BACAAJA, CILACAP – Suasana kompleks Pendapa Wijayakusuma, Kabupaten Cilacap, mendadak ramai sejak Senin pagi. Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi terlihat mendatangi sejumlah ruangan penting di lingkungan pemerintah daerah. Kedatangan mereka berkaitan dengan pengembangan kasus yang sebelumnya muncul lewat operasi tangkap tangan.
Beberapa ruangan yang diperiksa berada di area kantor pemerintahan utama. Penyidik masuk ke ruang kerja bupati, ruang sekretaris daerah, hingga ruang para asisten Sekda. Aktivitas penggeledahan berlangsung cukup intens dengan pengawalan aparat kepolisian.
Dari pantauan di lokasi, penyidik terlihat keluar masuk ruangan sambil membawa sejumlah berkas. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Beberapa di antaranya bahkan dimasukkan ke dalam koper sebelum dibawa keluar dari kantor.
Berkas yang dibawa penyidik sebagian berasal dari kantor Sekretariat Daerah Cilacap. Petugas terlihat mengamankan dokumen penting yang dianggap relevan dengan kasus yang sedang ditangani. Hingga siang hari, beberapa kendaraan yang diduga milik tim KPK terlihat meninggalkan area pendapa.
Penggeledahan ini dilakukan setelah muncul kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat daerah. Kasus tersebut berkaitan dengan permintaan tunjangan hari raya kepada sejumlah pihak. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan bupati dan sekretaris daerah sebagai tersangka.
Pelaksana Tugas Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan sejumlah ruangan penting memang diperiksa oleh penyidik. Ruang kerja bupati hingga ruang para asisten Sekda termasuk yang didatangi tim KPK.
Menurutnya, ruangan tersebut sebelumnya sudah dipasangi segel oleh penyidik. Segel itu dipasang sebagai bagian dari proses penyelidikan awal. Pada hari penggeledahan, segel kemudian dibuka untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Ammy menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan prosedur yang biasa dilakukan dalam proses hukum. Penyidik biasanya mencari dokumen tambahan yang dapat menjadi alat bukti. Jika ditemukan dokumen penting, maka berkas tersebut akan disita secara resmi.
Penyitaan dilakukan dengan disertai berita acara dari penyidik. Dokumen yang dianggap tidak berkaitan biasanya tidak akan dibawa. Setelah proses selesai, aktivitas kantor nantinya bisa kembali berjalan seperti biasa.
Ia juga menyebut proses hukum dalam kasus ini kemungkinan masih akan berlangsung cukup lama. Dalam penanganan perkara korupsi, pemeriksaan saksi biasanya tidak hanya dilakukan sekali. Penyidik sering memanggil saksi berulang kali untuk memperjelas keterangan.
Kemungkinan pengembangan kasus juga masih terbuka. Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan saksi yang dipanggil penyidik. Bahkan peluang munculnya tersangka baru juga masih bisa terjadi.
Menurut Ammy, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK. Pemerintah daerah hanya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Semua pihak diminta menghormati tahapan penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Ia menambahkan bahwa proses hukum biasanya berjalan panjang hingga tahap persidangan. Setelah penyidikan selesai, berkas perkara akan dinyatakan lengkap. Selanjutnya perkara tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan.
Pemerintah daerah berharap situasi tetap kondusif selama proses hukum berlangsung. Aktivitas pemerintahan juga diharapkan tetap berjalan normal. Sementara itu masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan resmi dari KPK. (*)


