Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Demo Panas di DPRD Jateng! Mahasiswa Soroti Kasus Andrie Yunus, Tolak Peradilan Militer
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Demo Panas di DPRD Jateng! Mahasiswa Soroti Kasus Andrie Yunus, Tolak Peradilan Militer

R. Izra
Last updated: April 9, 2026 9:27 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Mahasiswa Semarang Raya menggelar aksi demonstrasi, pada Kamis (9/4/2026), mengutuk teror air keras terhadap Andrie Yunus dan menolak kasus tersebut disidangkan di peradilan militer. (dul)
AKSI DEMONSTRASI: Mahasiswa Semarang Raya menggelar aksi demonstrasi, pada Kamis (9/4/2026), mengutuk teror air keras terhadap Andrie Yunus dan menolak kasus tersebut disidangkan di peradilan militer. (Foto: dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Semarang Raya (BEM SERA) turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026) sore. Aksi ini bukan sekadar demo biasa, isu yang dibawa cukup serius: soal keadilan hukum.

Mereka mengecam keras pelimpahan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, ke Pusat Polisi Militer TNI. Bagi mahasiswa, ini problem besar. Kenapa? Karena proses di peradilan militer dinilai cenderung tertutup dan rawan mengaburkan transparansi.

Koordinator lapangan aksi dari Unisula, Tegar Wijaya Mukti, bilang tuntutan mereka jelas: kasus yang melibatkan aparat dan warga sipil harusnya diproses di peradilan umum.

Bacaaja: Tampang Intel TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Cuma Dijerat Pasal Penganiayaan
Bacaaja: Pelaku Teror Andrie Yunus Tertangkap: 4 Oknum Intelijen TNI, Mayoritas Perwira dari AL dan AU

“Fokus kami soal UU TNI, kasus penyiraman ini, dan tumpang tindih antara militer dan sipil. Kami melihat ada ketidakadilan dalam proses hukum yang berjalan,” tegas Tegar.

Menurutnya, aturan sebenarnya sudah ada. Ia menyinggung Pasal 170 KUHAP terbaru yang menyebut kasus yang melibatkan militer dan sipil seharusnya disidangkan di peradilan umum. Tapi realitanya? Masih sering ditarik ke peradilan militer.

“Harusnya di peradilan umum, tapi sekarang masih di militer. Ini yang kami soroti,” lanjutnya.

Mahasiswa juga khawatir kalau kasus ini tetap ditangani militer, ada potensi bias, terutama karena faktor senioritas dan struktur internal.

Mereka menegaskan, aparat penegak hukum seperti polisi dan jaksa sebenarnya punya kewenangan penuh untuk mengusut kasus ini secara objektif.

“Kami ingin tidak ada yang berlindung di balik seragam atau senioritas. Semua harus tunduk pada hukum yang sama,” ujar Tegar dalam orasinya.

Di sisi lain, mahasiswa merasa kecewa terhadap respons dari DPRD Jawa Tengah. Menurut mahasiswa, tak ada anggota legislatif yang menemui massa aksi. Padahal,  aksi ini sudah direncanakan jauh hari. Informasi dan tuntutan bahkan telah disebarkan secara luas, sehingga seharusnya DPRD bisa menyesuaikan jadwal untuk menemui massa aksi.

“Kita sudah umumkan dari lama, pamflet sudah disebar. Tapi di hari H malah enggak ada yang sesuai. Itu yang bikin kita merasa enggak dihargai,” tambah Kevin Kurnia dari Politeknik Negri semarang.

BEM SERA memastikan mereka nggak akan berhenti di satu aksi ini saja. Mereka berkomitmen terus mengawal kasus Andrie Yunus sampai tuntas.

Bagi mereka, ini bukan cuma soal satu kasus, tapi soal arah keadilan hukum di Indonesia ke depan. Kalau kasus seperti ini dibiarkan, mahasiswa menilai, kepercayaan publik terhadap sistem hukum bisa makin terkikis.

Intinya: mahasiswa lagi “ngegas” minta keadilan yang transparan, dan mereka nggak mau setengah-setengah. (dul)

You Might Also Like

Stok Harimau Benggala Menipis, Semarang Zoo Incar Harimau Sumatera

Gubernur Jateng soal Desakan Mundur Bupati Pati: Mekanismenya Lewat DPRD

Bawa Senjata Api ke Sekolah, Tembak Sana-sini Banyak Korban Tumbang Berjatuhan

Dari K-Pop ke Green Energy: Puan Ajak Korea Investasi Hijau Bareng Indonesia

2026, Status Honorer Guru Semarang Resmi Tamat

TAGGED:aktivis kontrasandrie yunusdemonstrasiheadlinemahasiswa semarang rayateror air keras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (dul) Seleksi Akpol 2026, Polda Jateng Terapkan One Day Result: Hasil Bisa Langsung Dilihat
Next Article Advokat Evarisan saat diskusi dalam program Titik Kumpul 2 SKS hasil kerja sama Peradi SAI Kota Semarang dan media BacaAja, Rabu (8/4/2026). (bae) Pelajar Boleh Ikut Demonstrasi, Peradi SAI Semarang Ingatkan Perlunya Paham Aturan Main

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya, Uang dan 74 Kg Emas Juga?

Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi.

Pengamat: ‘Perang’ Antaraparat Untungkan Publik, tapi Bikin Was-was

POLISI SADIS - Anggota Polres Tegal Kota Aiptu Nurudin terancam dipecat, setelah menyiksa secara brutal istri sirinya.

Polisi Penyiksa Istri Terancam Dipecat! Aiptu Nurudin Jalani Sidang Etik

DAPUR MARHAEN--Wakil Ketua DPD PDIP Jateng Messy Widiastuti (kanan) turun lansung bersama tim membagikan makanan gratis dalam program rutin Dapur Marhaen, Jumat (10/7/2026). (wnu)

Dapur Marhaen Keluar Kandang, Makanan Gratis Dibagikan ke Pinggiran Kota

Ilustrasi kendaraan taktis (rantis) Baracudda milik Polri, dengan pengawalan ketat Brimob.

Polisi Geledah Lokasi ke-13, Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Brimob

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

274,7 Kilometer Tanggul Raksasa Bakal Bentengi Pantura Jateng

Maret 4, 2026
Politik

PDIP Kasih Instruksi Tegas, MBG Bukan Ladang Cuan, Jangan Main-Main!

Februari 28, 2026
Info

Suspek Campak di Jateng Tembus 2.000 Kasus

April 8, 2026
Info

Saat 2.570 Lampion Naik ke Langit Borobudur

Juni 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Demo Panas di DPRD Jateng! Mahasiswa Soroti Kasus Andrie Yunus, Tolak Peradilan Militer
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?