Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dukun di Magetan Ngaku Tuhan, Lecehkan Kliennya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dukun di Magetan Ngaku Tuhan, Lecehkan Kliennya

Awalnya, praktik yang dijalankan pelaku terlihat seperti pengobatan alternatif biasa. Warga yang datang berharap kesembuhan, terutama untuk penyakit yang sulit ditangani secara medis. Tapi di balik itu, ternyata ada dugaan manipulasi yang bikin korban terjebak dalam situasi yang sulit.

Nugroho P.
Last updated: April 4, 2026 9:52 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Seorang pria berinisial KN yang dikenal sebagai dukun mendadak diamankan aparat setelah diduga melakukan aksi bejat berkedok pengobatan spiritual.
SHARE

BACAAJA, MAGETAN – Jagat maya lagi rame banget bahas kasus dari Magetan yang bikin banyak orang geleng-geleng kepala. Seorang pria berinisial KN yang dikenal sebagai dukun mendadak diamankan aparat setelah diduga melakukan aksi bejat berkedok pengobatan spiritual, dan ceritanya nggak main-main bikin merinding.

Awalnya, praktik yang dijalankan pelaku terlihat seperti pengobatan alternatif biasa. Warga yang datang berharap kesembuhan, terutama untuk penyakit yang sulit ditangani secara medis. Tapi di balik itu, ternyata ada dugaan manipulasi yang bikin korban terjebak dalam situasi yang sulit.

Kasus ini makin menghebohkan karena pelaku disebut-sebut mengaku sebagai “Tuhan kedua”. Klaim ini diduga dipakai untuk meyakinkan korban agar percaya penuh dan menuruti setiap perintah yang diberikan selama proses ritual berlangsung.

Dengan pendekatan yang memanfaatkan kondisi psikologis pasien, pelaku perlahan membangun rasa takut sekaligus ketergantungan. Korban dibuat merasa bahwa kesembuhan hanya bisa didapat jika mengikuti semua arahan tanpa bantahan.

Salah satu korban berinisial LS (43) akhirnya angkat bicara setelah mengalami tindakan yang diduga tidak senonoh saat ritual berlangsung. Pengakuan ini jadi pintu awal terbongkarnya praktik yang selama ini tertutup rapat.

Pihak kepolisian dari Polres Magetan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus mengamankan pelaku.

Kasi Humas, Indra Suprihatin, menjelaskan bahwa korban awalnya datang untuk mencari pengobatan bagi suaminya yang sakit sejak 2023 hingga 2024. Dari situlah pelaku mulai menawarkan metode penyembuhan dengan berbagai syarat yang terdengar tidak biasa.

Ritual yang dijanjikan sebagai bagian dari penyembuhan itu ternyata dilakukan di berbagai lokasi. Tidak hanya di rumah pelaku, tetapi juga di tempat-tempat tertentu seperti area pemakaman yang dianggap memiliki unsur mistis.

Dalam praktiknya, pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan asusila secara berulang. Bahkan, disebutkan bahwa perbuatan itu terjadi lebih dari lima kali dalam rentang waktu tertentu.

Modus yang digunakan terbilang manipulatif dan menekan secara mental. Korban disebut ditakut-takuti dengan ancaman mistis, seperti hamil gaib atau dampak buruk lainnya jika tidak mengikuti keinginan pelaku.

Situasi ini membuat korban berada dalam posisi sulit. Di satu sisi ingin menyembuhkan suami, di sisi lain merasa tertekan dengan ancaman yang terus dilontarkan oleh pelaku.

Menurut keterangan polisi, tidak ditemukan adanya kerugian materi dalam kasus ini. Namun fokus utama penyelidikan adalah dugaan kekerasan seksual yang dialami korban selama menjalani ritual tersebut.

Kasus ini langsung menyulut emosi warga sekitar. Banyak yang merasa geram karena praktik semacam ini dinilai mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pengobatan tradisional.

Perbincangan di media sosial juga ikut memanas. Banyak netizen yang mengecam tindakan pelaku, sekaligus mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik pengobatan yang tidak jelas.

Aparat kini menjerat pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya tidak ringan, yakni hingga 12 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah.

Langkah hukum ini diharapkan bisa memberi efek jera sekaligus perlindungan bagi masyarakat agar tidak ada lagi korban serupa di masa depan.

Penyidik juga masih terus mendalami kasus ini. Kemungkinan adanya korban lain masih terbuka, mengingat praktik pelaku diduga sudah berlangsung cukup lama.

Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta tambahan yang mungkin belum terungkap di awal penyelidikan.

Kasus ini jadi pengingat keras bahwa tidak semua praktik spiritual bisa dipercaya begitu saja. Masyarakat diminta lebih kritis dan berhati-hati, terutama jika sudah menyentuh ranah pribadi dan melibatkan syarat yang tidak masuk akal.

Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kini menunggu kejelasan lebih lanjut. Satu hal yang pasti, kasus ini meninggalkan pelajaran penting soal batas antara kepercayaan dan potensi penyalahgunaan yang harus diwaspadai. (*)

You Might Also Like

Jaksa Nggak Mau Bebaskan Terdakwa Korupsi Kakao UGM

Eks-Sekda Cilacap dan Komplotannya Bancakan Duit Korupsi Rp 237 M, untuk Apa Saja?

Geger! Polisi di Maluku Diduga Terlibat Pemerasan Kasus Limbah Berbahaya

Penipu Ulung Ditangkap di Solo, Pelarian Hengky Setia Budi Berakhir di Lapas Kedungpane

Ombak Lagi Ganas, HNSI Jateng: Jangan Pertaruhkan Nyawa

TAGGED:dukun magetanngaku tuhantuhan kedua
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tahlilan Berujung Panik Warga Mendadak Lemas Puluhan Dilarikan RS
Next Article Dari Meja Kerja Jadi Cuan Sampingan Mbak Kantor Kekinian

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Hujan Belum Turun, Warga Karonsih Selatan Sudah Keburu Deg-degan

TERDAKWA TPPU--Terkdakwa kasus pencucian uang hasil korupsi, Gus Yazid, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya usai sidang. (bae)

Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan

PIMPINAN LEGISLATIF - Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. (ist)

Jutaan Sampah di Jateng Bisa Diolah, M Saleh: Kalau Serius Bisa Jadi Sumber Listrik

Dompet ASN Mulai Senyum, Gaji Ketigabelas 2026 Siap Meluncur Lagi

Jangan Asal Sapu, Virus Hanta Diam-Diam Ngintip Dari Tikus Rumah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Menkomdigi Beberin “Bisnis Gelap” di Balik Live Streaming Demo, Nyambung ke Judi Online!

September 2, 2025
Hukum

Kredit Diakalin, Bank DKI-Sritex Bikin Negara Tekor Rp180 Miliar

Desember 23, 2025
Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi.
Hukum

Polisi Ubah TKP Kecelakaan, Puskampol: Pertebal Kejanggalan Kematian Iko Juliant

September 3, 2025
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Hukum

2026 Belum Tiga Bulan Berjalan Tiga Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK, Apa yang Salah?

Maret 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dukun di Magetan Ngaku Tuhan, Lecehkan Kliennya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?