Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: “Gorilla” Masuk Kampung: Dijual Sejuta, Untung Setengahnya, Ujungnya Masuk Bui
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

“Gorilla” Masuk Kampung: Dijual Sejuta, Untung Setengahnya, Ujungnya Masuk Bui

Di balik sepi dini hari, ada transaksi yang nggak kelihatan tapi efeknya bikin kacau. Tembakau sintetis alias “gorilla” diam-diam beredar di kampung. Tapi kali ini, langkahnya terhenti. Polisi turun, jaringan mulai kebuka.

T. Budianto
Last updated: April 22, 2026 5:36 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Direktur Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol, Yos Guntur. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, BOYOLALI- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorilla di wilayah Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.

Pengungkapan ini terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, setelah polisi menerima laporan dari warga soal maraknya penyalahgunaan “gorilla” di area tersebut.

Direktur Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol, Yos Guntur, menjelaskan kalau tim langsung bergerak cepat begitu info masuk. Penyelidikan dilakukan, ciri-ciri pelaku dikantongi, dan akhirnya satu nama mengerucut.

Baca juga: Ketika “Seragam” Ikut Terseret Kasus Pabrik Narkoba

Seorang pria berinisial IAS (29), warga Tegalsari, Karanggede, diamankan di rumahnya. Nggak cuma jadi tempat tinggal, rumah itu juga dipakai buat “gudang” barang.

Dari penggeledahan, polisi mengamankan 9 paket tembakau sintetis dengan total berat 8,43 gram. Selain itu, ada juga timbangan digital, satu unit iPhone hitam, dan tas ransel yang diduga jadi alat operasional.

Masih Buron

Dari hasil interogasi, IAS mengaku dapat barang dari seseorang berinisial BAS yang sekarang masih dalam pengejaran. Skemanya sederhana tapi berisiko tinggi: beli Rp1 juta, jual lagi dengan margin Rp500 ribu.

Urusan cuan mungkin kelihatan cepat, tapi risikonya juga nggak main-main. IAS kini harus berhadapan dengan hukum, dijerat pasal berat terkait narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup.

Yos Guntur menegaskan, pengungkapan ini bukan akhir, tapi awal untuk membongkar jaringan yang lebih besar. “Ini bagian dari upaya berkelanjutan kami. Tembakau sintetis ini lagi marak dan banyak menyasar anak muda,” tegasnya.

Baca juga: Luthfi: Perang Narkoba Jangan Cuma Seremoni!

Ia juga mengajak masyarakat buat nggak cuek. Kalau ada tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, jangan didiemin. “Peran masyarakat penting banget buat mutus rantai peredaran,” tambahnya.

Di tengah tren cari “cepat untung”, kasus ini jadi pengingat: nggak semua yang instan itu aman. Kadang, yang keliatan cuma selisih Rp500 ribu… tapi yang harus dibayar bisa satu hidup penuh. (tebe)

You Might Also Like

Lapas Purwodadi Usul Pelatihan Khusus Anti-Narkoba

Iming-Iming Sekolah Kedinasan, Pengasuh Ponpes Terseret Kasus

Pegawai Kementrian HAM, Gugat Menteri Pigai, Nah Loh…..

AKBP Basuki yang Telantarkan Dosen Untag Divonis 6 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

TAGGED:dirnarkoba polda jatengpolda jatengtembakau gorilla
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Haji 40 Hari, Bukan Trip Weekend: Pesan Taj Yasin Buat Jemaah Jateng
Next Article Kartini Zaman Now Nggak Cuma Pakai Kebaya, Tapi Berani Ambil Keputusan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono, resmi ditunjuk sebagai Kepala BGN.

Resmi! Istana Umumkan Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Urgensinya Apa? Puan Sorot Pengiriman 25 Kepala Daerah ke Singapura di Tengah Efisiensi Anggaran

AKSI DAMAI - Petani tembakau dari Temanggung dan sejumlah daerah lain di Indonesia menggelar aksi damai di depan kantor Kemenko PMK, desak pemerintah kaji ulang regulasi tembakau, terutama terkait pembatasan tar dan nikotin.

Desakan Petani Tembakau Menguat, Kemenko PMK Janji Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin

Ilustrasi dapur MBG.

Kronologi Kepala SPPG Muraharjo Blora Menghilang, Pamit Salat tapi Tak Kembali Lagi

AUDIENSI - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima audiensi sejumlah warga fari berbagai daerah di Jateng yang masing-masing membawa persoalan berbeda.

Jateng Lagi Banyak Masalah? Warga Serbu Kantor Gubernur Bawa Segudang Keluhan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Nusakambangan Tak Cuma Penjara, Kini Panen Udang, Telur hingga Harapan

Juni 21, 2026
Hukum

Transfer Nyasar Rp20 M, Koper Misterius, dan Drama Lahan 700 Hektare

Desember 3, 2025
Ilustrasi kendaraan taktis (rantis) Baracudda milik Polri, dengan pengawalan ketat Brimob.
Hukum

Polisi Geledah Lokasi ke-13, Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Brimob

Juli 10, 2026
INTEROGASI WNA--Petugas Imigrasi menginterogasi WNA China dan WNI yang diduga terlibat dalam aksi love scamming dari Semarang. (ist)
Hukum

4 Warga China Ditangkap di Semarang, Terlibat Sindikat Love Scamming Internasional

Juni 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: “Gorilla” Masuk Kampung: Dijual Sejuta, Untung Setengahnya, Ujungnya Masuk Bui
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?