Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Napi Pidana Mati Kasus Rusuh Mako Brimob Anang Rachman Meninggal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Info

Napi Pidana Mati Kasus Rusuh Mako Brimob Anang Rachman Meninggal

Eka Setiawan
Last updated: Maret 8, 2026 4:38 pm
By Eka Setiawan
2 Min Read
Share
Penyeberangan ke kompleks pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Foto: Eka Setiawan
SHARE

CILACAP, BACAAJA – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme pidana mati Anang Rachman meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis. Dia ditahan di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Informasi yang dihimpun, Anang Rachman yang merupakan terpidana mati kasus kerusuhan Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, meninggal pada hari Sabtu (7/3/2026).

Perihal meninggalnya Anang Rachman dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Mardi Santoso membenarkan hal itu.

“Iya ada (WBP yang meninggal). Coba komunikasi sama Kalapas Permisan (Nusakambangan),” kata Mardi saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Minggu (8/3/2026).

Mardi mengatakan Anang Rachman meninggal dunia karena sakit. Anang sebelumnya sudah mendapatkan perawatan medis, termasuk di rumah sakit. Jenazahnya sudah diserahkan ke pihak keluarga dengan pendampingan dana fasilitasi baik dari pihak pemasyarakatan maupun Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri.

Informasi yang dihimpun, Anang Rachman alias Abu Arumi sebelumnya ditangkap di Bogor pada Mei 2018. Berdasar penelusuran informasi dari putusan perkara napi terorisme M. Mustaqim alias Abu Raisya, Anang Rachman diketahui sempat dideportasi dari Turki karena berusaha masuk ke Suriah bergabung kelompok ISIS sebelum tahun 2018.

Dia kemudian merencanakan berbagai aksi teror baik di Bogor maupun di tempat lain seiring pecah Rusuh Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta pada Mei 2018. Perencanaan serangannya baik menggunakan senjata tajam maupun bom rakitan.

Dia divonis mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu 21 April 2021.  Selain Anang, ada 5 terdakwa lain yang divonis mati kasus serupa. Masing-masing; Suparman alias Maher, Syawaludin Pakpahan, Suyanto alias Abu Iza, Wawan Kurniawan dan Handoko alias Abu Bukhori.

Nama terakhir yakni Handoko alias Abu Bukhori juga diketahui meninggal dunia saat penahanan di Nusakambangan. Handoko meninggal dunia pada Kamis 16 September 2021 dini hari di RSUD Cilacap. Dia ditahan di Lapas Batu Nusakambangan.

Handoko meninggal karena sakit, jenazahnya kemudian diserahkan pihak keluarga Kelurahan Kubang Raya, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

You Might Also Like

Dugderan 2026 Muter Kota: Dari Balai Kota Sampai MAJT

Proyek Chromebook Kemendikbudristek: Ketika Laptop Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Lapak Korupsi Rp1,98 Triliun

Sekda Jateng: Enam Hari Sekolah Masih Dikaji

Dua Korban Longsor Pemalang Masih Dicari

Ombak Lagi Ganas, HNSI Jateng: Jangan Pertaruhkan Nyawa

TAGGED:Mako Brimob RusuhnusakambanganPemasyarakatan Jatengteroris mako brimob
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wamenkum: Jangan Dikit-Dikit Pidanakan, Sanksi Administrasi Harus Didahulukan
Next Article Kasus Kematian Ibu di Jateng Turun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi pecinta kopi 'menyingkirkan' menu Americano, dengan mengganti namanya.

Americano ‘Disingkirkan’ dari Menu Coffee Shop, Dampak Sentimen Anti-AS Menguat

Proyek Tanggul Laut Semarang Udah Jalan, Mengapai Walhi Konsisten Mengkritik?

Guru Paruh Waktu, Luka Penuh Waktu

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. (ist)

Sejumlah Sekolah di Jateng Ramai-ramai Tolak MBG, BGN Pasrah: Boleh Kok!

Tarling, Ngaji Bareng, dan Sedikit “Wejangan”: Malam Nuzulul Qur’an Versi Agustina

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi pembacokan.
Hukum

Viral! Mahasiswi UIN Dibacok saat Nunggu Sidang Skripsi, Pelaku Marah Cintanya Ditolak

Februari 27, 2026
Ilustrasi Polri sedang melakukan patroli siber.
Daerah

Bikin Status WA Aja Bisa Bikin Kamu Ditangkap, LBH Semarang Bilang Polisi Berlebihan

September 4, 2025
Info

Banjir Datang, Pemprov Jamin Kebutuhan Sanitasi Pengungsi

Januari 30, 2026
Olahraga

Perbasi Jateng Gaspol! Siap Bangun Ekosistem Basket yang Bikin Cuan dan Prestasi Sekaligus

Oktober 13, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Napi Pidana Mati Kasus Rusuh Mako Brimob Anang Rachman Meninggal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?