Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: “THR” Ojol 2026 Kapan Cair? Kemnaker: Tinggal Nunggu Tanggal Mainnya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

“THR” Ojol 2026 Kapan Cair? Kemnaker: Tinggal Nunggu Tanggal Mainnya

Ramadan sudah masuk minggu pertama, timeline mulai ramai: THR kapan cair? Bukan cuma pegawai kantoran yang nunggu kabar baik ini, driver ojol juga deg-degan. Kabar terbarunya, pemerintah memastikan Bonus Hari Raya (BHR) buat ojol bakal ada lagi di Lebaran 2026. Tapi pertanyaannya tetap sama: cairnya kapan?

T. Budianto
Last updated: Februari 28, 2026 2:46 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
BERSAMA OJOL: Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi berdiri di antara ribuan ojol yang berkumpul di GOR Jatidiri, Semarang, beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Pemprov)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Kementerian Ketenagakerjaan memastikan pengemudi ojek online (ojol) bakal kembali menerima Bonus Hari Raya (BHR) pada Idulfitri 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut pihaknya sudah berdiskusi dengan para operator aplikasi transportasi online. Hasilnya? Responsnya positif.

“Kami sudah melakukan diskusi. Alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemenaker, Rabu (25/2/2026). Artinya, secara komitmen sudah ada lampu hijau. Tinggal nunggu hitam di atas putih.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan aturan resmi dalam bentuk Surat Edaran (SE) sebagai dasar pemberian BHR 2026. Koordinasi masih dilakukan dengan Kementerian Sekretariat Negara sebelum diumumkan secara resmi ke publik. Kalau melihat pola tahun lalu, ada gambaran yang bisa jadi patokan.

Baca juga: Akhirnya Adem! Dimediasi Bupati, Ojol-Taksol dan Opang di Stasiun Klaten Sepakat Damai

Pada Lebaran 2025, aturan BHR pertama kali tertuang dalam SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025. Dalam aturan itu, bonus diberikan dalam bentuk uang tunai dan dihitung proporsional sesuai kinerja.

Rumusnya? Sekitar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir untuk mitra pengemudi yang berkinerja baik. Dan yang paling penting: pencairan dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Catatan Penting

Kalau skemanya masih mirip, berarti BHR Ojol 2026 kemungkinan besar cair H-7 Lebaran. Tinggal tunggu tanggal resmi Lebaran ditetapkan, lalu hitung mundur seminggu sebelumnya. Tapi ada satu catatan penting. Tahun lalu, tidak semua driver otomatis dapat BHR. Ada kriteria yang harus dipenuhi.

Misalnya, Grab menetapkan penilaian berdasarkan jumlah order yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, hingga rating pengemudi. Jadi bukan sekadar terdaftar sebagai mitra, tapi juga harus aktif dan performanya dinilai baik.

Secara konsep, BHR ini disebut sebagai bonus apresiasi, bukan hak normatif seperti THR karyawan formal. Karena status pengemudi ojol masuk kategori pekerja sektor ekonomi informal atau gig worker. Itulah kenapa istilahnya bukan “THR”, melainkan “Bonus Hari Raya”.

Baca juga: Kemenhub: Kenaikan Tarif Ojol Belum Final

Meski begitu, buat para driver, namanya apa pun tetap berarti tambahan uang jelang Lebaran. Apalagi kebutuhan biasanya naik: belanja, mudik, THR buat keluarga di kampung. Sekarang bola ada di pemerintah dan aplikator.

Komitmen sudah ada, aturan lagi disiapkan. Tinggal diumumkan resmi biar para driver nggak cuma nebak-nebak. Karena di bulan Ramadan, yang ditunggu bukan cuma azan magrib. Tapi juga notifikasi saldo masuk. (tebe)

You Might Also Like

Semarang Punya Tarian Baru

Jangan Sampai Nyangkut, Pemprov Jateng Buka Posko THR

16 Mahasiswa FH UI Terlibat Pelecehan Seksual, DPR: Alarm Penting Calon Penegak Hukum

Tangis Anak Wartawan yang Tewas Dibakar karena Berita Pecah di MK: ‘Saya Sebatang Kara!’

Polda Jateng Warning: Demo Damai Silakan, Perusuh Siap Kena Gas!

TAGGED:bonus hari rayadriver ojolheadlinekemnaker
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. (ist) MBG TV Viral Duluan, BGN Kaget Belakangan: “Itu Bukan Program Kami”
Next Article PDIP Kasih Instruksi Tegas, MBG Bukan Ladang Cuan, Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tujuh Pejabat Polres Banjarnegara Resmi Berganti

Anggaran Pendidikan 2027 Naik, Tapi Masih Kurang

Jangan Disepelekan, Ini 6 Tanda Gula Darah Tinggi

Baru Diresmikan, Jembatan Pongpet Mendadak Melengkung

Kebanyakan Daun Pepaya Bisa Bikin Tubuh Bereaksi, Simak!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

PDIP Langsung Gelar Kongres setelah Hasto Diberi Amnesti, Megawati Dikukuhkan Jadi Ketua Umum

Agustus 1, 2025
Pimpinan DPR RI diwakili oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustofa, Rabu (3/9/2025) menggelar jumpa pers usai ketemu dengan 16 eprwakilan organisasi mahasiswa. Foto: dok/ist
Unik

Seru! DPR Ajak 16 Organisasi Mahasiswa Ngobrol Bareng soal Aksi Demo Agustus 2025

September 3, 2025
Hukum

Sempat Lebaran di Rumah, Yaqut Balik Lagi ke Rutan

Maret 24, 2026
Peta radar lokasi penyemaian awan untuk mengalihkan hujan di daratan Jateng. (ist)
Info

Satu Ton Garam Disemai untuk Modifikasi Cuaca, Hujan di Jateng Dialihkan ke Laut Utara

Januari 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: “THR” Ojol 2026 Kapan Cair? Kemnaker: Tinggal Nunggu Tanggal Mainnya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?