Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jam Jaga Dipangkas, Dokter Magang Kini Punya Ruang Bernapas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Jam Jaga Dipangkas, Dokter Magang Kini Punya Ruang Bernapas

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengumumkan adanya penambahan hak cuti serta pembatasan jam kerja bagi dokter magang. Kebijakan ini muncul setelah Kementerian Kesehatan melakukan audit dan investigasi terhadap beberapa kasus kematian dokter magang yang terjadi sepanjang 2026.

Nugroho P.
Last updated: Juni 8, 2026 10:59 pm
By Nugroho P.
6 Min Read
Share
ilustrasi dokter muda.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kabar baru datang untuk para dokter magang di Indonesia. Setelah serangkaian kasus yang menyita perhatian publik, pemerintah akhirnya menyiapkan sejumlah perubahan aturan yang diharapkan bisa membuat lingkungan kerja tenaga medis muda menjadi lebih manusiawi.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengumumkan adanya penambahan hak cuti serta pembatasan jam kerja bagi dokter magang. Kebijakan ini muncul setelah Kementerian Kesehatan melakukan audit dan investigasi terhadap beberapa kasus kematian dokter magang yang terjadi sepanjang 2026.

Menurut Budi, pembenahan tidak hanya dilakukan pada aspek kesehatan peserta magang, tetapi juga pada tata kelola kerja di rumah sakit. Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi praktik yang membebani dokter muda di luar tugas utamanya.

Salah satu aturan yang kini diperketat adalah larangan meminta dokter magang menggantikan tugas dokter lain yang sedang berpraktik. Selama ini, kondisi semacam itu disebut kerap menambah tekanan dan beban kerja yang sebenarnya bukan tanggung jawab peserta magang.

Selain itu, praktik tukar jadwal atau mencari hari pengganti demi mendapatkan waktu libur juga akan dihentikan. Kementerian Kesehatan ingin memastikan hak istirahat dokter muda benar-benar bisa dinikmati tanpa syarat tambahan.

Perubahan lain yang turut disiapkan adalah penambahan jatah cuti. Langkah ini diambil agar dokter magang memiliki waktu pemulihan yang cukup di tengah padatnya aktivitas pelayanan kesehatan.

Tak hanya soal waktu kerja, aspek kesehatan fisik dan mental juga menjadi perhatian. Kementerian Kesehatan berencana memperketat proses skrining kesehatan bagi seluruh peserta program magang.

Pemeriksaan kesehatan jiwa akan menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Tujuannya agar potensi tekanan psikologis, kelelahan, maupun gangguan kesehatan mental bisa terdeteksi lebih awal sebelum berkembang menjadi masalah serius.

Menurut Budi, audit yang dilakukan menemukan sejumlah persoalan mendasar dalam pelayanan kesehatan terhadap dokter magang yang sedang sakit. Dalam beberapa kasus, penanganan medis yang diterima dinilai tidak optimal.

Ia menjelaskan bahwa sebagian kasus kematian terjadi karena keterlambatan mendapatkan perawatan yang tepat. Selain itu, terdapat diagnosis yang terlambat atau tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Faktor-faktor tersebut membuat kondisi kesehatan para dokter muda memburuk hingga akhirnya tidak tertolong. Temuan inilah yang kemudian menjadi dasar evaluasi besar-besaran di lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Meski demikian, hasil audit juga menunjukkan adanya satu kasus yang memiliki karakteristik berbeda dibanding kasus lainnya. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan beban kerja yang terlalu berat.

Dokter muda yang dimaksud adalah dr Myta Aprilia Azmy, peserta program magang di Jambi. Namanya menjadi sorotan setelah kisah perjuangannya menghadapi sakit terungkap ke publik.

Dalam evaluasi yang dilakukan, ditemukan adanya dugaan jam kerja berlebihan, keterbatasan waktu istirahat, serta persoalan perizinan cuti yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Situasi tersebut disebut memperberat kondisi kesehatan yang sedang dialami dokter muda tersebut. Karena itu, kasus dr Myta menjadi salah satu alasan utama pemerintah mempercepat perubahan aturan.

Kementerian Kesehatan kini menegaskan bahwa dokter pembimbing harus memiliki tanggung jawab lebih besar terhadap peserta magang yang mengalami gangguan kesehatan.

Apabila seorang dokter magang sakit, proses identifikasi dan penanganan harus dilakukan secepat mungkin. Tidak boleh ada lagi peserta yang menunda pengobatan karena takut memengaruhi kelulusan program.

Pemerintah juga ingin menghapus kekhawatiran bahwa izin berobat atau istirahat akan berdampak buruk terhadap penilaian peserta magang. Keselamatan dan kesehatan ditempatkan sebagai prioritas utama.

Budi menegaskan bahwa nyawa tenaga medis harus mendapat perlindungan maksimal. Rumah sakit dan pembimbing diwajibkan memberikan dukungan penuh ketika peserta mengalami masalah kesehatan.

Kasus dr Myta sendiri bermula saat dirinya menjalani program magang di Rumah Sakit K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, sejak Agustus 2025. Selama bertugas, ia disebut beberapa kali mengeluhkan kondisi kesehatannya.

Keluhan yang muncul antara lain batuk berkepanjangan dan sesak napas. Namun kondisi tersebut tidak segera mengarah pada penanganan yang memadai.

Belakangan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dr Myta mengidap tuberkulosis atau TBC. Sayangnya, diagnosis tersebut diketahui saat penyakit sudah berkembang cukup jauh.

Menurut informasi yang terungkap, semula dokter muda itu seharusnya dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Karena proses tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, keluarga akhirnya mengambil inisiatif sendiri untuk membawa dr Myta ke rumah sakit rujukan di Jambi.

Setelah menjalani pemeriksaan lebih mendalam, kondisi penyakit yang diderita diketahui sudah berada pada tahap serius dan membutuhkan perawatan intensif.

Perjalanan pengobatan kemudian berlanjut hingga ke Palembang. Di sana, dr Myta sempat mendapatkan perawatan di ruang perawatan intensif atau ICU.

Meski tim medis telah berupaya memberikan penanganan terbaik, kondisinya terus menurun. Dokter muda tersebut akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan.

Peristiwa itu memicu gelombang perhatian dari berbagai kalangan, mulai dari komunitas medis hingga anggota DPR. Banyak pihak menilai perlindungan terhadap dokter muda perlu segera diperkuat.

Kini, melalui penambahan cuti, pembatasan jam kerja, skrining kesehatan mental, serta pengawasan lebih ketat terhadap rumah sakit pendidikan, pemerintah berharap kasus serupa tidak kembali terulang. Bagi para dokter magang, perubahan ini diharapkan menjadi awal dari lingkungan kerja yang lebih sehat, aman, dan memberi ruang bernapas di tengah beratnya dunia pelayanan kesehatan. (*)

You Might Also Like

Pemerintah Tutup Pintu Bantuan Asing, Prabowo: Bodoh Sekali Kalau Kita Tolak!

Menang Besar, Tapi PR PSIS Belum Kelar

Cerita Debitur Siluman Korupsi BPR Artha Jepara: Namanya Dipinjam, Dapat Fee Puluhan Juta Rupiah

Puan: Banjir Bali Butuh Ditangani Cepat, Ada Citra Indonesia yang Dipertaruhkan di Sana

Viral Pungli Pantai Garut Bikin Dedi Mulyadi Gerak Cepat

TAGGED:budi gunadi sadikindokterkesehatanmenteri kesehatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tak Punya KTP Semarang? Kini Tetap Bisa Daftar Sekolah dari Awal
Next Article Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto Jadi Tersangka Investasi Bodong

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sekolah Wajib Jadi Rumah Aman Buat ODHIV

Nakes Jember Kini Jemput Bola ke Rumah

Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

Malioboro Mau Full Jalan Kaki, Parkir Dicari Bareng

Berangkat Ngajar, Guru Honorer Malah Jadi Korban Penganiayaan Aparat Desa

Sidang Tesis S2 Pakai Kostum Cosplay

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Warga Pedurungan Lor dan Pengembang Pilih Musyawarah Cari Solusi

Juli 2, 2026
Mahasiswa Untag audiensi usai aksi mendesak pengusutan kasus kematian Levi, dosennya, Rabu (19/11/2025).
Hukum

Mahasiswa Untag Kenang Dosen Levi Ceria dan Friendly, Desak Polisi Usut Tuntas

November 20, 2025
Anggota Forum Anak Jawa Tengah, Emir Luqman Amanullah (berjemper biru) saat menjadi narasumber diskusi bertema 'No Chaos, No Justice?' dalam Program Titik Kumpul 2 SKS di kantor BacaAja, Semarang, Rabu (8/4/2026). (bae)
Pendidikan

Pelajar Semarang Mulai Vokal dan Kritis, Forum Anak Jateng Beri Catatan Khusus

April 9, 2026
Daerah

Kolaborasi 17 Lembaga, Pemkab Purbalingga Guyur Bantuan Rp10,2 M untuk 5.989 Warga

Agustus 16, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jam Jaga Dipangkas, Dokter Magang Kini Punya Ruang Bernapas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?