Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Napi Pidana Mati Kasus Rusuh Mako Brimob Anang Rachman Meninggal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Napi Pidana Mati Kasus Rusuh Mako Brimob Anang Rachman Meninggal

Eka Setiawan
Last updated: Maret 8, 2026 4:38 pm
By Eka Setiawan
2 Min Read
Share
Penyeberangan ke kompleks pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Foto: Eka Setiawan
SHARE

CILACAP, BACAAJA – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme pidana mati Anang Rachman meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis. Dia ditahan di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Informasi yang dihimpun, Anang Rachman yang merupakan terpidana mati kasus kerusuhan Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, meninggal pada hari Sabtu (7/3/2026).

Perihal meninggalnya Anang Rachman dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Mardi Santoso membenarkan hal itu.

“Iya ada (WBP yang meninggal). Coba komunikasi sama Kalapas Permisan (Nusakambangan),” kata Mardi saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Minggu (8/3/2026).

Mardi mengatakan Anang Rachman meninggal dunia karena sakit. Anang sebelumnya sudah mendapatkan perawatan medis, termasuk di rumah sakit. Jenazahnya sudah diserahkan ke pihak keluarga dengan pendampingan dana fasilitasi baik dari pihak pemasyarakatan maupun Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri.

Informasi yang dihimpun, Anang Rachman alias Abu Arumi sebelumnya ditangkap di Bogor pada Mei 2018. Berdasar penelusuran informasi dari putusan perkara napi terorisme M. Mustaqim alias Abu Raisya, Anang Rachman diketahui sempat dideportasi dari Turki karena berusaha masuk ke Suriah bergabung kelompok ISIS sebelum tahun 2018.

Dia kemudian merencanakan berbagai aksi teror baik di Bogor maupun di tempat lain seiring pecah Rusuh Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta pada Mei 2018. Perencanaan serangannya baik menggunakan senjata tajam maupun bom rakitan.

Dia divonis mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu 21 April 2021.  Selain Anang, ada 5 terdakwa lain yang divonis mati kasus serupa. Masing-masing; Suparman alias Maher, Syawaludin Pakpahan, Suyanto alias Abu Iza, Wawan Kurniawan dan Handoko alias Abu Bukhori.

Nama terakhir yakni Handoko alias Abu Bukhori juga diketahui meninggal dunia saat penahanan di Nusakambangan. Handoko meninggal dunia pada Kamis 16 September 2021 dini hari di RSUD Cilacap. Dia ditahan di Lapas Batu Nusakambangan.

Handoko meninggal karena sakit, jenazahnya kemudian diserahkan pihak keluarga Kelurahan Kubang Raya, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

You Might Also Like

Jenderal TNI Eks-Ajudan Jokowi Ditahan, Skandal Mega Korupsi BUMD Cilacap

Begini Tampang Chiko Pengedit Konten Mesum, Melempem saat Digelandang ke Penjara!

Drama Mengguncang Negara, Keluarga Terkaya Indonesia Terseret Kasus Pajak

BREAKING NEWS: 2 Aktivis Demo Pati Divonis 6 Bulan Penjara, tapi Nggak Perlu Dikurung

Undip Mulai Cari Wali Amanat Baru

TAGGED:Mako Brimob RusuhnusakambanganPemasyarakatan Jatengteroris mako brimob
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wamenkum: Jangan Dikit-Dikit Pidanakan, Sanksi Administrasi Harus Didahulukan
Next Article Kasus Kematian Ibu di Jateng Turun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Api Mrapen Tiba di Semarang, Agustina Bidik Juara Umum Porprov Jateng 2026

Api Sumbing Padam, PR Berikutnya Pulihkan Hutan dan Saluran Air

Warga Mangunharjo Panen Melon Premium, Agustina Minta Kampung Lain Ikutan

Gunung Slamet Jadi Medan Tempur Atlet Trail Run Jateng

UCAPAN DUKA - Atlet selam asal Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja, meninggal saat berlaga di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026, di perairan Semarang Barat, Minggu (25/10/2026).. HADIRKAN SOLUSI - PLN Icon Plus hadirkan solusi digital dan ekosistem hijau dalam Simposium Teknologi Informasi (TI) Hulu Migas 2026, yang digelar Asosiasi IT Minyak dan Gas (AIMG) di Yogyakarta Marriott Hotel, 30 September–2 Oktober 2026.

Perkuat Kolaborasi Industri Hulu Migas, PLN Icon Plus Hadirkan Solusi Digital dan Ekosistem Hijau

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Jalan Prof Hamka-Ngaliyan Sudah Mulus, tapi Warga Masih Khawatir Soal Silayur

Desember 12, 2025
Sirkular

Bangun Perumahan Hijau, Pemprov Gandeng Swasta

Januari 13, 2026
Pendidikan

Mahasiswa Unwahas KKN ke Malaysia, Bawa Misi Literasi Bantu Anak Migran

Agustus 28, 2025
Ekonomi

Gubernur Lempar Karpet Merah ke Investor India

Februari 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Napi Pidana Mati Kasus Rusuh Mako Brimob Anang Rachman Meninggal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?