BACAAJA, SEMARANG – Nasib apes yang menimpa Bella Puspita Sari benar-benar bikin nyesek. Ibu muda ini harus mendekam di Lapas Perempuan Bulu dan terpisah dari bayinya cuma gara-gara hasil audit yang sekarang mulai tercium bau amisnya.
Dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Semarang Senin (11/5/2026), tim pengacara Bella nggak main-main. Mereka bawa 10 bukti baru alias novum buat ngebongkar kalau Bella sebenarnya cuma korban kriminalisasi.
Salah satu yang paling menonjol adalah bukti auditor berinisial SW yang mengaudit Bella. Ternyata, pas ngaudit bulan Agustus 2022, si auditor ini diduga belum punya sertifikasi resmi buat investigasi.
Bacaaja: Bella Ajukan PK, Berharap Bebas dari Jerat Hukum dan Kembali Berkumpul dengan Bayinya
Bacaaja: Ratapan Tangis Bella Pecah di Penjara, Tak Kuasa Tahan Rindu kepada Anak Bayinya
“Dia tidak berhak untuk melakukan audit tersebut karena belum memiliki sertifikasi,” ucap pengacara Bella, Setiawan usai sidang.
Nggak cuma soal sertifikat, tim pengacara juga muter rekaman rekaman berdurasi 45 menit di depan hakim. Isinya bocoran kalau audit itu dilakukan tanpa data dasar yang jelas, kayak rekening koran atau sumber utama lainnya.
Auditor abal-abal itu main asal hitung yang bikin angka kerugian jadi bengkak sampai Rp2,3 miliar. Imbasnya, Bella yang kena batunya sampai divonis bersalah melakukan penggelapan.
Tapi, pengacara Bella berupaya nunjukin kalau hasil audit itu tidak layak dijadikan bukti. “Karena auditor (SW) tidak melakukan audit berbasis dengan data,” imbuh Setiawan.
Ada juga bukti laporan dari praktisi independen lain yang membantah tuduhan soal Bella menggelapkan uang perusahaan Rp2,3 miliar.
Setelah dicek ulang, yang ketemu cuma sekitar Rp740 juta, itu pun nggak ada hubungannya sama transaksi perusahaan pelapor.
Sidang bakal lanjut lagi hari Rabu besok buat dengerin keterangan ahli dan saksi-saksi. Bella yang sekarang masih di Lapas Perempuan Bulu berharap novum ini bisa membebaskannya biar bisa balik meluk bayinya lagi. (bae)

