Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Peradi SAI Semarang Sorot Potensi Kericuhan Aksi May Day, Singgung Risiko Salah Tangkap
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Peradi SAI Semarang Sorot Potensi Kericuhan Aksi May Day, Singgung Risiko Salah Tangkap

R. Izra
Last updated: April 30, 2026 3:53 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ketua DPC Peradi SAI Semarang, Luhut Sagala (tengah) saat diskusi publik di kantor Bacaaja.co.
Ketua DPC Peradi SAI Semarang, Luhut Sagala (tengah) saat diskusi publik di kantor Bacaaja.co.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional, potensi kericuhan dalam aksi massa kembali menjadi perhatian. Ketua Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala, menilai risiko konflik kerap muncul bukan dari peserta utama, melainkan dari pihak luar yang menyusup ke dalam barisan aksi.

“Sering kali yang memicu kerusuhan itu bukan peserta inti, tapi ada kelompok lain yang ikut masuk dan memprovokasi,” ujarnya dalam diskusi publik “Titik Kumpul 2 SKS”, Rabu (29/04/2026).

Menurutnya, situasi di lapangan menjadi semakin sulit dikendalikan ketika massa sudah bercampur dan aparat tidak bisa membedakan mana peserta aksi yang sah dan mana yang berniat membuat kekacauan.

Bacaaja: Jelang May Day, Buruh Jateng Angkat Suara: Upah Belum Layak, Outsourcing Makin Ngeri
Bacaaja: Pengusaha Jateng Tertekan Kenaikan BBM dan Bahan Baku, Produksi Terancam Turun

Dalam kondisi seperti itu, tindakan penegakan hukum berpotensi terjadi secara cepat, bahkan dalam situasi yang tidak ideal.

“Kalau situasi sudah tidak terkendali, aparat akan mengambil tindakan. Di situ risiko salah tangkap atau benturan bisa saja terjadi,” jelasnya.

Luhut juga menyoroti masih banyak peserta aksi yang belum memahami aturan dasar dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Padahal, prosedur seperti pemberitahuan kepada kepolisian dan batas waktu aksi sudah diatur secara jelas.

Ia menilai, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat menjadi pintu masuk persoalan hukum yang sebenarnya bisa dihindari.

“Banyak yang merasa cukup turun ke jalan, padahal ada aturan yang harus dipatuhi. Kalau dilanggar, itu bisa berujung pidana,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kericuhan kerap terjadi setelah massa utama membubarkan diri, terutama pada malam hari. Pada fase inilah, kelompok-kelompok tidak teridentifikasi sering mengambil alih situasi.

“Biasanya setelah jam aksi selesai, justru mulai rawan. Ini yang harus diantisipasi,” katanya.

Meski demikian, Luhut menegaskan bahwa dalam kondisi apa pun, setiap warga negara tetap memiliki hak hukum, termasuk ketika berhadapan dengan aparat.

Ia menekankan bahwa peserta aksi yang ditangkap tetap berhak mendapatkan pendampingan hukum, bahkan jika tidak memiliki kemampuan untuk membayar advokat.

“Negara wajib menjamin itu. Tidak boleh ada yang diperiksa tanpa diberi tahu haknya untuk didampingi,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak, baik peserta aksi maupun aparat, dapat lebih siap dalam menghadapi momentum Hari Buruh Internasional agar tidak berujung pada konflik yang merugikan semua pihak.

“Jangan sampai niat menyampaikan aspirasi justru berubah jadi persoalan hukum,” pungkasnya. (dul)

You Might Also Like

Luthfi Targetkan Rumah Tak Layak Huni Tuntas dalam Lima Tahun

Kolaborasi UNNES dan Griya Svara Hadirkan E-Modul Interaktif, Bikin Belajar Vokal Makin Seru

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terjerat Kasus Gratifikasi Rp17 Miliar

Viral Gerakan ‘Setop Bayar Pajak’ di Jateng, Warga: Ekonomi sedang Tidak Baik-baik Saja

Mahasiswa Terdakwa Penyekap Intel Polisi: Hukuman Penjara Bukan untuk Balas Dendam

TAGGED:aksi may daybacaajaburuhMay Dayperadi sai semarangsalah tangkaptitik kumpul 2 sks
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Nggak Cuma Nimbang Bayi, Posyandu Sekarang Ikut Ngurus Warga
Next Article PSIS Siap Ganggu Mimpi PSS di Sleman

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Prestasi Aman, Regenerasi Jadi Fokus

MBG di Klaten Bikin Heboh: Makan Gratis, Bonus Mual?

PSIS Siap Ganggu Mimpi PSS di Sleman

Ketua DPC Peradi SAI Semarang, Luhut Sagala (tengah) saat diskusi publik di kantor Bacaaja.co.

Peradi SAI Semarang Sorot Potensi Kericuhan Aksi May Day, Singgung Risiko Salah Tangkap

Nggak Cuma Nimbang Bayi, Posyandu Sekarang Ikut Ngurus Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Dark Matter Mysteries: Recent Findings

September 3, 2023
Ekonomi

Upah Naik, Buruh dan Pengusaha Jateng Sama-sama Kecewa

Desember 27, 2025
Viral

Ternyata Ki Anom Suroto Lantunkan Suluk Sebelum Pulang

Oktober 23, 2025
Unik

Kamus DM Gen Z, 9 Kode Chat yang Cuma “Anak Timeline” yang Paham

Agustus 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Peradi SAI Semarang Sorot Potensi Kericuhan Aksi May Day, Singgung Risiko Salah Tangkap
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?