Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Cerita Densus 88 Gagalkan Aksi Anak SMP di Jateng Mau Serang Teman
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Cerita Densus 88 Gagalkan Aksi Anak SMP di Jateng Mau Serang Teman

R. Izra
Last updated: Maret 13, 2026 9:45 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Katim Semarang Raya Satgaswil Jateng Densus 88 Polri, Iptu Yusuf saat diskusi dan buka bersama di kantor bacaaja.co, Jumat (13/3/2026). (bae)
Katim Semarang Raya Satgaswil Jateng Densus 88 Polri, Iptu Yusuf saat diskusi dan buka bersama di kantor bacaaja.co, Jumat (13/3/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengungkap kisah miris dari sebuah kabupaten di Jateng. Seorang anak SMP sempat merencanakan serangan ke teman sekelasnya.

Rencana itu terendus dari pemantauan aktivitas di grup ekstrem di internet. Anak tersebut disebut tergabung dalam komunitas true crime community (TCC).

Katim Semarang Raya Satgaswil Jateng Densus 88 Polri, Iptu Yusuf mengatakan fenomena ini makin mengkhawatirkan. Karena pelakunya justru anak-anak di bawah umur.

Bacaaja: Buka Puasa Bersama Satgaswil Jateng Densus 88: Melihat Kehangatan Tim Densus dengan Anak-Anak di Madrasah Salatiga
Bacaaja: Pengakuan Siswa SMAN 6 Semarang: Auto Melek Isu Radikalisme Usai Meet & Greet Densus

“Ini kan miris. Anak-anak di bawah umur mau melakukan aksi ekstremisme,” ujarnya saat diskusi dan buka bersama di kantor bacaaja.co, Jumat (13/3/2026).

Hadir dalam kesempatan itu, Peradi SAI Semarang, serta sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang.

Kasus di Jateng sempat membuat aparat waspada. Anak SMP itu disebut sudah menyiapkan rencana menyerang temannya di sekolah.

Dia bahkan sudah membawa pisau dan replika pistol. Polisi kemudian mendatangi rumahnya pada malam hari untuk menggagalkan rencana tersebut.

“Dia mau melakukan satu amaliyah, mau nyerang teman sekelas. Malamnya kita datangi dan kita kasih tahu, akhirnya gagal,” kata Yusuf.

Namun keesokan harinya kejadian mengejutkan kembali terjadi. Anak itu tetap berangkat sekolah sambil membawa pisau lain.

Densus juga memantau aktivitas grup tempat anak itu berkomunikasi. Di sana sempat muncul pesan bahwa aksinya gagal setelah didatangi polisi.

“Dia bilang aksi ini gagal, tapi dia enggak akan menyerang,” ujar Yusuf. Kemudian Densus melakukan pembinaan lebih lanjut.

Menurutnya, kasus seperti ini tidak bisa ditangani aparat saja. Karena penyebarannya sudah sporadis dan menyasar banyak anak muda.

Karena itu Densus bersama polisi daerah mulai turun langsung ke masyarakat. Sosialisasi dilakukan sampai ke tingkat desa.

“Kemarin kita sampai ke Brebes, turun ke desa-desa. Kita lakukan sosialisasi sampai level paling bawah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komite Pendidikan DPC PERADI SAI Semarang, Imam Setiadi, menyatakan mendukung aturan pembatasan usia anak untuk mengakses media sosial.

“Tingkat kematangan usia itu mungkin di 17 tahun itu sudah bisa dianggap matang. Sehingga wajar pemerintah membuat regulasi untuk membuat yang bisa mengakses akun dan game itu adalah anak-anak yang usianya matang,” kata Imam.

Aturan ini juga menjadi positif bila dipandang dari sudut menjaga anak dari bahaya paparan ideologi kekerasan dan radikalisme di ruang digital.

Sebelumnya, Kanit Idensos Satgas Wilayah Jateng Densus 88, Lugito Gopar, menyebut ada 22 anak sekolah di Jawa Tengah yang terpapar paham intoleransi dan radikalisme.

Puluhan anak itu sudah lebih dulu mendapat pembinaan bersama aparat kewilayahan. Kasusnya tersebar di berbagai daerah seperti Pekalongan, Pemalang, Tegal, Banyumas, Semarang, Magelang, Solo, Jepara, hingga Kudus.

Menurut Gopar, sebagian besar paparan itu berasal dari media sosial. Anak-anak terhubung dengan konten atau grup yang mengarah pada kekerasan dan ideologi ekstrem.  (bae)

You Might Also Like

Uang Nganggur di Jabar, Kursi Sekda Goyang

Suami Jadi Tersangka saat Bela Istri Kejambret, Pakar UGM: Ini Jadi Rumit karena . . .

Puan Harap Prabowo Bawa Suasana Segar Lewat Pidato di PBB

SCU Luncurkan SPIL Research Center: Model Ristek dan Pembelajaran Berbasis Industri

Respati Dorong Gekrafs Jadi Motor Ekonomi Kreatif Solo, Bukan Organisasi Seremonial

TAGGED:bacaajabuka bersamabukberDensus 88gagalkanjeparapenyerangansmp
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dari Kantor Kecamatan ke Kursi Bupati Cilacap, Kini di OTT KPK
Next Article Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). 2026 Belum Tiga Bulan Berjalan Tiga Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK, Apa yang Salah?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Pengawas Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Nicolas Nyoto Prasetyo.

Janji Manis Pengurus BLN: Mau Balikin Dana 41.000 Nasabah yang Tertahan

Ketua Komite Pendidikan DPC PERADI SAI Semarang, Imam Setiadi saat paparan dalam diskusi dan buka bersama di kantor bacaaja.co, Jumat (13/3/2026). (bae)

Peradi SAI Semarang Dukung Larangan Anak Punya Akun Medsos, Cegah Paparan Radikalisme

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

2026 Belum Tiga Bulan Berjalan Tiga Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK, Apa yang Salah?

Katim Semarang Raya Satgaswil Jateng Densus 88 Polri, Iptu Yusuf saat diskusi dan buka bersama di kantor bacaaja.co, Jumat (13/3/2026). (bae)

Cerita Densus 88 Gagalkan Aksi Anak SMP di Jateng Mau Serang Teman

Dari Kantor Kecamatan ke Kursi Bupati Cilacap, Kini di OTT KPK

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Coretan Lengserkan Sudewo menghiasai Gedung DPRD Pati. Kamis (14/8/2025) Panitia Khusus DPRD Kabupaten Pati mulai menggelar sidang agenda hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Foto: Bae
Daerah

Road Map Pemakzulan Bupati Pati Terbuka, Ini 9 Langkah Pansus DPRD Pati

Agustus 14, 2025
Info

Pesantren Diminta Nggak Cuma Jago Doa

Januari 26, 2026
Hukum

Ayah Bejat di Banjarnegara Terancam 15 Tahun Bui Usai Coba Habisi Anak Kandung

Agustus 20, 2025
Direktur Utama Bank Pasar Kota Semarang, Novi Anton, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (10/3/2026). (bae)
Hukum

Biang Ruwet Nih! Oknum Pegawai Bank Pasar Semarang Minta Fee ke Nasabah

Maret 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Cerita Densus 88 Gagalkan Aksi Anak SMP di Jateng Mau Serang Teman
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?