Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Rokok dan Minol Ilegal Senilai Rp11 Miliar Dimusnahkan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Rokok dan Minol Ilegal Senilai Rp11 Miliar Dimusnahkan

Jutaan batang rokok dan minuman beralkohol (minol) ilegal “tamat riwayatnya” di Balai Kota Semarang. Dibakar, dimusnahkan, dan dijadikan simbol: negara lagi serius. Tapi di balik asap itu, ada cerita panjang soal akal-akalan yang belum tentu ikut hangus.

T. Budianto
Last updated: April 15, 2026 7:36 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
ROKOK ILEGAL: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bareng pejabat Bea Cukai Semarang dan Forkompimda memusnahkan rokok dan minuman beralkohol ilegal di halaman Balai Kota Semarang, Rabu, (15/4/2026). (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemkot Semarang bareng Bea Cukai Semarang kompak “bersih-bersih” barang ilegal. Rabu (15/4/2026), jutaan batang rokok tanpa cukai dan ribuan liter minuman beralkohol (minol) dimusnahkan di halaman Balai Kota.

Aksi ini bukan sekadar seremoni. Barang yang dimusnahkan adalah hasil operasi intensif selama Juni sampai Desember 2025, demi ngejaga pasar tetap sehat dan penerimaan negara nggak bocor.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bilang, langkah ini jadi sinyal keras buat pelaku usaha nakal. “Walaupun Semarang ini cuma jadi daerah lintasan, tapi dengan adanya kegiatan ini, para pengedar rokok ilegal bakal mikir dua kali,” ujarnya.

Baca juga: Tujuh Juta Batang Rokok Ilegal & Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Bea Cukai Semarang

Menurutnya, peredaran rokok ilegal bukan cuma soal pelanggaran hukum, tapi juga merusak persaingan usaha. Apalagi, ada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang nilainya sekitar Rp29 miliar per tahun buat Kota Semarang.

Dana itu nggak kecil. Dipakai buat kesehatan, pendidikan, sampai kesejahteraan buruh pabrik rokok. “Semua sudah ada porsinya, ada yang untuk kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, membeberkan angka yang nggak main-main. Total ada sekitar 7,3 juta batang rokok ilegal dan 3.318 liter minuman beralkohol yang dimusnahkan.

Kerugian Negara

Nilai barangnya ditaksir tembus Rp11,4 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp7,6 miliar. “Ini hasil penindakan selama pertengahan sampai akhir 2025. Potensi kerugian negara yang kita selamatkan cukup besar,” jelasnya.

Yang bikin geleng-geleng, modus penyelundupan makin kreatif. Ada yang pakai mobil pribadi dengan suspensi dimodifikasi, ada juga yang nyamarin barang pakai muatan kelapa.

Nggak cuma itu, jalur ekspedisi juga jadi celah. Barang ilegal sering “disulap” jadi kiriman biasa, ditulis sebagai sarung, peci, parfum, bahkan buku. “Ini yang jadi tantangan di lapangan, karena modusnya makin variatif,” tambah Syuhadak.

Baca juga: Ribuan Botol Miras Digilas! Kejari Semarang Gaspol Musnahkan Barang Bukti

Untuk proses pemusnahan, rokok-rokok itu nantinya bakal dibakar pakai teknologi insinerasi supaya benar-benar habis tanpa sisa dan tetap aman buat lingkungan.

Agustina pun ngajak masyarakat ikut ambil peran. “Kalau ada indikasi peredaran barang ilegal, laporkan. Kita jaga sama-sama Semarang tetap bersih,” tegasnya.

Rokoknya memang sudah dibakar sampai jadi abu. Tapi selama akal-akalan masih terus hidup, bisa jadi yang benar-benar “ilegal” itu bukan cuma barangnya, tapi juga kreativitas yang salah arah. (tebe)

You Might Also Like

Agustina Gaspol Atasi Sampah Organik Lewat Program Gumregah

Kondisi Mata Andrie Sangat Serius, Sidang Air Keras Mencekam

PSIS Pinjam Ibrahim Sanjaya

BRIN: Enam Kota/Kab di Jateng Masuk Daftar Paling Maju di Indonesia

Nipah Belum Masuk Jateng, Luthfi: Aman Iya, Lengah Jangan

TAGGED:bea cukai semarangheadlinepemkot semarangrokok ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Luthfi: “Banjir Solo Raya Jangan Jadi Drama Tahunan”
Next Article Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok. Nadiem Buka Suara, Bikin Ikut Sedih Nih.. Penjara Jadi Cermin Diri Panjang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

IKA Lemhannas Jateng-LPMK Banyumanik Dekatkan Pancasila dengan Gen Z

Sate Berujung Maut, Menantu Klaim Dikasih Jampi-Jampi Bukan Racun

Cek, Napas Masih Panjang atau Mulai Pendek? Paru-Paru Punya Jawaban

2 Juni Dompet Mulai Senyum, Gaji Ke-13 Cair Bawa Kabar Lega

Terong Tiap Hari Memang Nikmat, Tapi Ada Batas Aman, Simak yuk

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ribuan petani berbondong-bondong membawa hasil panen dalam gelaran kawasan Nyadran Ageng Bhumi Phala di Rest Area Kledung, Sabtu (2/5/2026).
Unik

Nyadran Ageng Bhumi Phala, Eskpresi Syukur dan Cinta Kasih Petani Temanggung kepada Alam

Mei 4, 2026
PEGIAT SOSIAL BUDAYA - Konten kreator sekaligus pegiat sosial-budaya, Udin Larahan, pemilik Angkringan West. (dul)
Fokus

Dari Tongkrongan ke Dunia Digital, Dialek Semarang Kembali Dirindukan

Mei 15, 2026
TEMBAK - Ilustrasi penembakan menggunakan senjata api (senpi) laras pendek/pistol.
Hukum

Pigai Bilang Jangan Asal Dor, Polisi Tetap Gas Kejar Begal

Mei 24, 2026
Bill Gates nggak lagi masuk 10 besar orang terkaya di AS versi Forbes. Kekayaannya "menyusut" jadi US$107 miliar gara-gara komitmennya nyumbang 99% hartanya ke Gates Foundation.
InfoViral

Bill Gates Keluar dari Top 10 Orang Terkaya AS

September 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Rokok dan Minol Ilegal Senilai Rp11 Miliar Dimusnahkan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?