BACAAJA, SEMARANG – Gus Yazid kembali koar-koar. Terdakwa kasus pencucian uang hasil korupsi penjualan lahan BUMD Cilacap ini terang-terangan menyebut peran petinggi Kodam IV/Diponegoro.
Usai sidang tanggapan jaksa atas eksepsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (20/5/2026), Gus Yazid langsung ngomong lantang ke wartawan. Ia bilang beberapa nama yang disebutnya itu sudah ditahan.
“Letjen Widi sudah ditangkap dan sudah ditahan. Kolonel Wisnu Kurniawan sudah ditahan. Kolonel Saiful sudah ditahan,” ucap Gus Yazid.
Bacaaja: Gus Yazid Ngamuk di Pengadilan Tipikor, Seret Panglima TNI hingga Menhan
Bacaaja: Eks-Pangdam Diponegoro Letjen Widi Tersangka Korupsi BUMD Cilacap? Ada Salinan Surat Berkop Kejagung
Sampai sekarang, omongan itu belum dikonfirmasi Kejaksaan Agung. Kapuspenkum Kejagung juga belum kasih penjelasan resmi soal nama-nama yang disebut Gus Yazid.
Nggak cuma itu, Gus Yazid juga kembali nyinggung duit Rp20 miliar yang jadi dakwaan jaksa. Menurut dia, aset yang disita kejaksaan malah nilainya sudah lewat dari angka itu.
Ia menyebut mulai kos-kosan 39 pintu, kafe, sampai kandang ayam ikut disita. Semua aset itu disebut milik Letjen Widi.
“Barang yang disita itu sudah lebih dari Rp20 miliar. Kandang ayam pun disita,” katanya.
Gus Yazid juga bilang sebenarnya pihak keluarga Letjen Widi siap mengembalikan uang yang dipersoalkan. Bahkan dirinya juga mengaku siap mengembalikan. Tapi proses hukum disebut tetap jalan terus.
“Letjen Widi keluarganya mau mengembalikan uang itu tapi ditolak. Saya tetap ditahan,” lanjutnya.
Meski masih ngomong keras soal perkara ini, sikap Gus Yazid kali ini terlihat lebih adem. Nggak seperti sidang sebelumnya yang sempat penuh teriakan dan emosi.
Kali ini rompi tahanan dan borgol baru dipasang di luar ruang sidang. Gus Yazid juga masih sempat ngobrol dengan tim pengacaranya sebelum dibawa petugas.
Dalam dakwaan jaksa, Gus Yazid disebut menerima uang Rp20 miliar. Duit itu diduga berasal dari hasil korupsi penjualan aset tanah milik BUMD PT Cilacap Segara Artha.
Jaksa menyebut uang tersebut merupakan bagian milik mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono. Total aliran dana yang disebut dipindahkan mencapai Rp25 miliar, lalu Rp20 miliarnya disebut diserahkan tunai ke Gus Yazid. (bae)

