BACAAJA, JAKARTA — Kabar yang mungkin bikin industri rokok sedikit lega datang dari pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok pada 2027 nggak akan naik maupun turun.
Singkatnya, tarif cukai rokok akan masih tetap, sama dengan yang sekarang.
Menurut Purbaya, pemerintah saat ini memilih fokus menjaga stabilitas industri rokok sambil membereskan persoalan penerimaan negara dan peredaran rokok ilegal.
Bacaaja: Golkar Pasang Badan soal Layer Cukai: Ini Bukan Bela Rokok, Tapi Bela Rakyat
Bacaaja: Layer Baru Cukai Rokok, Koalisi Sipil: Ini Bukan Solusi, Tapi Jalan Mundur
“Enggak naik, enggak turun. Saya pengen lihat stabilitas dulu,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Belakangan isu kenaikan cukai rokok memang selalu jadi perhatian. Soalnya setiap tarif naik, harga rokok ikut melonjak dan biasanya berdampak ke industri sampai pedagang kecil.
Tapi kali ini pemerintah memilih nggak buru-buru ambil langkah ekstrem.
Purbaya bilang pemerintah justru sedang fokus memperkuat pengawasan industri rokok lewat digitalisasi.
Salah satunya dengan memasang mesin penghitung produksi di sejumlah pabrik rokok supaya data produksi bisa lebih transparan dan penerimaan negara lebih akurat.
“Kita akan pasangkan mesin-mesin penghitung di beberapa produsen rokok,” ujarnya.
Langkah itu juga ditujukan buat menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini dianggap merugikan negara.
Menurut Purbaya, pemerintah ingin melihat dulu seberapa besar potensi pemasukan dari industri rokok kalau praktik ilegal bisa ditekan.
Dari situ baru nanti dihitung lagi apakah cukai perlu dinaikkan atau malah diturunkan di masa depan.
“Saya juga pengen lihat sebenarnya berapa sih income dari rokok kalau yang gelap-gelap bisa kita hilangkan,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah mengklaim penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mulai membaik.
Hingga April 2026, penerimaan tercatat mencapai Rp 100,6 triliun atau tumbuh 0,6 persen dibanding tahun lalu.
Angka itu dianggap lebih baik dibanding kondisi Februari dan Maret yang sebelumnya sempat minus cukup dalam.
Selain itu, penindakan terhadap rokok ilegal juga meningkat tajam.
Kalau pada 2025 jumlah rokok ilegal yang berhasil ditangkap sekitar 303 juta batang, tahun ini angkanya melonjak jadi 684 juta batang.
Artinya, perang melawan rokok ilegal sekarang mulai jadi fokus besar pemerintah.
Sementara buat masyarakat, keputusan cukai tetap ini kemungkinan bikin harga rokok belum mengalami lonjakan besar dalam waktu dekat. (*)

