Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Rokok dan Minol Ilegal Senilai Rp11 Miliar Dimusnahkan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Rokok dan Minol Ilegal Senilai Rp11 Miliar Dimusnahkan

Jutaan batang rokok dan minuman beralkohol (minol) ilegal “tamat riwayatnya” di Balai Kota Semarang. Dibakar, dimusnahkan, dan dijadikan simbol: negara lagi serius. Tapi di balik asap itu, ada cerita panjang soal akal-akalan yang belum tentu ikut hangus.

T. Budianto
Last updated: April 15, 2026 7:36 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
ROKOK ILEGAL: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bareng pejabat Bea Cukai Semarang dan Forkompimda memusnahkan rokok dan minuman beralkohol ilegal di halaman Balai Kota Semarang, Rabu, (15/4/2026). (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemkot Semarang bareng Bea Cukai Semarang kompak “bersih-bersih” barang ilegal. Rabu (15/4/2026), jutaan batang rokok tanpa cukai dan ribuan liter minuman beralkohol (minol) dimusnahkan di halaman Balai Kota.

Aksi ini bukan sekadar seremoni. Barang yang dimusnahkan adalah hasil operasi intensif selama Juni sampai Desember 2025, demi ngejaga pasar tetap sehat dan penerimaan negara nggak bocor.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bilang, langkah ini jadi sinyal keras buat pelaku usaha nakal. “Walaupun Semarang ini cuma jadi daerah lintasan, tapi dengan adanya kegiatan ini, para pengedar rokok ilegal bakal mikir dua kali,” ujarnya.

Baca juga: Tujuh Juta Batang Rokok Ilegal & Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Bea Cukai Semarang

Menurutnya, peredaran rokok ilegal bukan cuma soal pelanggaran hukum, tapi juga merusak persaingan usaha. Apalagi, ada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang nilainya sekitar Rp29 miliar per tahun buat Kota Semarang.

Dana itu nggak kecil. Dipakai buat kesehatan, pendidikan, sampai kesejahteraan buruh pabrik rokok. “Semua sudah ada porsinya, ada yang untuk kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, membeberkan angka yang nggak main-main. Total ada sekitar 7,3 juta batang rokok ilegal dan 3.318 liter minuman beralkohol yang dimusnahkan.

Kerugian Negara

Nilai barangnya ditaksir tembus Rp11,4 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp7,6 miliar. “Ini hasil penindakan selama pertengahan sampai akhir 2025. Potensi kerugian negara yang kita selamatkan cukup besar,” jelasnya.

Yang bikin geleng-geleng, modus penyelundupan makin kreatif. Ada yang pakai mobil pribadi dengan suspensi dimodifikasi, ada juga yang nyamarin barang pakai muatan kelapa.

Nggak cuma itu, jalur ekspedisi juga jadi celah. Barang ilegal sering “disulap” jadi kiriman biasa, ditulis sebagai sarung, peci, parfum, bahkan buku. “Ini yang jadi tantangan di lapangan, karena modusnya makin variatif,” tambah Syuhadak.

Baca juga: Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti

Untuk proses pemusnahan, rokok-rokok itu nantinya bakal dibakar pakai teknologi insinerasi supaya benar-benar habis tanpa sisa dan tetap aman buat lingkungan.

Agustina pun ngajak masyarakat ikut ambil peran. “Kalau ada indikasi peredaran barang ilegal, laporkan. Kita jaga sama-sama Semarang tetap bersih,” tegasnya.

Rokoknya memang sudah dibakar sampai jadi abu. Tapi selama akal-akalan masih terus hidup, bisa jadi yang benar-benar “ilegal” itu bukan cuma barangnya, tapi juga kreativitas yang salah arah. (tebe)

You Might Also Like

Belajar Disiplin, Warga Binaan Lapas Purwodadi Jadi Petugas Upacara

Jateng Resmi Dorong Pemekaran Brebes Selatan

Gudang Rahasia Semarang Simpan Ratusan Ribu Pil Terlarang

Upgrade Skill, Mahasiswa Semarang Ramai-ramai Ikut Beasiswa Menulis Bacaaja

Beasiswa Santri? Gus Yasin Kasih Sinyal Tegas: Jangan Coba-coba Titip Nama!

TAGGED:bea cukai semarangheadlinepemkot semarangrokok ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Luthfi: “Banjir Solo Raya Jangan Jadi Drama Tahunan”
Next Article Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok. Nadiem Buka Suara, Bikin Ikut Sedih Nih.. Penjara Jadi Cermin Diri Panjang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MINTA MAAF - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatupkan tangan, tanda meminta maaf kepada warga Klaten, atas kasus yang menjeratnya. Hamenang terjaring OTT KPK di Klaten pada Kamis (15/10/2026).

Terjaring OTT KPK, Bupati Hamenang Minta Maaf kepada Warga Klaten

UAH Ungkap Hikmah Ajal Dirahasiakan Allah

Gus Baha Sebut Haji Punya Kekuatan Ekonomi Luar Biasa

Buya Yahya Tegas soal Manipulasi Data di Tempat Kerja

UAH Ingatkan Jangan Tunggu Tua untuk Bertaubat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi warga korban bencana tidur berdesakan di tenda pengungsian.
Info

Bayi di Aceh Makan Mi Instan, Wartawan Menangis Saksikan Anak-anak Kelaparan

Desember 18, 2025
BLUSUKAN KE GUDANG - Bupati Temanggung Agus Setyawan (Agus Gondrong) blusukan ke gudang tembakau perwakilan pabrikan rokok di Temanggung, untuk memastikan tembakau petani terserap dengan harga layak, Rabu (16/9/2026).
Info

Blusukan ke Perwakilan Pabrik Rokok, Bupati Temanggung Ingin Pastikan Tembakau Petani Terserap

September 17, 2026
Info

Ratusan Perusahaan di Semarang Nunggak BPJS, Utangnya Tembus Rp13,7 Miliar

Juni 25, 2026
SIDANG: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (5/1/2026). (Foto: Ist)
Hukum

Jaksa: Eksepsi Nadiem Nggak Masuk Akal

Januari 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Rokok dan Minol Ilegal Senilai Rp11 Miliar Dimusnahkan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?