BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng mulai serius “menyalakan radar” pengawasan warga negara asing (WNA). Langkah ini diambil seiring tingginya angka investasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang bikin mobilitas tenaga kerja asing (TKA) makin padat.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menegaskan, pengawasan ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian penting buat menjaga stabilitas daerah. “Pengawasan orang asing itu juga penting kaitannya dengan PMA kita yang besar. Jadi pekerja yang keluar dan masuk harus jelas, biar nggak ada keluhan publik,” ujarnya saat menerima audiensi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jateng, Haryono Agus Setiawan, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Realisasi Investasi Jateng Capai Rp 21,8 Triliun
Pemprov bareng pihak Imigrasi sepakat buat memperkuat kerja sama lewat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Tim ini nggak main-main, melibatkan banyak pihak mulai dari pemerintah daerah, Imigrasi, TNI, Polri, sampai instansi terkait lainnya. Menurut Luthfi, pengawasan yang terintegrasi penting supaya aktivitas WNA tetap sesuai aturan dan nggak ganggu kondusivitas wilayah.
Di sisi lain, Haryono bilang kalau pihaknya juga lagi ngebut memperkuat layanan keimigrasian. Salah satunya dengan nambah kantor imigrasi baru di beberapa daerah.
Kantor Baru
“Sekarang sudah ada tambahan di Blora Kelas I, Purworejo, dan Tegal Kelas II,” jelasnya. Nggak berhenti di situ, tahun ini juga lagi diusulkan pembukaan kantor baru di Purwokerto, Klaten, dan Salatiga. Kalau semua terealisasi, total kantor imigrasi di Jateng bisa tembus 13 unit.
Data dari Disnakertrans Jateng mencatat, saat ini ada sekitar 22.338 tenaga kerja asing resmi yang tersebar di berbagai wilayah. Aktivitas mereka pun beragam, mulai dari riset, pertukaran pelajar, produksi film dokumenter, sampai event hiburan internasional.
Baca juga: Inggris Datang, Jateng Pamer Inovasi Hijau dan Potensi Wisata
Buat memperkuat pengawasan, Pemprov juga sudah mengintegrasikan berbagai OPD dalam Timpora tingkat provinsi tahun 2026. Payung hukumnya pun sudah ada lewat SK Gubernur soal pembentukan tim koordinasi pemantauan aktivitas orang asing dan lembaga asing di Jawa Tengah.
Menariknya, dalam pertemuan itu juga dibahas dukungan program ketahanan pangan, mulai dari rencana penanaman jagung dan cabai di Demak, sampai bantuan alat pertanian di Kabupaten Semarang.
Investasi boleh deras masuk, tapi kalau pengawasan longgar, yang datang bukan cuma cuan, bisa juga masalah. Di tengah ambisi jadi magnet investor, jangan sampai kita lebih sibuk buka pintu, tapi lupa siapa aja yang keluar masuk tanpa permisi. (tebe)

