Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Update OTT KPK Cilacap: Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Update OTT KPK Cilacap: Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

R. Izra
Last updated: Maret 14, 2026 9:43 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cilacap akhirnya naik level. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua pejabat penting di Pemkab Cilacap sebagai tersangka.

Mereka adalah Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono.

Penetapan tersangka ini diumumkan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Bacaaja: Siapa Tersangka OTT KPK di Cilacap? 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati dan Sekda
Bacaaja: BREAKING NEWS: Giliran Bupati Cilacap Kena OTT KPK

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyidik menemukan cukup bukti terkait dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Setelah resmi jadi tersangka, Syamsul dan Sadmoko juga langsung ditahan.

KPK menahan keduanya untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 14 Maret hingga 2 April 2026. Mereka kini mendekam di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada Jumat (13/3). Dalam operasi tersebut, Syamsul dan Sadmoko ikut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Syamsul sempat dibawa ke Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kasus ini diduga berkaitan dengan penerimaan uang yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kabupaten Cilacap.

“Diduga ada penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” ujar Budi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini pun menambah daftar kepala daerah yang tersandung OTT KPK dalam beberapa waktu terakhir. Kini, publik tinggal menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut. (*)

You Might Also Like

Kapan Bantuan Operasional RT 2026 Cair? Ini kata Wali Kota Semarang

Waduh, 10 Tentara di Semarang Ikut Jadi Korban Korupsi Kredit BRI

Jalan Pagi Berujung Petaka, Santriwati Ditabrak Pikap Koperasi Merah putih

Jelang Kontra Persipal, PSIS Gelar Latihan di Boyolali

Kasus Mirip Nenek Elina Terjadi di Tegal, Rumah Kushayatun Tiba-tiba Dibongkar Paksa

TAGGED:Bupati CilacapcilacapheadlineOTT KPKsekda cilacaptersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Banjir merendam Kampung Mayangsari, Kalipancur, Semarang, Sabtu (14/3/2026). (ist) Banjir Kanal Barat Meluap setelah Hujan Deras, Permukiman Semarang Terendam
Next Article Jalur Tengah Jateng Siap Jadi Favorit Pemudik

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Prestasi Aman, Regenerasi Jadi Fokus

MBG di Klaten Bikin Heboh: Makan Gratis, Bonus Mual?

PSIS Siap Ganggu Mimpi PSS di Sleman

Ketua DPC Peradi SAI Semarang, Luhut Sagala (tengah) saat diskusi publik di kantor Bacaaja.co.

Peradi SAI Semarang Sorot Potensi Kericuhan Aksi May Day, Singgung Risiko Salah Tangkap

Nggak Cuma Nimbang Bayi, Posyandu Sekarang Ikut Ngurus Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa tidak memenuhi panggilan KPK sebaagi saksi korupsi dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2021 2022
Unik

Hari Ini Khofifah Diperiksa KPK soal Korupsi Dana Hibah di Polda Jatim

Juli 10, 2025
Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau akrab disapa Pinka Haprani.
Info

DPD PDIP Jateng Siap Ngegas! Dolfie Jadi Ketua Pinka Jadi Waka, Senior & Darah Muda Disatukan

Desember 28, 2025
Info

Publik Bicara Setahun Agustina-Iswar: Jalan Bolong-bolong, Masih Langganan Banjir

Februari 27, 2026
Nasional

MK: Polisi yang Mau Jabatan Sipil, Mundur Dulu!

November 13, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Update OTT KPK Cilacap: Bupati dan Sekda Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?