BACAAJA, PEKANBARU – Viral mahasiswi berinisial F (23) dibacok oleh seorang pemuda berinisial R (21) yang diketahui merupakan teman dekatnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di lantai 2 Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska), Pekanbaru, Riau, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial karena dianggap sangat mengejutkan: korban diserang saat sedang menunggu sidang skripsinya.
Bacaaja: Ngeri! Satpol PP Kebumen Tewas Dibacok saat Hendak Evakuasi ODGJ
Bacaaja: Apes! Tarik Mobil Gagal, Debt Collector Bengkulu Tewas Dibacok Nasabah
Saat kejadian, F diketahui sedang berada di lantai dua fakultas untuk bersiap mengikuti sidang skripsi. Namun situasi tiba-tiba berubah ketika pelaku R datang menghampiri korban.
Tanpa banyak kata, pelaku langsung menyerang korban menggunakan kapak. Serangan itu membuat korban mengalami luka serius di bagian kepala dan lengan.
“Pelaku langsung menghampiri korban dan mengakibatkan korban luka-luka,” kata Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (27/2).
Akibat serangan tersebut, pakaian korban yang saat itu berwarna putih langsung berlumuran darah. Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku juga merupakan mahasiswa di kampus yang sama dan memiliki hubungan cukup dekat dengan korban.
“Hubungannya cukup dekat,” ujar Pandra.
Pelaku tidak sempat melarikan diri. Ia langsung diamankan oleh mahasiswa lain dan petugas keamanan kampus yang berada di lokasi. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Bina Widya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi sudah direncanakan, dipicu cinta ditolak
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi tersebut sudah direncanakan sebelumnya. Pelaku diketahui datang dengan membawa dua senjata tajam sekaligus, yakni kapak dan parang.
“Pelaku sudah mempunyai niat melakukan penganiayaan dengan membawa parang dan kapak,” jelas Pandra.
Meski begitu, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan motif sebenarnya di balik serangan tersebut.
Sementara itu, Polresta Pekanbaru menyebut motif sementara mengarah pada masalah asmara. Kasat Reskrim Anggi Rian mengatakan pelaku diduga sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban.
“Motif sementara karena cinta ditolak. Pelaku sengaja datang dari rumah untuk menarget korban,” katanya.
Polisi juga berencana melakukan tes urine dan pemeriksaan psikiater untuk memastikan kondisi psikologis pelaku.
Terancam 12 tahun penjara, sanksi tegas kampus menunggu
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 269 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya tidak main-main: hingga 12 tahun penjara.
Pihak kampus juga angkat bicara terkait kejadian ini. Wakil Rektor III UIN Suska Harris Simaremare menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang terjadi di lingkungan kampus.
Menurutnya, selain proses hukum yang berjalan di kepolisian, kampus juga akan memberikan sanksi tegas sesuai kode etik mahasiswa.
“Kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. Secara internal, kampus juga memiliki aturan kode etik,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat belajar dan berkembang justru bisa berubah mencekam ketika konflik pribadi tidak diselesaikan dengan sehat. (*)


