkuk Jenang dan Cerita Lama Ramaikan Suro Triwindu

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

AKBP Basuki berdiri usai jalani sidang di PN Semarang, Rabu (11/3/2026). (bae)
Hukum

Jaksa Ungkap Kejamnya AKBP Basuki: Teman Wanitanya Sekarat, Eh Malah Ditinggal Tidur

Maret 11, 2026
Terdakwa AKP Hariyadi (berpeci) mengikuti sidang dakwaan kasus penganiayaan di PN Semarang, Selasa (17/6/2025). (bai)
Hukum

Polisi Jogja Aniaya Warga Semarang hingga Tewas Dibui 2,5 Tahun

Oktober 16, 2025
Hukum

Di Lapas Semarang, Razia Narkoba Sampai 18 Kali Sebulan

April 29, 2026
Hukum

Bima Arya Sentil Bupati Pekalongan: Ngaku Tak Paham Hukum Kok Mau Jadi Kepala Daerah?

Maret 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tiga Tahun Hilang Kabar, Perempuan Bandung Muncul Terluka Parah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?