BACAAJA, SEMARANG- Pemkot Semarang bareng Bea Cukai Semarang kompak “bersih-bersih” barang ilegal. Rabu (15/4/2026), jutaan batang rokok tanpa cukai dan ribuan liter minuman beralkohol (minol) dimusnahkan di halaman Balai Kota.
Aksi ini bukan sekadar seremoni. Barang yang dimusnahkan adalah hasil operasi intensif selama Juni sampai Desember 2025, demi ngejaga pasar tetap sehat dan penerimaan negara nggak bocor.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bilang, langkah ini jadi sinyal keras buat pelaku usaha nakal. “Walaupun Semarang ini cuma jadi daerah lintasan, tapi dengan adanya kegiatan ini, para pengedar rokok ilegal bakal mikir dua kali,” ujarnya.
Baca juga: Tujuh Juta Batang Rokok Ilegal & Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Bea Cukai Semarang
Menurutnya, peredaran rokok ilegal bukan cuma soal pelanggaran hukum, tapi juga merusak persaingan usaha. Apalagi, ada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang nilainya sekitar Rp29 miliar per tahun buat Kota Semarang.
Dana itu nggak kecil. Dipakai buat kesehatan, pendidikan, sampai kesejahteraan buruh pabrik rokok. “Semua sudah ada porsinya, ada yang untuk kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, membeberkan angka yang nggak main-main. Total ada sekitar 7,3 juta batang rokok ilegal dan 3.318 liter minuman beralkohol yang dimusnahkan.
Kerugian Negara
Nilai barangnya ditaksir tembus Rp11,4 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp7,6 miliar. “Ini hasil penindakan selama pertengahan sampai akhir 2025. Potensi kerugian negara yang kita selamatkan cukup besar,” jelasnya.
Yang bikin geleng-geleng, modus penyelundupan makin kreatif. Ada yang pakai mobil pribadi dengan suspensi dimodifikasi, ada juga yang nyamarin barang pakai muatan kelapa.
Nggak cuma itu, jalur ekspedisi juga jadi celah. Barang ilegal sering “disulap” jadi kiriman biasa, ditulis sebagai sarung, peci, parfum, bahkan buku. “Ini yang jadi tantangan di lapangan, karena modusnya makin variatif,” tambah Syuhadak.
Baca juga: Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti
Untuk proses pemusnahan, rokok-rokok itu nantinya bakal dibakar pakai teknologi insinerasi supaya benar-benar habis tanpa sisa dan tetap aman buat lingkungan.
Agustina pun ngajak masyarakat ikut ambil peran. “Kalau ada indikasi peredaran barang ilegal, laporkan. Kita jaga sama-sama Semarang tetap bersih,” tegasnya.
Rokoknya memang sudah dibakar sampai jadi abu. Tapi selama akal-akalan masih terus hidup, bisa jadi yang benar-benar “ilegal” itu bukan cuma barangnya, tapi juga kreativitas yang salah arah. (tebe)

