BACAAJA, SEMARANG – Kondisi pekerja media lagi nggak baik-baik saja. Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen menyebut banyak pekerja menghadapi upah rendah, PHK sepihak, sampai kerja tanpa kepastian.
Di lapangan, relasi kerja dinilai timpang. Perusahaan pegang kendali penuh atas tenaga, waktu, sampai keselamatan pekerja, bikin mereka seperti “terjajah” di tempat kerja sendiri.
Produktivitas dituntut tinggi, kerja harus cepat dan berani. Tapi jaminan kesejahteraan dan perlindungan nggak seimbang, bahkan sering minim.
Bacaaja: Buruh Sorot Tajam Jawaban Gubernur Jateng saat Aksi May Day di Semarang, Ini Poin Pentingnya
Bacaaja: Tuntut Upah Layak, KASBI Jateng: Buruh Lajang Minimal Rp9 Juta Per Bulan
Akibatnya, pekerja dipaksa menganggap kondisi nggak layak sebagai hal normal. Risiko kerja, tekanan mental, sampai ancaman hukum harus ditanggung sendiri.
Data juga nggak kalah bikin miris. Dewan Pers mencatat ada sekitar 1.200 pekerja media kena PHK sepanjang 2023-2024, dan gelombang itu masih lanjut sampai 2025.
Sementara itu, data Kementerian Ketenagakerjaan menyebut sekitar 24 ribu pekerja dari berbagai sektor kena PHK pada Januari-Mei 2025, termasuk sektor media.
Ketua FSPM Independen, Aisha Shaidra, bilang kondisi ini bukan sekadar masalah sektoral.
“Pekerja media masih berada dalam posisi rentan, baik dari sisi ekonomi maupun perlindungan kerja. Kondisi ini membutuhkan respons kolektif yang lebih kuat,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Nggak cuma soal kesejahteraan, keselamatan jurnalis juga jadi sorotan. Bentuknya macam-macam, dari kekerasan fisik, intimidasi, sampai kriminalisasi. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelakunya datang dari aparat negara.
FSPM Independen menilai masalah ini sudah sistemik. Dampaknya bukan cuma ke pekerja, tapi juga ke kebebasan pers dan hak publik atas informasi.
Makanya, di momentum May Day 2026, FSPM ngajak pekerja media buat memperkuat serikat. Mereka menilai berserikat jadi langkah penting buat melawan kondisi yang ada.
Soalnya, jumlah serikat pekerja media masih sangat sedikit. Dari hampir 2.000 perusahaan media, kurang dari 50 yang punya serikat, dan pembentukannya sering dihambat.
“May Day 2026 menjadi penting untuk memperkuat solidaritas pekerja media, memperluas keanggotaan serikat, serta mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan,” tegas Aisha.
FSPM juga membawa sejumlah tuntutan. Mulai dari undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak ke buruh, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, sampai penghentian PHK massal.
Mereka juga mendesak upah layak nasional, ruang kerja aman, serta penghentian kekerasan dan union busting. Termasuk jaminan kebebasan berserikat bagi pekerja. (bae)

