Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK

Pelabuhan Tanjung Emas Semarang mendadak ikut masuk radar panas KPK. Bukan soal kapal telat sandar atau antrean bongkar muat, tapi karena ada kontainer misterius yang ternyata berisi suku cadang kendaraan impor bermasalah. Setelah lebih dari sebulan “ngendon” tanpa pemberitahuan resmi ke Bea Cukai, kontainer itu akhirnya disita penyidik antirasuah.

T. Budianto
Last updated: Mei 15, 2026 8:53 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
DISITA KPK: Sejumlah petugas mengecek isi kontainer yang kemudian disita Komisi Pemberantasan Korupsi, di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2026). (Foto: KPK)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang yang berisi suku cadang kendaraan masuk kategori barang impor dibatasi atau dilarang.

Penyitaan dilakukan setelah penyidik KPK menggelar penggeledahan pada 12 Mei 2026 terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Baca juga: KPK Kulik Aktivitas Fadia Arafiq Saat Menjabat

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kontainer tersebut diduga milik importir yang terafiliasi dengan PT Blueray Cargo. “Penyidik bergerak melakukan penggeledahan dan penyitaan atas kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan PT Blueray Cargo,” ujar Budi kepada media di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, pemilik kontainer diketahui sudah lebih dari 30 hari tidak mengajukan pemberitahuan impor barang kepada Bea Cukai. Temuan itu menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

OTT KPK

Kasus ini sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan ialah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari total 17 orang yang diamankan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan.

Baca juga: Rumah Heri Black Disisir KPK, Isi Dalamnya Bikin Penasaran Publik

Hingga kini KPK masih terus mendalami alur impor dan keterkaitan sejumlah pihak dalam kasus tersebut.

Kalau kontainer bisa parkir lebih dari sebulan tanpa dokumen jelas, mungkin yang macet bukan cuma arus barang di pelabuhan, tapi juga pengawasan yang keburu “masuk angin”. (tebe)

You Might Also Like

Tiga Orang Meninggal karena Banjir Semarang

Bank Jateng Beri Kredit Ratusan Miliar Rupiah ke Sritex Tanpa Agunan, Gak Cek Ulang Pula!

Selamat Jalan John Tobing! Pencipta Lagu ‘Darah Juang’ Tutup Usia di Jogja

Guru Agama di Batang Paksa Siswi Nonton Bokep dan Cabuli Berkali-kali

Tarling, Ngaji Bareng, dan Sedikit “Wejangan”: Malam Nuzulul Qur’an Versi Agustina

TAGGED:bea cukaiheadlineKPKtanjung emas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article SPMB Belum Mulai, Ombudsman Sudah Cium “Bau” Ribetnya
Next Article Judol Masuk Kamar Anak, Negara Baru Sibuk Matikan Link

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Semarang Lagi Panas-Panasnya, Suhu Capai 37,1 Derajat

Tak Sekadar Touring, NECI 04 Semarang Bawa Misi Merah Putih ke Astana Giribangun

Pelat Nomor Diakali, Kamera ETLE Dibikin Bingung

Polisi Ungkap Napi Lapas Sragen Kendalikan Peredaran Sabu di Solo

ANJING RAKSASA - Denver seekor anjing berjenis Alaskan Malamute berusia 2 tahun asal Semarang dengan bobot sekitar 70 kilogram Foto bersama pemilik Lily Harts, Minggu (27/9/2026). (dul)

Denver si Selebdog Malamute Raksasa Asal Semarang, Popularitasnya Jadi Jalan Berbagi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Olahraga

17 KONI Dulongmas Kompak Dukung Sujarwanto Jadi Ketua KONI Jateng

September 26, 2025
Info

Sebelas Event Wisata Jateng Masuk KEN 2026

Januari 25, 2026
LIHAT SATWA--Rombongan anak-anak bersama pendamping sedang melihat satwa di Semarang Zoo. (ist)
Info

Catat Nih, Musim Liburan Ini Pelajar Gratis Masuk Semarang Zoo

Juni 6, 2026
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (bae)
Hukum

Kedua Ortu Chiko Polisi, Bagaimana Nasib Penanganan Kasusnya?

November 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?