Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: THR Nunggak Jangan Cuma Teguran, Saatnya Negara Bertindak Lebih
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

THR Nunggak Jangan Cuma Teguran, Saatnya Negara Bertindak Lebih

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai pelanggaran soal THR nggak cukup cuma diselesaikan lewat sanksi administratif. Menurutnya, kalau terus dianggap “pelanggaran ringan”, perusahaan nakal nggak bakal kapok.

Nugroho P.
Last updated: Maret 27, 2026 5:26 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Ilustrasi pembayaran tunai menggunakan mata uang rupiah.
Ilustrasi uang THR.
SHARE

BACAAJA,JAKARTA – Masih ada aja perusahaan yang telat—or even nggak bayar—THR ke karyawan. Kondisi ini bikin Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mulai angkat suara soal perlunya tindakan yang lebih tegas dari negara.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai pelanggaran soal THR nggak cukup cuma diselesaikan lewat sanksi administratif. Menurutnya, kalau terus dianggap “pelanggaran ringan”, perusahaan nakal nggak bakal kapok.

“Ini hak pekerja. Negara harus hadir lebih tegas,” tegasnya.

Selama ini, kasus THR yang nggak dibayar biasanya cuma berujung sanksi administratif, seperti pembatasan layanan atau ancaman penghentian usaha. Tapi di lapangan, aturan itu sering mandek—jarang benar-benar dijalankan.

Masalahnya, pemerintah juga sering berada di posisi serba salah. Di satu sisi ingin tegas, tapi di sisi lain khawatir kebijakan keras malah berujung PHK massal. Akhirnya, sanksi yang ada jadi kurang “nendang”.

Edy juga menyoroti proses penyelesaian sengketa yang ribet dan makan waktu lama. Lewat mekanisme hukum yang ada sekarang, kasus bisa berlarut sampai dua tahun. Bahkan, putusan pengadilan pun belum tentu dipatuhi perusahaan.

Akibatnya? Banyak pekerja yang akhirnya milih diam. Bukan karena nggak butuh haknya, tapi karena prosesnya capek dan belum tentu ada hasil.

Data soal aduan THR sendiri sudah masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan. Tapi Edy menilai pemerintah nggak boleh cuma nunggu laporan masuk baru bergerak.

Dia mendorong langkah pencegahan dari awal, misalnya dengan ngecek kesiapan perusahaan sebelum masuk masa pembayaran THR. Perusahaan yang pernah bermasalah juga harus diaudit ulang biar nggak ngulang kesalahan yang sama.

Nggak cuma itu, transparansi juga dianggap penting. Pemerintah diminta lebih terbuka soal daftar perusahaan yang melanggar, progres penanganan kasus, sampai siapa saja yang belum patuh.

“Biar ada tekanan publik. Kalau semuanya transparan, efek jeranya juga lebih terasa,” ujarnya.

Intinya, urusan THR ini bukan sekadar formalitas tahunan. Buat pekerja, ini hak yang ditunggu. Dan kalau masih banyak yang dilanggar, mungkin memang sudah waktunya aturan main dibuat lebih tegas—nggak cuma di atas kertas. (*)

You Might Also Like

PDIP: Imlek Bukan Cuma Bagi Angpao, Tapi Bagi Solidaritas

MK: Polisi yang Mau Jabatan Sipil, Mundur Dulu!

KLB Keracunan MBG: Enam Langkah Pemerintah

Setelah Tragedi Ponpes Al-Khoziny, Istana Kaji Rencana APBN untuk Bangun Pesantren 

Dari K-Pop ke Green Energy: Puan Ajak Korea Investasi Hijau Bareng Indonesia

TAGGED:pdipthrthr tak dibyar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Idealnya Menu Lokal Masuk Sekolah, Cara Baru Bikin Anak Melek Gizi
Next Article Jadwal MBG Bisa Fleksibel, Ikut Hari Sekolah Biar Efisien

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Urgensi Pengakuan Ekosida sebagai Sebuah Kejahatan dalam Kerangka Hukum di Indonesia

Bisakah Kita Bertahan Lebih Lama Ketika Dunia Sudah Semakin Kacau?

Ilustrasi warga menikmati layanan angkutan mudik hingga angkutan arus balik gratis.

Gratis! 76 Bus Angkutan Balik Bawa Perantau Jateng Kembali ke Ibu Kota

Pengguna layanan kereta api mengambil barang bawaannya yang tertinggal di kereta. (ist)

Barang Pemudik Senilai Ratusan Juta Tertinggal di Kereta, dari Tumbler sampai Tablet

Kota Lama Lagi Viral di Dunia Nyata: Wisatawan Meledak, Semua Hotel Nyaris Full!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nasional

Sekolah Libur, MBG Tetap Jalan dengan Skema Fleksibel Seperti Ini

Desember 19, 2025
Rahayu Saraswati resmi mundur dari DPR RI usai permintaan maaf atas pernyataan kontroversial soal “mental kolonial” terkait lapangan kerja., Rabu (10/9/2025).
Nasional

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR: Klarifikasi, Permintaan Maaf, dan Harapan

September 11, 2025
Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari atau Mbak Pinka, Putri dari Ketua DPR RI Puan Maharani, menyeruak masuk sebagai tokoh muda kandidat Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Mayoritas DPC dan PAC se-Jateng solid dukung Pinka untuk memimpin PDI Perjuangan Jawa Tengah. Foto: dok.
Nasional

Mayoritas PAC Dukung Mbak Pinka Jadi Ketua PDIP Jateng

September 9, 2025
Ilustrasi bencana banjir bandang yang menghanyutkan kayu-kayu gelondongan.
Nasional

Ramai Kenapa Banjir Bandang Besar di Sumatera Tak Masuk Bencana Nasional, Ini Jawaban Tito Karnavian

Desember 2, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: THR Nunggak Jangan Cuma Teguran, Saatnya Negara Bertindak Lebih
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?