Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tiga Tahun Hilang Kabar, Perempuan Bandung Muncul Terluka Parah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tiga Tahun Hilang Kabar, Perempuan Bandung Muncul Terluka Parah

Seorang perempuan yang selama bertahun-tahun tidak diketahui keberadaannya akhirnya ditemukan. Namun kondisi yang ditemui keluarga jauh dari harapan, karena korban berada di rumah sakit dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.

Nugroho P.
Last updated: Juni 16, 2026 10:40 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Ilustrasi aksi penganiayaan.
Ilustrasi aksi penganiayaan.
SHARE

BACAAJA, BANDUNG – Sebuah kisah memilukan menghebohkan Jawa Barat. Seorang perempuan yang selama bertahun-tahun tidak diketahui keberadaannya akhirnya ditemukan. Namun kondisi yang ditemui keluarga jauh dari harapan, karena korban berada di rumah sakit dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.

Perempuan berinisial YTT, berusia 29 tahun, diketahui berasal dari kawasan Antapani, Kota Bandung.

Meski lahir dan besar di Bandung, YTT sudah cukup lama tinggal di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Selama hampir tiga tahun terakhir, keluarga mengaku kehilangan kontak dengan korban.

Berbagai upaya pencarian sempat dilakukan, namun keberadaan YTT tak kunjung diketahui.

Situasi berubah setelah keluarga menerima pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal.

Pesan tersebut mengabarkan bahwa YTT sedang berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Mendapat informasi itu, pihak keluarga langsung menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.

Saat tiba di lokasi, keluarga dibuat terkejut dengan keadaan yang mereka lihat.

Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh.

Luka tersebut terlihat pada kepala, wajah, dan kaki korban.

Selain itu terdapat pula sejumlah luka lain yang dilaporkan berada di bagian tangan.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Laporan resmi diterima oleh Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap perempuan tersebut.

Menurut informasi awal yang diterima penyidik, korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH.

Pria tersebut disebut merupakan kekasih korban.

Dugaan yang muncul tidak hanya sebatas penganiayaan.

Korban juga diduga mengalami penyekapan selama rentang waktu tertentu.

Fakta itu membuat kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan hilangnya korban dalam waktu yang cukup lama.

Keluarga mengaku selama tiga tahun terakhir tidak mengetahui lokasi maupun kondisi korban.

Tidak ada komunikasi yang terjalin sehingga mereka menganggap korban benar-benar menghilang.

Setelah kasus terungkap, penyidik mulai mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti pendukung.

Dari hasil informasi awal, korban diduga menerima kekerasan menggunakan berbagai cara.

Mulai dari pukulan menggunakan tangan hingga benda tumpul.

Penyidik juga menerima informasi mengenai dugaan penggunaan senjata tajam dalam aksi kekerasan tersebut.

Selain luka fisik yang dialami korban, muncul pula dugaan adanya kehilangan sejumlah barang berharga milik YTT.

Informasi tersebut kini masih menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan aparat.

Sementara itu, kondisi korban menjadi perhatian utama keluarga.

Mereka berharap proses pemulihan kesehatan dapat berjalan dengan baik setelah korban ditemukan.

Kasus ini juga membuka kembali pertanyaan besar mengenai apa yang sebenarnya dialami korban selama bertahun-tahun tidak diketahui keberadaannya.

Penyidik masih berupaya menyusun kronologi lengkap berdasarkan keterangan korban, keluarga, saksi, dan berbagai bukti lainnya.

Di sisi lain, keluarga berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas.

Mereka ingin seluruh fakta yang terjadi selama tiga tahun terakhir dapat terungkap dengan jelas.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kasus kekerasan dalam hubungan pribadi sering kali berlangsung jauh dari pantauan publik. Setelah tiga tahun tanpa kabar, YTT akhirnya ditemukan, namun kisah yang terungkap justru menyisakan luka mendalam yang kini menunggu jawaban dari proses penyelidikan aparat kepolisian. (*)

You Might Also Like

Pasal Penghinaan Presiden-Wapres Hidup Lagi, Hanya Prabowo dan Gibran yang Boleh Lapor

Saksi Bongkar Kelakuan AKBP Basuki: Rutin Ninggalin Istri demi Nginap di Kos Teman Wanita

Baru Dilantik, Lima Kepala Daerah Tumbang di Tahun Sama

KPK Sebut Banyak Celah Korupsi di BPJS

Sidang MK Memanas, MBG Disebut Geser Prioritas Pendidikan

TAGGED:disiksaperempuan hilang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ratusan Calon Dokter Mentok Ujian, Kampus Ikut Disorot
Next Article ANTRE LOKET--Penumpang kereta api mengantre di stasiun Daop 4 Semarang. (ist) Libur Tahun Baru Islam, 198 Ribu Penumpang Serbu KA Daop 4 Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Rawan Bencana, Luthfi Minta PMI Gerak Kilat Saat Musibah

Agustusan di Semarang: Ada Layanan Gratis, Diskon Pajak hingga Pesta Rakyat Sepanjang Bulan

Agustina Ajak Warga Semarang Semarakkan Agustusan

Bayar Pajak Kendaraan Tak Jauh Lagi, Samsat Corner Juwana Resmi Dibuka

Lompatan Guru Makin Ngebut, Capai Rekor Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Jaksa mengangkat sebagian uang sitaan korupsi Bank Jateng Rp10,9 miliar. (bae)
Hukum

Pamer Uang Rp10,9 Miliar, Jaksa Kejari Semarang: Sitaan Korupsi Bank Jateng

Desember 9, 2025
Ketua Pagar Nusa Jateng, Arieg Rohman (kiri) menjelaskan terkait sikap atas kematian pesilatnya.
Hukum

Pesan Ketua Pagar Nusa Jateng, Gak Boleh Balas Dendam atas Kematian Bimo

Desember 30, 2025
KETERANGAN PERS - Kasat Reskrim Polres Temanggung, I Komang Mahendra Deputra menjelaskan penanganan kasus kematian korban glamping Posong. (ist)
Hukum

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Glamping Maut Temanggung: Butuh 5 Hari

Mei 30, 2026
Hukum

Pupuk Buat Petani, Untungnya Buat Mafia

Februari 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tiga Tahun Hilang Kabar, Perempuan Bandung Muncul Terluka Parah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?