Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bus Besar Masih Nekat Belok ke Prof Hamka
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Bus Besar Masih Nekat Belok ke Prof Hamka

Meski sudah ada rambu larangan sampai portal pembatas tinggi kendaraan, ternyata masih ada bus AKAP yang nekat masuk Jalan Prof. Hamka, Semarang, cuma buat putar balik. Alhasil, petugas Dishub Kota Semarang turun langsung ke lapangan buat kasih “wejangan dadakan” ke sopir-sopir yang masih bandel baca arah.

T. Budianto
Last updated: Mei 12, 2026 6:11 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SOSIALISASI LARANGAN: Petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada pengemudi bus AKAP yang masih melintas di Jalan Prof. Hamka, Semarang, meski telah terpasang rambu larangan dan portal pembatas kendaraan. (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Dinas Perhubungan Kota Semarang kembali menggencarkan sosialisasi kepada pengemudi bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang masih kedapatan masuk ke kawasan Jalan Prof. Hamka untuk melakukan putar balik.

Kegiatan sosialisasi itu dilakukan petugas di kawasan Simpang Jerakah, Minggu (10/5) malam. Dalam patroli tersebut, petugas masih menemukan sejumlah bus berukuran besar mencoba melintas ke ruas jalan yang sebenarnya sudah dipasang rambu larangan dan portal pembatas ketinggian kendaraan.

Baca juga: Pemkot Perketat Pengawasan Jalur Silayur

Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan memberikan imbauan langsung kepada pengemudi agar lebih memperhatikan aturan lalu lintas yang sudah dipasang di lokasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan pihaknya terus mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Demi Keselamatan

“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Danang.

Menurutnya, rambu-rambu yang dipasang di kawasan Jalan Prof. Hamka bukan sekadar pelengkap jalanan. Semua itu berfungsi sebagai informasi, petunjuk, sekaligus peringatan agar arus lalu lintas tetap aman dan tertib.

“Rambu-rambu dibuat sebagai informasi, petunjuk dan peringatan bagi pengguna jalan agar perjalanan tetap aman, tertib dan lancar,” lanjutnya.

Baca juga: Lagi-lagi Silayur Telan Tumbal, Bocah Kecil Tewas setelah Kecelakaan Motor Vs Truk

Selain memasang rambu, Dishub juga telah menyiapkan portal pembatas ketinggian kendaraan untuk membatasi kendaraan besar agar tidak sembarangan melintas dan memicu gangguan lalu lintas di kawasan tersebut.

Danang menegaskan, keselamatan di jalan raya dimulai dari kepatuhan terhadap aturan. Karena itu pengawasan terhadap kendaraan besar akan terus dilakukan, terutama bagi bus yang masih nekat melanggar aturan di Jalan Prof. Hamka. “Keselamatan di jalan dimulai dari kepatuhan kita terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.

Di tengah padatnya lalu lintas kota, kadang masalahnya bukan jalan yang sempit, tapi ego yang merasa rambu cuma dekorasi pinggir jalan. (tebe)

You Might Also Like

5.500 Koperasi Baru di Jateng, Jadi Motor Ekonomi atau Sekadar Bangunan Estetik?

Messi Pulangkan Inggris, Gak Cetak Gol tapi Geser Mbappe dari Top Skor Piala Dunia 2026

Dinas PU Janji Percepat Perbaikan Jalan Rusak Kalipancur Semarang

Polda Jabar Telusuri Tragedi di Pernikahan Anak Gubernur Dedi Mulyadi

Polemik Revisi PP Kesehatan, Agus Gondrong Harap Keresahan Petani Tembakau Didengar

TAGGED:agustina wilujengdishub semarangheadlinejl prof hamkapemkot semarangsilayur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jateng Resmi Masuk Peta Proyek Energi dari Sampah
Next Article Sektor UMKM Sumbang 20 Persen Total Investasi di Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SAMPAIKAN PAPARAN--Praktisi hukum yang juga Managing Partner LDN Ernst Law Firm, Luhut Sagala, menjelaskan tentang terbukanya korban keracunan MBG gugat perdana atau pidana, saat ditemui di Semarang, Jumat (25/9/2026). (bae)

Praktisi Hukum: Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Perdata atau Tempuh Pidana

ILUSTRASI KERACUNAN MBG: Anggota TNI dan Polri mengevakuasi salah satu siswa yang diduga keracunan MBG di SMA 2 Kudus, Kamis, (29/1/2026). (Foto: Ist)

Korban Keracunan MBG di Batang Terus Meningkat Capai 498 Orang, Masih Bisa Tambah Lagi

Pexi Jateng Usulkan Xiangqi Masuk Popda 2027

Kalapas Purwodadi Kenalkan Layanan Kunjungan dan Kemudahan SDP

KORBAN KERACUNAN - Sejumlah korban keracunan MBG di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut, Rabu (23/9/2026).

Korban Keracunan MBG di Batang Tembus 411 Orang, Menu Dimasak Sejak Pukul 19.30 WIB

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Info

Iuran BPJS Mau Naik, Siapa yang Kena? Ini Kata Menterinya

Februari 25, 2026
Mardid pecat Xabi Alonso dari kursi pelatih.
Sepak Bola

Alonso Out! Real Madrid Pecat Xabi setelah Kalah dari Barcelona di Final Piala Super Spanyol

Januari 13, 2026
Politik

Soroti OTT Kepala Daerah, Tito Usulkan Pembatasan Dana Kampanye

Juli 17, 2026
Daerah

Koridor Anyar Trans Banyumas, Akhirnya Sampai di Banyumas Juga

Desember 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bus Besar Masih Nekat Belok ke Prof Hamka
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?