Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan

R. Izra
Last updated: Mei 20, 2026 10:01 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
TERDAKWA TPPU--Terkdakwa kasus pencucian uang hasil korupsi, Gus Yazid, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya usai sidang. (bae)
TERDAKWA TPPU--Terkdakwa kasus pencucian uang hasil korupsi, Gus Yazid, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya usai sidang. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Gus Yazid kembali koar-koar. Terdakwa kasus pencucian uang hasil korupsi penjualan lahan BUMD Cilacap ini terang-terangan menyebut peran petinggi Kodam IV/Diponegoro.

Usai sidang tanggapan jaksa atas eksepsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (20/5/2026), Gus Yazid langsung ngomong lantang ke wartawan. Ia bilang beberapa nama yang disebutnya itu sudah ditahan.

“Letjen Widi sudah ditangkap dan sudah ditahan. Kolonel Wisnu Kurniawan sudah ditahan. Kolonel Saiful sudah ditahan,” ucap Gus Yazid.

Bacaaja: Gus Yazid Ngamuk di Pengadilan Tipikor, Seret Panglima TNI hingga Menhan
Bacaaja: Eks-Pangdam Diponegoro Letjen Widi Tersangka Korupsi BUMD Cilacap? Ada Salinan Surat Berkop Kejagung

Sampai sekarang, omongan itu belum dikonfirmasi Kejaksaan Agung. Kapuspenkum Kejagung juga belum kasih penjelasan resmi soal nama-nama yang disebut Gus Yazid.

Nggak cuma itu, Gus Yazid juga kembali nyinggung duit Rp20 miliar yang jadi dakwaan jaksa. Menurut dia, aset yang disita kejaksaan malah nilainya sudah lewat dari angka itu.

Ia menyebut mulai kos-kosan 39 pintu, kafe, sampai kandang ayam ikut disita. Semua aset itu disebut milik Letjen Widi.

“Barang yang disita itu sudah lebih dari Rp20 miliar. Kandang ayam pun disita,” katanya.

Gus Yazid juga bilang sebenarnya pihak keluarga Letjen Widi siap mengembalikan uang yang dipersoalkan. Bahkan dirinya juga mengaku siap mengembalikan. Tapi proses hukum disebut tetap jalan terus.

“Letjen Widi keluarganya mau mengembalikan uang itu tapi ditolak. Saya tetap ditahan,” lanjutnya.

Meski masih ngomong keras soal perkara ini, sikap Gus Yazid kali ini terlihat lebih adem. Nggak seperti sidang sebelumnya yang sempat penuh teriakan dan emosi.

Kali ini rompi tahanan dan borgol baru dipasang di luar ruang sidang. Gus Yazid juga masih sempat ngobrol dengan tim pengacaranya sebelum dibawa petugas.

Dalam dakwaan jaksa, Gus Yazid disebut menerima uang Rp20 miliar. Duit itu diduga berasal dari hasil korupsi penjualan aset tanah milik BUMD PT Cilacap Segara Artha.

Jaksa menyebut uang tersebut merupakan bagian milik mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono. Total aliran dana yang disebut dipindahkan mencapai Rp25 miliar, lalu Rp20 miliarnya disebut diserahkan tunai ke Gus Yazid. (bae)

You Might Also Like

MaTA Kritik ‘Uang Lelah’ TNI di Lokasi Bencana, Bisa Bikin APBN Jebol?

Tujuh Pejabat Cilacap Dipanggil KPK, Kasus Eks Bupati Melebar

Masuk Rumah Bidan Diam-diam, Warga Geruduk Tuntut Kadus Mundur

Jateng Rawan Bencana, Luthfi Minta PMI Gerak Kilat Saat Musibah

Mau Dagang Kok Minta Izin Dulu? DPR Sentil ART Prabowo-Trump

TAGGED:ditahangus yazidheadlinekorupsi bumd cilacapletjen widi prasetijonomantan pangdam iv/diponegoro
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PIMPINAN LEGISLATIF - Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. (ist) Jutaan Sampah di Jateng Bisa Diolah, M Saleh: Kalau Serius Bisa Jadi Sumber Listrik
Next Article Hujan Belum Turun, Warga Karonsih Selatan Sudah Keburu Deg-degan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bidik Emas Porwanas 2027, Frits Yohanes Siap Kawal Tim Biliar PWI Jateng

BIKIN CEMILAN TRADISIONAL - Cemilan tradisional merupakan bagian dari kekayaan ekonomi lokal. Di Magelang, salah satunya adalah rengginan Bu Yatin. PLN Icon Plus bangga memperkenalkan penganan lokal.

Kenalkan Rengginan Bu Yatin, PLN Icon Plus Apresiasi Produk Lokal Magelang

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Gibran Gandeng Mahasiswa Bantu Korban Bencana NTT

Ilustrasi dapur MBG.

MBG Ramai, Tapi Sektor Besar Belum Terangkat

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, Negara Nyaris Rugi Rp1 T

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Guyon Korea hingga Daring, Prabowo Sapa Bambang Pacul di Peluncuran Kopdes Merah Putih

Juli 21, 2025
TEMBAK - Ilustrasi penembakan menggunakan senjata api (senpi) laras pendek/pistol.
Hukum

Pigai Bilang Jangan Asal Dor, Polisi Tetap Gas Kejar Begal

Mei 24, 2026
BRT Trans Semarang berhenti di halte Jl Pemuda Semarang. (Foto: Dok Pemkot Semarang)
Info

Trans Semarang Masuk Johar, Yakin Bisa Ngeramain Pasar Lagi? Ini Kata Akademisi

Juli 6, 2026
Hukum

Rumah Ono Surono Disisir KPK, Kasus Ijon Bekasi Makin Panas

April 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?