Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: AKBP Basuki Akui Salah tapi Tak Pernah Minta Maaf Atas Kematian Levi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

AKBP Basuki Akui Salah tapi Tak Pernah Minta Maaf Atas Kematian Levi

Ngaku salah itu satu hal. Tapi kalau kata “maaf” nggak pernah keluar, rasanya tetap ada yang ganjil. Itulah yang bikin sidang kasus kematian Levi di Semarang makin panas dan penuh tanda tanya.

T. Budianto
Last updated: Maret 17, 2026 5:45 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
JALANI SIDANG: AKBP Basuki menjalani sidang di Pengadilan Negeri Semarang. (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- AKBP Basuki mengaku salah atas kematian dosen muda Semarang, Levi. Tapi ternyata ia belum pernah menyampaikan maaf ke keluarga teman wanitanya itu.

Untung saja majelis hakim tidak langsung mengabulkan permintaan Basuki yang ingin sidangnya dipercepat dan nantinya dihukum ringan.

Hakim ingin mendengar keterangan keluarga Levi dulu. Lalu jaksa menghadirkan kakak kandung Levi, Perdhana Cahya Devin di pengadilan Senin (16/3/2026). Dalam sidang, kakak Levi blak-blakan soal sikap Basuki. Ia menyebut Basuki belum pernah minta maaf ke keluarga sejak kejadian itu.

Baca juga: AKBP Basuki Minta Dihukum Ringan, Manfaatkan Celah di KUHP Baru

“Selama ini terdakwa belum pernah berjumpa maupun meminta maaf kepada keluarga korban,” kata jaksa Ardhika Wisnu saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026). Basuki pun mengakui. Ia belum pernah bertemu keluarga Levi untuk menyampaikan permohonan maaf.

Keluarga Levi juga mengaku masih syok dengan kejadian ini. Mereka bilang banyak informasi simpang siur karena tak ada komunikasi dari pihak Basuki. Setelah mendengar keterangan itu, hakim memutuskan sidang tetap lanjut. Agenda berikutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Satu Kamar

Kasus ini sendiri bermula dari peristiwa dini hari 17 November 2025 di kamar Kostel Mimpi Inn, kawasan Gajahmungkur, Semarang. Saat itu Basuki berada satu kamar dengan Levi. Menurut jaksa, Basuki sempat melihat Levi dalam kondisi kritis dengan napas tersengal.

Tapi ia tidak mencari pertolongan. Basuki malah kembali tidur. Beberapa jam kemudian saat bangun lagi, Levi sudah tidak bernapas dan tubuhnya mulai dingin.

Baca juga: Mahasiswa Untag Kenang Dosen Levi Ceria dan Friendly, Desak Polisi Usut Tuntas

Di ruang sidang, pengakuan bisa terdengar lantang. Tapi tanpa empati, semua itu cuma jadi kalimat kosong, karena kadang, yang paling ditunggu bukan pembelaan, tapi satu kata sederhana yang tak kunjung datang: maaf. (bae)

 

You Might Also Like

Dua Putri Gus Dur Ikut Desak Bebaskan Aktivis Semarang

KPK Sita Emas Batangan hingga Uang Miliaran Rupiah dalam OTT di BNPB

Ditolak Balikan Lagi, Suami di Temanggung Bacok Istrinya

Eks-Wakapolri Jadi Ahli Sidang Botok-Teguh di PN, Sorot Dugaan Kriminalisasi Aktivis Pati

Tambang Ilegal di Ungaran Berpotensi Bikin Pajak Rp3,3 Miliar Melayang

TAGGED:akbp basukileviuntag semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mohammad Saleh Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan
Next Article Pemprov Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis dari Pasar Senen

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SOLIDARITAS EKOLOGIS - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Semarang menggelar aksi penanaman 350 bibit mangrove di Pantai Tirang, Semarang, Sabtu (31/10/2026).

PMKRI Semarang Tanam 350 Mangrove di Pantai Tirang: Solidaritas Ekologis Harus Ada Aksi Nyata!

Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi.

MA Batalkan Suket, Budi Arie Projo Tegaskan Gibran Gak akan Mundur

Kalah di Perak, Kota Semarang Harus Puas Jadi Runner-up Xiangqi Porprov 2026

Agustina Minta Semua Suara Warga Didengar: Jangan Cuma yang Paling Keras!

Jangan Abaikan! Ini 5 Perubahan Payudara Kena Kanker

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Apel Operasi Keselamatan Candi 2026 di Mapolda Jateng, Senin (2/2/2026). Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Jelang Ramadan Polda Jateng Gelar Operasi Lalu Lintas: Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli dan Palsu

Februari 2, 2026
Hukum

Drama Nasi Dingin di Aceh: Emosi Wakil Bupati yang Berujung Tinju

November 1, 2025
KIAI CABUL--Tampang Achmad Fauzi alias Abah Khan, pengasuh ponpes di Kota Semarang yang cabuli santriwatinya, mengenakan kaus 'Ngopeni Nglakoni' saat digelandang ke kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (24/6/2026). (ist)
Hukum

Kiai Cabul Semarang Abah Khan Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara

September 13, 2026
Hukum

Karhutla Hanguskan 29 Ribu Hektare, 20 Korporasi Tersangka

Oktober 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: AKBP Basuki Akui Salah tapi Tak Pernah Minta Maaf Atas Kematian Levi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?