Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Hakim Batal Bacain Vonis Chiko Pembuat Konten Cabul Smanse Pakai AI, Mengapa?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Hakim Batal Bacain Vonis Chiko Pembuat Konten Cabul Smanse Pakai AI, Mengapa?

R. Izra
Last updated: Februari 26, 2026 4:50 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Chiko Radityatama Agung Putra (kemeja putih) ikut sidang pembacaan putusan di PN Semarang, Kamis (26/2/2026). (bae)
Chiko Radityatama Agung Putra (kemeja putih) ikut sidang pembacaan putusan di PN Semarang, Kamis (26/2/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang Chiko Radityatama Agung Putra masuk tahap vonis. Tapi pembacaan putusan terdakwa kasus pembuat konten cabul ‘Skandal Smanse’ pakai AI itu batal digelar.

Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Agung Iriawan bilang, sidang ditunda karena salah satu hakim anggota sedang sakit.

“Seharusnya putusan dibacakan hari ini, tapi belum siap. Sidang kami tunda,” ujarnya singkat, Kamis (26/2/2026).

Bacaaja: Dimaafkan Korban, Chiko Pengedit Konten Cabul Cuma Dituntut Tujuh Bulan Bui
Bacaaja: Mahasiswa Undip Penyebar Konten ‘Skandal Smanse’ Terancam DO

Sebelumnya, dalam sidang tertutup, Chiko dituntut 7 bulan penjara dan denda kategori VI sesuai KUHP baru.

Jaksa menilai Chiko terbukti memproduksi dan menyebarkan konten pornografi. Pasal yang dipakai Pasal 407 KUHP Nasional, hasil penyesuaian dari dakwaan sebelumnya.

Meski ancaman maksimalnya bisa 10 tahun, tuntutan dibuat lebih ringan.

Alasannya, para korban sudah memaafkan. Chiko belum pernah dihukum, masih muda, berstatus mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dan bersikap kooperatif di persidangan.

Pengacara para korban, Bagas Wahyu Jati berharap agar putusan Chiko lebih berat. Sebab, menurutnya, tuntutan jaksa terlalu ringan.

“Harapan para korban ya bisa dihukum maksimal 10 tahun sesuai pasal yang terbukti. Jangan cuma 7 bulan,” kritiknya, Kamis (26/2/2026).

Perlu diketahui, Chiko diduga mengedit foto dan video biasa menjadi konten cabul menggunakan AI. Korbannya siswi dan alumni sekolah lamanya, SMA Negeri 11 Semarang.

Sebagian konten itu diunggah ke media sosial dan memicu protes keras.

Kasus ini sempat viral dan Chiko muncul lewat video klarifikasi. Ia mengaku bersalah dan meminta maaf. Permintaan maaf itu tak menghentikan proses hukum. (bae)

You Might Also Like

Perubahan Iklim dan Pemanasan Global Picu Peningkatan Rob di Pesisir. Apa Yang Harus Dilakukan?

3.176 Bencana Sepanjang 2025: Indonesia Digempur Alam, Negara Masih Tertatih

Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak

Moody’s Turunin Outlook Utang RI Gara-gara MBG, Begini Kata Menkeu Purbaya

Tok!! Mami Uthe, Muncikari Striptis di Karaoke Mansion, Divonis 14 Bulan Penjara

TAGGED:chiko radityatamadeepfake aiheadlinekonten cabulPN Semarangsidang putusanskandal smanse
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Razia narkoba di tempat hiburan malam oleh BNN Jateng. Luthfi: Perang Narkoba Jangan Cuma Seremoni!
Next Article Modus Kredit Fiktif, Puluhan Motor Baru Numplek di Gudang Bandung

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KETERANGAN PERS - Kasat Reskrim Polres Temanggung, I Komang Mahendra Deputra menjelaskan penanganan kasus kematian korban glamping Posong. (ist)

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Glamping Maut Temanggung: Butuh 5 Hari

SEPAKAT IMPOR PANGAN - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan kenegaraan dan bertemu Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, Prancis pada Kamis (28/5/2026) waktu setempat. Prabowo sepakat membuka kran impor pangan, daging dan susu sapi, dari Prancis. (BPMI Sekretariat Presiden)

Saat Rupiah Terus-terusan Nyungsep, Presiden Prabowo Buka Kran Impor Pangan dari Prancis

Pocong Bawa Sajam Keliling Cilacap Bikin Warga Susah Tidur

Mengenal Warteg, Awalnya untuk Kuli, kini Mendunia

Mau Tahu Penyebab Bau Amis Daging Kurban? Sepele Banget

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

COO PSIS: Enam Poin Harga Mati

Januari 20, 2026
Info

Semarang Gaspol Jadi Kota Wisata: Event Dibikin Meriah, Kotanya Dipoles Biar Makin Keren

Desember 9, 2025
Info

ASN Setda Jateng Turun ke Selokan

Februari 28, 2026
Info

Perbaikan Jalur Pantura Dikebut

Februari 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Hakim Batal Bacain Vonis Chiko Pembuat Konten Cabul Smanse Pakai AI, Mengapa?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?