Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: THR Nunggak Jangan Cuma Teguran, Saatnya Negara Bertindak Lebih
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

THR Nunggak Jangan Cuma Teguran, Saatnya Negara Bertindak Lebih

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai pelanggaran soal THR nggak cukup cuma diselesaikan lewat sanksi administratif. Menurutnya, kalau terus dianggap “pelanggaran ringan”, perusahaan nakal nggak bakal kapok.

Nugroho P.
Last updated: Maret 27, 2026 5:26 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Ilustrasi pembayaran tunai menggunakan mata uang rupiah.
Ilustrasi uang THR.
SHARE

BACAAJA,JAKARTA – Masih ada aja perusahaan yang telat—or even nggak bayar—THR ke karyawan. Kondisi ini bikin Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mulai angkat suara soal perlunya tindakan yang lebih tegas dari negara.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai pelanggaran soal THR nggak cukup cuma diselesaikan lewat sanksi administratif. Menurutnya, kalau terus dianggap “pelanggaran ringan”, perusahaan nakal nggak bakal kapok.

“Ini hak pekerja. Negara harus hadir lebih tegas,” tegasnya.

Selama ini, kasus THR yang nggak dibayar biasanya cuma berujung sanksi administratif, seperti pembatasan layanan atau ancaman penghentian usaha. Tapi di lapangan, aturan itu sering mandek—jarang benar-benar dijalankan.

Masalahnya, pemerintah juga sering berada di posisi serba salah. Di satu sisi ingin tegas, tapi di sisi lain khawatir kebijakan keras malah berujung PHK massal. Akhirnya, sanksi yang ada jadi kurang “nendang”.

Edy juga menyoroti proses penyelesaian sengketa yang ribet dan makan waktu lama. Lewat mekanisme hukum yang ada sekarang, kasus bisa berlarut sampai dua tahun. Bahkan, putusan pengadilan pun belum tentu dipatuhi perusahaan.

Akibatnya? Banyak pekerja yang akhirnya milih diam. Bukan karena nggak butuh haknya, tapi karena prosesnya capek dan belum tentu ada hasil.

Data soal aduan THR sendiri sudah masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan. Tapi Edy menilai pemerintah nggak boleh cuma nunggu laporan masuk baru bergerak.

Dia mendorong langkah pencegahan dari awal, misalnya dengan ngecek kesiapan perusahaan sebelum masuk masa pembayaran THR. Perusahaan yang pernah bermasalah juga harus diaudit ulang biar nggak ngulang kesalahan yang sama.

Nggak cuma itu, transparansi juga dianggap penting. Pemerintah diminta lebih terbuka soal daftar perusahaan yang melanggar, progres penanganan kasus, sampai siapa saja yang belum patuh.

“Biar ada tekanan publik. Kalau semuanya transparan, efek jeranya juga lebih terasa,” ujarnya.

Intinya, urusan THR ini bukan sekadar formalitas tahunan. Buat pekerja, ini hak yang ditunggu. Dan kalau masih banyak yang dilanggar, mungkin memang sudah waktunya aturan main dibuat lebih tegas—nggak cuma di atas kertas. (*)

You Might Also Like

Kang Mus Salurkan Bantuan Kapal Sopek untuk Nelayan Mlonggo: Bentuk Cinta dari PDIP

Puan: Transformasi Harus Pelan tapi Nempel

PDI Perjuangan Pecat Wahyudin Moridu Yang Viral Ngaku Mau “Rampok Uang Negara”

Puan Maharani Ngobrol Bareng Tokoh Publik, Jawab Aspirasi Pasca Demo Besar-besaran!

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR: Klarifikasi, Permintaan Maaf, dan Harapan

TAGGED:pdipthrthr tak dibyar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Idealnya Menu Lokal Masuk Sekolah, Cara Baru Bikin Anak Melek Gizi
Next Article Kepala BGN Dadan Hindayana (baju putih) usai Rakor Penyelenggaraan Program MBG di Provinsi Jateng, di Gedung Gradika, Kompleks Gubernuran, Kota Semarang, Selasa (3/3/2026). Foto: Eka Setiawan Jadwal MBG Bisa Fleksibel, Ikut Hari Sekolah Biar Efisien

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

Jakarta Mulai Waspada, Hantavirus Diam-Diam Bikin Geger Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

THR Perangkat Desa Purworejo Mundur, Cairnya Baru Tengah Tahun, Sabar ya Bos..

Maret 16, 2026
Nasional

Golkar Geram Banget Sampai Buka Buka Suara, Rudy Gubernur Kaltim Jadi Sorotan

April 25, 2026
Politik

Prajurit TNI Jadi Korban di Lebanon, PDIP: PBB Jangan Diam, Dunia Butuh Sikap Tegas!

April 5, 2026
Info

Ibu Bukan Cuma Urus Rumah, Tapi Juga Bumi: Pesan Megawati di Hari Ibu

Desember 18, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: THR Nunggak Jangan Cuma Teguran, Saatnya Negara Bertindak Lebih
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?