BACAAJA, CILACAP- Pemprov Jateng meminta Wagub Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap segera fokus menata jalannya pemerintahan.
Selain memastikan pelayanan publik tetap berjalan, Pemprov juga menegaskan satu pesan penting: praktik “THR pejabat” dan percaloan birokrasi tak boleh terulang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jateng, Iwanuddin Iskandar mengatakan Plt Bupati memiliki kewajiban menjalankan seluruh tugas kepala daerah, mulai dari urusan pemerintahan hingga pelayanan dasar masyarakat.
“Sebagai Plt Bupati, beliau harus menjalankan apa yang menjadi kewajiban seorang bupati, seperti urusan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan urusan lainnya,” kata Iwanuddin usai menyerahkan surat keputusan di Aula BPKAD Cilacap, Minggu (15/3/2026).
Baca juga: Update OTT KPK Cilacap: Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Menurutnya, menjelang Lebaran, prioritas utama pemerintah daerah adalah memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal. “Yang paling dekat ini kan mau Lebaran. Itu jadi fokus pertama. Selain itu menata jalannya pemerintahan agar semua pelayanan publik di Cilacap tidak terbengkalai,” ujarnya.
Pemprov Jateng juga memastikan tidak akan lepas tangan dalam mengawal jalannya pemerintahan di daerah tersebut. “Apakah pemerintah provinsi akan lepas? Oh tidak. Pemprov punya tugas memastikan proses pemerintahan di daerah berjalan dengan baik,” tegasnya.
Dalam situasi ini, Pemprov menekankan pentingnya menjaga integritas birokrasi, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa, mutasi jabatan, serta proses perizinan.
Iwanuddin juga mengingatkan agar praktik tidak sehat yang selama ini membayangi birokrasi tidak kembali terjadi. “Budaya-budaya seperti THR-THR dan pengepul itu tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.
Bantuan Pemprov
Pemprov juga menyatakan siap membantu pemerintah daerah jika ada persoalan yang membutuhkan penanganan cepat, baik terkait penguatan sistem pemerintahan maupun fasilitasi regulasi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan yang menyeret Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman, Sekda Cilacap Sadmoko Danardono, serta sejumlah pejabat daerah.
Dari pengungkapan kasus tersebut, KPK menemukan adanya goodie bag berisi uang yang diduga disiapkan sebagai “THR” untuk dibagikan kepada jajaran Forkopimda.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan isi goodie bag tersebut bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp100 juta. “Per goodie bag antara Rp100 sampai Rp50 juta. Ada juga yang Rp20 juta. Tadi ada sekitar enam goodie bag,” kata Asep saat konferensi pers di Jakarta.
Baca juga: Update OTT KPK Cilacap: Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
KPK juga mengungkap adanya target pengumpulan dana hingga Rp750 juta yang diduga berasal dari setoran berbagai perangkat daerah di Kabupaten Cilacap.
Setiap satuan kerja awalnya diminta menyetor uang antara Rp75 juta hingga Rp100 juta, meski dalam praktiknya jumlah setoran bervariasi, bahkan ada yang hanya beberapa juta rupiah.
Kasus ini membuat kursi kepemimpinan di Cilacap langsung berubah. Gubernur Jawa Tengah kemudian menunjuk Ammy Amalia Fatma Surya sebagai Plt Bupati agar roda pemerintahan tetap berjalan. Ammy sendiri mengaku masih terkejut dengan situasi yang terjadi.
“Pak Gubernur sudah menurunkan surat tugas kepada saya tadi malam. Mohon maaf saya masih agak shock ini, sampai linglung saya tanggal berapa,” ujarnya kepada wartawan. Kini, tantangan terbesar bukan sekadar mengisi kursi kosong di pemerintahan daerah, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik.
Ketika masyarakat menunggu THR buat belanja Lebaran, ternyata ada juga yang sibuk mengumpulkan THR versi pejabat, bedanya, yang satu halal ditunggu, yang satu lagi malah berakhir di ruang pemeriksaan KPK. (tebe)


