BACAAJA, SEMARANG – Perebutan kursi SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah tahun 2026 dipastikan bakal terasa berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika dulu nilai rapor menjadi salah satu faktor utama yang banyak diperhitungkan dalam jalur prestasi, kini ada pemain baru yang ikut menentukan nasib calon murid. Tahun ini, nilai Tes Kemampuan Akademik atau TKA resmi masuk dalam formula penilaian dan langsung mendapat porsi yang cukup besar.
Perubahan tersebut menjadi salah satu kebijakan paling menonjol dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah tahun 2026. Kehadiran TKA disebut sebagai upaya untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kemampuan akademik peserta yang akan bersaing masuk sekolah negeri.
Ketua SPMB Jawa Tengah 2026 yang juga Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sunarto, menjelaskan bahwa penerapan nilai TKA merupakan pembeda utama dibanding proses penerimaan murid pada tahun sebelumnya. Menurutnya, komponen baru ini sudah menjadi bagian dari sistem seleksi yang wajib diperhitungkan dalam jalur prestasi.
Dengan aturan terbaru tersebut, nilai akhir peserta tidak lagi hanya bergantung pada rapor. Kini, nilai rapor dan nilai TKA memiliki kedudukan yang sama kuat dalam proses penilaian. Masing-masing mendapat bobot 50 persen sehingga keduanya sama-sama berpengaruh terhadap peluang lolos seleksi.
Artinya, siswa yang selama ini memiliki nilai rapor bagus tetap harus memperhatikan hasil TKA mereka. Sebaliknya, peserta yang memperoleh nilai TKA tinggi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan posisi mereka dalam persaingan jalur prestasi.
Menurut Sunarto, formula yang digunakan cukup sederhana. Nilai akhir peserta akan dihitung dari gabungan rata-rata nilai rapor dan nilai TKA dengan pembagian yang seimbang. Skema ini diharapkan mampu menghasilkan seleksi yang lebih objektif sekaligus memberikan ruang bagi kemampuan akademik yang terukur secara nasional.
Meski demikian, perjalanan menuju bangku SMA atau SMK Negeri tidak hanya ditentukan oleh dua komponen tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga tetap memberikan apresiasi bagi siswa yang memiliki prestasi di luar bidang akademik.
Bagi peserta yang memiliki piagam kejuaraan, peluang untuk mendapatkan tambahan nilai masih terbuka lebar. Prestasi di bidang olahraga, seni, sains, maupun kompetisi lainnya tetap menjadi nilai plus yang bisa membantu meningkatkan posisi dalam pemeringkatan.
Namun ada sedikit perbedaan dalam mekanisme penilaiannya. Piagam yang sudah melalui proses kurasi di Pusat Prestasi Nasional atau Puspresnas akan memperoleh nilai tambahan yang lebih tinggi dibanding piagam yang belum dikurasi.
Kendati demikian, peserta yang belum sempat melakukan kurasi tidak perlu langsung panik. Dinas Pendidikan memastikan bahwa piagam tersebut tetap akan diakui sebagai bagian dari penilaian jalur prestasi.
Perbedaannya hanya terletak pada besaran skor yang diberikan. Dengan kata lain, prestasi tetap dihargai meskipun belum melewati proses kurasi resmi, hanya saja nilainya tidak sebesar prestasi yang telah diverifikasi melalui mekanisme tersebut.
Sementara itu, kejuaraan berjenjang mendapatkan perlakuan khusus. Prestasi yang diraih melalui kompetisi resmi yang berlangsung mulai tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional tetap diakui tanpa harus menjalani proses kurasi tambahan.
Dinas Pendidikan Jawa Tengah menjelaskan bahwa kejuaraan berjenjang memiliki karakteristik tertentu. Kompetisi harus diselenggarakan secara bertingkat, peserta mewakili institusi resmi, dan penyelenggara berasal dari pemerintah atau lembaga yang mendapat mandat dari pemerintah.
Selain itu, pembiayaan kegiatan juga menjadi salah satu indikator. Kompetisi yang memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah dianggap memiliki tingkat validitas yang lebih kuat dalam proses penilaian.
Tak hanya prestasi lomba, pengalaman memimpin organisasi sekolah juga mendapat perhatian dalam sistem baru ini. Pemerintah daerah ingin memberi ruang bagi siswa yang aktif dalam kegiatan kepemimpinan selama menempuh pendidikan di tingkat SMP.
Karena itu, sejumlah jabatan organisasi tertentu akan mendapatkan tambahan nilai dalam jalur prestasi. Kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan terhadap kemampuan manajemen, komunikasi, dan kepemimpinan yang dimiliki peserta didik.
Siswa yang pernah menjabat sebagai Ketua OSIS menjadi salah satu kelompok yang berhak memperoleh nilai tambahan. Selain itu, ketua Pramuka dan ketua Majelis Perwakilan Kelas atau MPK juga masuk dalam kategori yang mendapatkan apresiasi serupa.
Kebijakan tersebut disambut beragam oleh masyarakat. Sebagian orang tua menilai sistem baru ini memberi kesempatan lebih luas bagi siswa yang aktif dan berprestasi, baik di bidang akademik maupun organisasi.
Di sisi lain, muncul pula tantangan baru bagi para calon murid. Mereka kini dituntut tidak hanya menjaga nilai rapor tetap stabil, tetapi juga harus mampu menunjukkan kemampuan akademik melalui hasil TKA yang kompetitif.
Persaingan diperkirakan akan semakin ketat karena setiap komponen memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap hasil akhir. Selisih nilai yang tipis bisa menjadi penentu apakah seorang siswa berhasil mendapatkan kursi di sekolah negeri impiannya atau tidak.
Meski begitu, Dinas Pendidikan Jawa Tengah berharap sistem ini dapat menghadirkan proses seleksi yang lebih seimbang. Tidak hanya menilai hasil belajar selama tiga tahun di sekolah, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan akademik terkini yang diukur melalui TKA.
Dengan formula baru tersebut, jalur prestasi kini tak lagi hanya soal rapor yang penuh angka bagus. Prestasi lomba, pengalaman memimpin organisasi, hingga hasil TKA menjadi kombinasi yang akan menentukan siapa saja yang berhasil melangkah ke SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah tahun 2026. (*)

