BACAAJA, SEMARANG – Kabar dugaan kekerasan seksual kembali mengguncang dunia kampus. Kali ini, isu tersebut mencuat di lingkungan UIN Walisongo Semarang setelah beredarnya unggahan di media sosial yang menampilkan pesan bernada tidak pantas, diduga dilakukan oleh seorang dosen terhadap mahasiswi.
Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa ucapan yang membuat salah satu pihak merasa tidak nyaman sudah termasuk dalam kategori pelecehan verbal.
Narasi itu juga mengajak publik untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman, khususnya bagi mahasiswi.
Bacaaja: Kasus UI Jadi Alarm Keras! UIN Walisongo Gas Penyadaran Kolektif Cegah Kekerasan Seksual
Bacaaja: Viral! Mahasiswi UIN Dibacok saat Nunggu Sidang Skripsi, Pelaku Marah Cintanya Ditolak
Kasus ini langsung memicu reaksi dari kalangan mahasiswa. Alif Balya Musthofa, mahasiswa semester akhir, menilai kampus harus mengambil langkah tegas tanpa kompromi terhadap pelaku.
“Solusi dari kasus kekerasan seksual di dunia kampus adalah mengeluarkan pelaku tanpa toleransi. Ketika kampus melindungi, berarti ikut andil dalam kekerasan tersebut,” tegasnya. Rabu (06/05/2026).
Hal senada juga disampaikan oleh Yaqud Nur Yahya. Ia menilai, dugaan kasus ini tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga mencoreng citra institusi.
“Kasus ini merusak citra kampus dan tidak sejalan dengan visi misi sebagai kampus Islam,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kampus melalui Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menyampaikan bahwa penanganan kasus masih dalam tahap pembahasan internal.
Nur Hasyim selaku Ketua Satgas mengungkapkan bahwa pihaknya bersama PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) baru saja menggelar rapat untuk menyusun langkah respons.
“Untuk sementara saya belum bisa wawancara, karena PSGA dan Satgas baru selesai rapat dan sedang menyusun langkah merespons kasus ini,” ungkapnya.
Ia juga menyarankan agar komunikasi lebih lanjut dapat dilakukan melalui pihak PSGA, sembari menunggu sikap resmi dari kampus.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa lingkungan pendidikan, termasuk perguruan tinggi, harus benar-benar menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Publik kini menanti langkah nyata dan transparan dari pihak kampus dalam menangani dugaan kasus tersebut. (dul)

