Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Resmi! Ekspor SDA Wajib PT DSI Resmi Berlaku per 1 Juni 2026, Begini Aturan dan Ketentuannya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Resmi! Ekspor SDA Wajib PT DSI Resmi Berlaku per 1 Juni 2026, Begini Aturan dan Ketentuannya

R. Izra
Last updated: Juni 1, 2026 11:49 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
KOMODITAS EKSPOR - Batu bara menjadi salah satu komoditas ekspor sumber daya alam (SDA) andalan Indonesia.
KOMODITAS EKSPOR - Batu bara menjadi salah satu komoditas ekspor sumber daya alam (SDA) andalan Indonesia.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Mulai 1 Juni 2026, pemerintah resmi bikin aturan baru buat ekspor komoditas sumber daya alam (SDA). Jadi, ekspor batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy sekarang wajib lewat satu pintu, yaitu PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI).

Aturan ini diumumin langsung sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kata Arilangga, per 1 Juni 2026, pelaku ekspor tetap melakukan kegiatan seperti biasa. Hanya, semua dilaporkan dan dipantau oleh PT DSI.

Bacaaja: Rupiah Semakin Tertekan! Sempat Tembus Rp17.949 per Dolar Amerika Serikat
Bacaaja: Saat Rupiah Terus-terusan Nyungsep, Presiden Prabowo Buka Kran Impor Pangan dari Prancis

“Kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan. Namun demikian, perusahaan wajib melaporkan kegiatan ekspornya melalui PT DSI sebagai BUMN ekspor,” kata Airlangga.

Jadi meski belum full satu pintu, pemerintah mulai narik kontrol terhadap ekspor tiga komoditas jumbo tersebut lewat sistem pelaporan terpusat.

Pelaporan nantinya dilakukan lewat portal CEISA 4.0 milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Pemerintah juga bakal memantau implementasi aturan ini selama tiga bulan pertama sebelum masuk tahap berikutnya.

“Evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya,” lanjut Airlangga.

Menurut Airlangga, kebijakan ini jadi bagian dari arahan Presiden buat benahin tata kelola ekspor SDA strategis yang selama ini dinilai masih berantakan.

Jadi nantinya, ekspor tiga komoditas itu bakal dipantau lewat satu jalur menggunakan PT DSI sebagai BUMN ekspor resmi pemerintah.

Tujuannya? Pemerintah bilang biar data ekspor lebih rapi, pengawasan makin ketat, dan praktik nakal kayak under invoicing, transfer pricing, sampai pelarian devisa bisa ditekan.

Kalau diterjemahin simpel, pemerintah pengin angka ekspor yang masuk ke negara benar-benar sesuai sama transaksi aslinya.

Airlangga bilang, tiga komoditas ini bukan pemain kecil. Nilai ekspornya sepanjang 2025 tembus US$66,13 miliar atau sekitar Rp1.178 triliun. Angka itu nyumbang sekitar 23,4 persen dari total ekspor nasional.

Rinciannya:

  • Batu bara: US$24,48 miliar
  • Kelapa sawit: US$24,42 miliar
  • Ferro alloy: US$16,49 miliar

Nggak heran kalau tiga sektor ini disebut jadi “penyelamat” surplus neraca perdagangan Indonesia yang udah bertahan selama 71 bulan berturut-turut.

Meski aturan mulai berlaku besok, pemerintah bilang ini masih tahap transisi. Jadi perusahaan masih bisa ekspor seperti biasa, tapi mereka wajib mulai melaporkan kegiatan ekspornya ke PT DSI.

Proses pelaporan nantinya bakal dilakukan lewat sistem CEISA 4.0 milik Bea Cukai.

Pemerintah juga bakal evaluasi aturan ini selama tiga bulan pertama sebelum masuk implementasi penuh.

Kalau nggak ada hambatan, sistem ekspor satu pintu lewat PT DSI bakal diterapkan sepenuhnya paling lambat 1 Januari 2027. (*)

You Might Also Like

Anak Muda Semarang Kreatif, tapi Minim “Panggung”

Mengapa Shopee Affiliate Menjadi Primadona Kerja Sampingan Mahasiswa?

Puasa Aja Belum, Pemprov Jateng Sudah Ancang-ancang Mudik Gratis

Kibarkan Bendera One Piece, Rumah Warga Tuban ‘Diserbu’ Aparat Gabungan

Korban Jambret Halmahera Dijenguk Wali Kota

TAGGED:batu baraeksporekspor sdaheadlinept dsisawitsumber daya alam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Prestasi Aman, Regenerasi Jadi Fokus
Next Article 1.700 Mangrove Nancep di Tambakrejo, Biar Laut Nggak Terus Makan Daratan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jangan Nekat, Puncak Merapi Belum Aman

Honor Mandek, Petugas Sensus Mulai Gelisah

Festival Literasi Jateng Bukan Sekadar Jual Buku

Soroti OTT Kepala Daerah, Tito Usulkan Pembatasan Dana Kampanye

RAPIKAN JARINGAN - Perapiahn jaringan merupakan bagian dari pemeliharaan agar layanan kepada masyarakat semakin andal.

Rapikan Infrastruktur Jaringan di Yogyakarta, PLN Icon Plus Hadirkan Layanan Digital yang Semakin Andal

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Program Sekolah Rakyat Telan Rp4 Triliun

Juli 15, 2026
PT KAI telah membuka pemesanan tiket kereta lebaran, sesuai dengan jadwal terlampir.
Ekonomi

Jangan Sampai Kehabisan! Ramadan Belum Mulai, KAI Udah Mulai Jual Tiket Mudik Lebaran

Januari 25, 2026
Pelanggan berjalan usai belanja di warung Sembako di Semarang. (bae)
Unik

Jurus Rahasia Eksistensi Warung Madura, Singgung Jalur Tak Lazim

Oktober 18, 2025
GELEDAH RUMAH--Petugas Imigrasi menggeledah rumah di kawasan perumahan elit Anjasmoro, Semarang, yang diduga jadi markas sindikat love scamming. (ist)
Hukum

Rumah Elit di Semarang Jadi Markas Penjual Janji Manis Internasional

Juni 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Resmi! Ekspor SDA Wajib PT DSI Resmi Berlaku per 1 Juni 2026, Begini Aturan dan Ketentuannya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?