Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Lebaran di Lapas Purwodadi: 157 Warga Binaan Dapat “Diskon Hukuman”, Tiga Langsung Bebas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Lebaran di Lapas Purwodadi: 157 Warga Binaan Dapat “Diskon Hukuman”, Tiga Langsung Bebas

Kalau di luar orang sibuk cari THR, di dalam lapas ada “hadiah Lebaran” versi lain, remisi. Di Purwodadi, ratusan warga binaan dapet potongan masa tahanan, bahkan ada yang langsung bisa balik ke rumah. Lebaran jadi momen yang beda, tapi tetap penuh harapan.

T. Budianto
Last updated: Maret 21, 2026 10:36 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SAMBUTAN KAPALAS: Kalapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto memberikan sambutan pada penyerahan remisi bagi warga binaan, Sabtu (21/3/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, PURWODADI- Suasana khidmat tapi penuh rasa syukur terasa di Lapas Kelas IIB Purwodadi saat penyerahan Remisi Khusus Idulfitri 2026, Sabtu (21/3/2026).

Sebanyak 157 warga binaan resmi menerima pengurangan masa pidana. Rinciannya, 154 orang mendapat Remisi Khusus I (RK I), sementara tiga lainnya mendapat Remisi Khusus II (RK II), alias langsung bebas dan bisa merayakan Lebaran di luar.

Baca juga: Jelang Lebaran, Lapas Purwodadi Gelar Razia

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas, Erik Murdiyanto secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Acara digelar di aula kunjungan, dihadiri jajaran petugas dan seluruh warga binaan, dengan suasana yang tertib tapi terasa emosional.

Remisi ini bukan datang tiba-tiba. Ada proses dan penilaian yang harus dilalui, mulai dari kelakuan baik, kepatuhan aturan, sampai keaktifan dalam program pembinaan.

Bentuk Apresiasi

“Ini bukan sekadar potong masa pidana, tapi bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan komitmen mereka,” jelas Erik dalam sambutannya. Dasar hukumnya pun jelas, mengacu pada keputusan resmi pemerintah soal pemberian remisi khusus Idulfitri 2026.

Artinya, ini bukan “bonus dadakan”, tapi memang hak warga binaan yang sudah memenuhi syarat. Lebih dari itu, remisi juga jadi semacam “bahan bakar mental” buat warga binaan agar tetap konsisten memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat.

Baca juga: Idulfitri 2026:  8.872 Warga Binaan di Jateng Terima Remisi Khusus, 57 Langsung Bebas Penjara

Kegiatan ditutup dengan doa bersama, momen sederhana tapi penuh makna, seolah jadi simbol harapan baru di hari kemenangan.

Di luar, orang sering ngomong “mulai dari nol habis Lebaran.” Tapi di dalam lapas, nol itu benar-benar diperjuangkan, pelan-pelan, lewat perubahan sikap, sampai akhirnya dapat kesempatan kedua. Karena ternyata, yang paling mahal dari Lebaran bukan baju baru… tapi peluang buat hidup baru. (tebe)

You Might Also Like

Hakim PN Semarang Gagalkan Upaya Praperadilan Tersangka 1 Kg Ganja

Pria Begitar di Balik Dugaan Pelecehan Mahasiswi UIN Walisongo, Kampus Bentuk Tim Gabungan

Tawuran Salatiga Makin Rumit, Polisi Kejar Pemasok Air Keras Misterius

Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM

LPSK Ungkap Luka hingga Rekaman CCTV Kasus Iko Unnes

TAGGED:erik murdiyantolapas purwodadilebaran 2026remisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kalapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Ade Agustina. (eka) 186 Napi Perempuan Semarang Dapat Remisi, Satu Langsung Bebas
Next Article Ilustrasi ledakan. Fakta Ledakan Rumah di Semarang: dari Bubuk Petasan hingga Siswa SD Tewas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Uang Bertanda Tangan Purbaya Mulai Diburu Kolektor

Seniman senior Yogyakarta Susilo Nugroho, yang dikenal luas lewat karakter ikonik Den Baguse Ngarsa.

Den Baguse Ngarsa Berpulang, Dunia Seni-Budaya Jogja Kehilangan Salah Satu Cahaya Terangnya

Jepang Kekurangan Tenaga Sopir

Tren Positif Berlanjut, Gol Telat Hari Nur Selamatkan PSIS

GIIAS Semarang 2026 Kembali Digelar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gus Yazid (berpeci) menjalani sidang dakwaan kasus TPPU di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/5/2026). (bae)
Hukum

Terbongkar! Begini Cara Gus Yazid Samarkan Duit Hasil Korupsi Jatah Eks-Pangdam Widi

Mei 6, 2026
Hukum

Bukan Cuma Garam, Jetis Punya “Harta” dari Bibir Pantai Purworejo

September 4, 2026
Aipda Robig (berprci), polisi penembak siswa, menyalami ayah korban penembakan, dalam sidang di PN Semarang, Selasa (6/5/2025).
Hukum

Akhirnya Polda Jateng Akui Robig Positif Narkoba: Dicek saat Kondisinya Labil

April 24, 2026
Hukum

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, Negara Nyaris Rugi Rp1 T

Agustus 20, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Lebaran di Lapas Purwodadi: 157 Warga Binaan Dapat “Diskon Hukuman”, Tiga Langsung Bebas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?