Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Hukuman Diperberat, Andhi Pusing Mikir Cara Balikin Rp152 Miliar Duit Korupsi ke Pemda Cilacap
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Hukuman Diperberat, Andhi Pusing Mikir Cara Balikin Rp152 Miliar Duit Korupsi ke Pemda Cilacap

R. Izra
Last updated: April 16, 2026 7:12 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
TUNTUTAN HUKUM: Terdakwa Andhi Nur Huda, tertunduk usai dituntut hukuman berat oleh jaksa di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (5/1/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Nasib Andhi Nur Huda berubah 180 derajat. Dulu sempat “lega” dengan vonis ringan, sekarang malah harus mikir keras balikin duit Rp152 miliar ke Pemda Cilacap.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, bilang putusan banding memperberat hukuman mantan Dirut PT Rumpun Sari Antan itu.

Di tingkat banding, Andhi dijatuhi hukuman 13 tahun penjara. Ia juga kena denda Rp650 juta, subsider 4 bulan kurungan.

Bacaaja: Korupsi BUMD Cilacap: Main Paling Dalam, Hukuman Paling Lama
Bacaaja: Top Korupsi di Jateng, Kasus Sritex dan BUMD Cilacap Masih Bertakhta

Yang bikin makin berat, Andhi wajib bayar uang pengganti Rp152,1 miliar. Kalau hartanya tak cukup, bakal ada tambahan hukuman penjara 4 tahun.

Bandingkan dengan vonis sebelumnya di Pengadilan Tipikor Semarang. Waktu itu, Andhi cuma dihukum 2 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp150 juta, tanpa kewajiban balikin uang negara.

Ibaratnya, dari yang sempat duduk santai, sekarang langsung disodori tagihan jumbo. Bukan recehan, tapi ratusan miliar.

Arfan menjelaskan, Andhi terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kasus ini. Putusan banding sekaligus membalik pandangan soal ada tidaknya kerugian negara.

Hakim yang dulu sempat menyebut tak ada kerugian negara. Karena itu, terdakwa tak dibebani uang pengganti.

Tapi di tingkat banding, ceritanya beda. Hakim justru menghitung kerugian dan mewajibkan para terdakwa mengembalikannya.

Kasus ini sendiri terkait pembelian lahan 716 hektare oleh BUMD Cilacap, PT Cilacap Segara Artha. Lahan itu dibeli Rp237 miliar dari PT Rumpun Sari Antan, perusahaan yang terafiliasi dengan Kodam IV/Diponegoro.

Masalah muncul karena lahan yang sudah dibayar lunas itu tak bisa dikuasai. Uangnya juga telanjur keluar, tapi tak jelas kembali ke mana.

Jaksa menyebut, sebagian uang itu digunakan Andhi untuk kepentingan pribadi. Bahkan, dibagikan ke sejumlah pihak.

Perkara ini belum benar-benar selesai. Penyidik kejaksaan kini masih menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang dari kasus korupsi BUMD Cilacap ini. (bae)

You Might Also Like

Pagi Kalap di Selabaya, Tetangga Bacok Tetangga Sendiri

Jahitan Kasus Sritex Mulai Terurai, Tiga Tersangka Siap Dipermak Tipikor

Bank Jateng Masuk Arena Media Digital

Iran Gak Tinggal Diam, Balas Serangan Israel-AS: Serang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

Begini Cara Ngecek Daftar Penerima BLT Rp900.000, Buruan Cek Ya!

TAGGED:andhi nur hudabumd cilacapheadlinekorupsi bumd cilacap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Truk melintas di Jalan Gatot Subroto, Ungaran, Kabupaten Semarang, yang sedang dalam perbaikan, Kamis (16/4/2026). Jalan Gatot Subroto Ungaran Mulai Diperbaiki, Warga: Jangan Setengah-setengah Dong!
Next Article Ketua Ombudsman RI Hery Susanto digiring petugas Kejagung menuju tahanan. Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sekali Jalan Angkut 800 Ton: KA Brumbung Cargo Resmi Jalan

Delapan Tim Siap Tanding di Turnamen Mobile Legends Semarang

Turnamen Mobile Legends Khusus Tuna Rungu Digelar, Buktiin Skill Tanpa Suara

Bangun Rumah Nempel Jalan? Siap-Siap ‘Disentil’ Perda Baru Jateng

Niat Tebang Kayu Tengah Malam, Pulang Tinggal Nama

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gudang sepi di Wonolopo, Mijen, Kota Semarang yang dialihfungsikan sebagai pabrika narkoba. Skala produksinya capai 1 ton ekstasi.
Hukum

Gudang Sepi di Mijen Semarang Ternyata Pabrik Narkoba! Kapasitas Produksi 1 Ton Ekstasi

April 14, 2026
Hukum

Kasus Sritex: Ramai-Ramai Teken, Giliran Sidang Cuma Bertiga

Januari 20, 2026
Info

Bukit Mongkrang Ditutup Selama Ramadan

Januari 28, 2026
Info

Libur Udahan, Kembali Kerja Jangan Kendor: Pesan Gubernur Jateng Buat ASN

Maret 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Hukuman Diperberat, Andhi Pusing Mikir Cara Balikin Rp152 Miliar Duit Korupsi ke Pemda Cilacap
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?