BACAAJA, SEMARANG – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara soal kasus kliennya, Iwan Setiawan Lukminto. Dia bilang, bos Sritex itu dikriminalisasi gara-gara nolak tawaran akuisisi dari Danareksa.
Hal itu disampaikan langsung di sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/4/2026). Hotman bilang awalnya ada ajakan kerja sama lewat skema KSO dari pemerintah.
Tapi, menurut dia, skemanya berat sebelah. Sritex disebut kebagian beban besar, sementara pihak Danareksa justru di posisi lebih untung.
Bacaaja: Bos Sritex Merengek di Depan Hakim Tipikor, Nangis Minta Dibebaskan
Bacaaja: Duo Iwan Bos Sritex Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara dan Bayar Rp1,3 Triliun
“Waktu itu diminta ada uang jaminan Rp600 miliar dari Sritex supaya KSO jalan,” kata Hotman.
Iwan pun keberatan. Soalnya selain harus serahin aset termasuk pabrik, dia juga diminta setor ratusan miliar.
Nah, dari situ masalah mulai muncul. Hotman menduga, penolakan itulah yang bikin kliennya akhirnya dijerat kasus pidana.
“Begitu deal gagal di pusat, kayaknya langsung ada telepon ke kejaksaan, ‘sikat’,” ujar Iwan dengan nada emosi, menirukan situasi saat itu.
Hotman melihat perkara ini gak murni hukum. Dia menilai ada kepentingan lain, termasuk faktor politis yang ikut bermain.
“Kalau kerja sama itu jadi, kasus ini gak akan ada,” tegasnya.
Saat kasus ini belum bergulir, kondisi Sritex memang sedang nggak baik-baik saja. Sehingga, pemerintah punya kepentingan untuk membantu.
Dalam skenario itu, Danareksa disebut-sebut jadi salah satu kandidat solutif. Tujuannya biar operasional tetap jalan dan gak terjadi dampak sosial besar.
Hotman juga nyinggung soal potensi PHK massal waktu itu. Menurut dia, isu ini sempat jadi perhatian serius di level pusat.
“Kalau PHK besar-besaran, jelas nggak bagus buat pemerintah. Saya juga sempat bahas ini bolak-balik dengan teman-teman di Istana,” katanya. (bae)

