Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Fatwa Dam Boleh di Indonesia, Jemaah Haji Punya Opsi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Fatwa Dam Boleh di Indonesia, Jemaah Haji Punya Opsi

Selama ini, penyembelihan hewan dam identik dilakukan di Arab Saudi. Namun dalam fatwa terbaru, jemaah diberi opsi untuk melaksanakannya di tanah air. Tentu saja langkah ini tetap harus mengikuti syarat dan ketentuan tertentu.

Nugroho P.
Last updated: Maret 16, 2026 3:57 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Dengan cara itu, manfaat ibadah dam tidak hanya dirasakan secara spiritual. Hasilnya juga bisa membantu masyarakat yang membutuhkan. Nilai sosial dari ibadah pun menjadi lebih terasa.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kabar baru datang dari dunia perhajian yang cukup menarik perhatian. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyambut positif fatwa terbaru dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Fatwa itu membuka peluang bagi jemaah haji untuk menyembelih hewan dam di Indonesia.

Selama ini, penyembelihan hewan dam identik dilakukan di Arab Saudi. Namun dalam fatwa terbaru, jemaah diberi opsi untuk melaksanakannya di tanah air. Tentu saja langkah ini tetap harus mengikuti syarat dan ketentuan tertentu.

Respons positif datang dari Direktur Bina Jemaah Haji Reguler, M. Afief Mundzir. Ia menilai fatwa tersebut memberi panduan yang cukup jelas bagi jemaah. Selain itu, kebijakan ini dianggap bisa membantu pengelolaan ibadah haji menjadi lebih tertib.

Menurut Afief, adanya pilihan lokasi penyembelihan dam memberi kemudahan bagi jemaah. Mereka tidak lagi terpaku hanya pada pelaksanaan di Arab Saudi. Dengan begitu, jemaah memiliki alternatif yang lebih fleksibel.

Ia juga menyinggung soal potensi praktik pembayaran tidak resmi di luar mekanisme resmi. Dalam beberapa kasus, jemaah kesulitan memastikan proses penyembelihan dam benar-benar terlaksana. Karena itu, fatwa ini dinilai bisa menjadi solusi yang lebih transparan.

Afief menjelaskan bahwa fatwa tersebut lahir dari pengamatan kondisi nyata di lapangan. Pelaksanaan penyembelihan dam di Arab Saudi sering menghadapi tantangan teknis. Mulai dari pengelolaan hingga distribusi hasil penyembelihan.

Dalam praktiknya, tidak semua jemaah bisa memantau proses tersebut secara langsung. Hal ini membuat sebagian orang merasa kurang yakin dengan pelaksanaannya. Karena itu muncul gagasan untuk memberi opsi penyembelihan di Indonesia.

Keputusan dari Muhammadiyah dianggap mempertimbangkan banyak aspek kemaslahatan. Salah satunya terkait pemanfaatan daging hasil penyembelihan. Daging tersebut bisa didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan di tanah air.

Dengan cara itu, manfaat ibadah dam tidak hanya dirasakan secara spiritual. Hasilnya juga bisa membantu masyarakat yang membutuhkan. Nilai sosial dari ibadah pun menjadi lebih terasa.

Pemerintah melihat fatwa ini sebagai peluang kolaborasi dengan organisasi keagamaan. Kerja sama antara pemerintah dan ormas Islam dinilai penting dalam penyelenggaraan haji. Tujuannya agar sistem pelayanan terus berkembang lebih baik.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan membuat proses ibadah lebih mudah dipahami jemaah. Banyak jemaah yang membutuhkan panduan jelas dalam menjalankan berbagai rangkaian ibadah haji. Fatwa tersebut dinilai bisa menjadi rujukan penting.

Afief menegaskan pemerintah menghargai pandangan keagamaan yang disampaikan Muhammadiyah. Menurutnya, masukan dari organisasi Islam sangat penting dalam perbaikan sistem haji. Kolaborasi seperti ini dianggap membawa manfaat besar bagi jemaah.

Harapannya, jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan tertib. Pilihan yang tersedia membuat mereka bisa menyesuaikan dengan kondisi masing-masing. Dengan begitu, pelaksanaan ibadah tetap sesuai syariat sekaligus lebih praktis. (*)

You Might Also Like

5.360 Anak Jadi Korban, Berikut 10 Kasus Keracunan MBG Terbaru: dari Bogor hingga Baubau

Pengurus Korpri Jateng Dilantik, Sekda Ingatkan Soal Integritas

Kebebasan Berekspresimu Terancam Dibatasi, Komdigi akan Panggil TikTok dan Meta Buntut Demo di DPR

Akses Grobogan-Semarang Putus, Pemprov Kebut Pemasangan Jembatan Armco

Solo Masuk Top 3 Pelayanan Publik Terbaik Nasional, Respati: Bukti Kerja Keras Pemkot

TAGGED:damdam hajikambingsapi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Pemkab Cilacap, Berkas Dibawa Keluar
Next Article Terminal Kalideres Ramai, Ribuan Pemudik Sudah Berangkat Lebaran

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Prestasi Aman, Regenerasi Jadi Fokus

MBG di Klaten Bikin Heboh: Makan Gratis, Bonus Mual?

PSIS Siap Ganggu Mimpi PSS di Sleman

Ketua DPC Peradi SAI Semarang, Luhut Sagala (tengah) saat diskusi publik di kantor Bacaaja.co.

Peradi SAI Semarang Sorot Potensi Kericuhan Aksi May Day, Singgung Risiko Salah Tangkap

Nggak Cuma Nimbang Bayi, Posyandu Sekarang Ikut Ngurus Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

LPK Hiro-LPK Kamisora memberangkatkan driver bus profesional ke Jepang.
Daerah

Kolaborasai LPK Hiro-LPK Kamisora Cetak Sejarah Pemberangkatan Driver Bus Profesional ke Jepang

Agustus 4, 2025
HukumInfo

Idulfitri 2026:  8.872 Warga Binaan di Jateng Terima Remisi Khusus, 57 Langsung Bebas Penjara

Maret 21, 2026
Info

Sering Tidur Saat Puasa? Jangan-jangan Lagi Terjebak Hadis Palsu

Februari 23, 2026
Daerah

Warga Bersih-bersih Kali Banger

Januari 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Fatwa Dam Boleh di Indonesia, Jemaah Haji Punya Opsi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?