Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aniaya Anak Sambil Rekam, Ayah Kandung Bejat Diciduk Polisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Aniaya Anak Sambil Rekam, Ayah Kandung Bejat Diciduk Polisi

Di dalam rekaman singkat itu, terlihat seorang pria melakukan kekerasan fisik terhadap balita perempuan yang terus menangis kesakitan. Suasana dalam video terasa mencekam, apalagi mengetahui pelaku adalah orang terdekat korban.

Nugroho P.
Last updated: Februari 22, 2026 10:18 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrai bayi kesakitan.
SHARE

BACAAJA, SRAGEN – Warga dibuat geram sekaligus miris setelah video kekerasan terhadap balita di Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, beredar luas di media sosial. Bukan orang lain, pelakunya ternyata ayah kandung korban sendiri.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026. Dalam hitungan jam, potongan video berdurasi sekitar 13 detik langsung viral dan memicu kemarahan publik.

Di dalam rekaman singkat itu, terlihat seorang pria melakukan kekerasan fisik terhadap balita perempuan yang terus menangis kesakitan. Suasana dalam video terasa mencekam, apalagi mengetahui pelaku adalah orang terdekat korban.

Pria tersebut berinisial P (47), warga Gesi. Yang bikin publik makin geleng kepala, aksi kekerasan itu direkam sendiri oleh pelaku saat kejadian berlangsung.

Setelah video menyebar, P sempat kabur. Polisi bergerak cepat melakukan pelacakan berdasarkan identitas yang sudah dikantongi.

Pada Sabtu, 21 Februari 2026, pelaku akhirnya berhasil diringkus di wilayah Boyolali. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi memastikan keberadaan P.

Kapolres Sragen, Dewiana Syamsu Indyasari, membenarkan penangkapan tersebut. “Terduga pelaku berinisial P (47), warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia juga menegaskan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan pelaku adalah ayah kandung korban. Fakta ini membuat kasus tersebut terasa makin menyayat hati.

Polisi kini fokus mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut. Pemeriksaan terhadap pelaku terus dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian.

Sementara itu, kondisi korban menjadi perhatian utama. Aparat memastikan balita tersebut akan mendapatkan pemeriksaan medis secara menyeluruh.

Korban rencananya dibawa ke RSUD Dr Moewardi di Solo untuk memastikan kondisi fisik dan psikisnya. Langkah ini diambil agar dampak luka bisa ditangani secepat mungkin.

Dewiana menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku. Proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.

Menurut polisi, fakta bahwa video direkam sendiri oleh pelaku menjadi salah satu bukti penting dalam penyelidikan. Rekaman itu kini diamankan sebagai barang bukti.

Kasus ini pun memantik diskusi luas soal perlindungan anak di lingkungan keluarga. Banyak pihak menilai, kekerasan justru sering terjadi di ruang yang seharusnya paling aman bagi anak.

Media sosial dipenuhi kecaman terhadap pelaku. Warganet juga mendesak agar hukuman setimpal dijatuhkan demi memberi efek jera.

Di sisi lain, aparat mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video kekerasan tersebut demi melindungi identitas dan psikologis korban.

Penanganan hukum terhadap P kini memasuki tahap pemeriksaan intensif. Polisi memastikan akan menjerat pelaku dengan pasal terkait perlindungan anak.

Kasus ini jadi alarm keras bahwa pengawasan dan edukasi soal pola asuh sangat penting. Kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak pernah bisa dibenarkan.

Publik kini menunggu proses hukum selanjutnya. Harapannya satu: keadilan untuk korban, dan perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak agar tragedi serupa tak terulang lagi.(*)

You Might Also Like

Preman Sok Jago Tendag Wanita Hamil Sampai Kesakitan

Memanas! Massa Pro-Kontra Sudewo Berhadapan di Pengadilan Tipikor Semarang

Pegawai Honorer Nyolong Mobil DPRD, Aksi Panik Berujung Apes

Gus Yazid Sudah Bawa Massa, Apa Alasan Hakim Tunda Sidang Putusan TPPU BUMD Cilacap?

Bukannya Ikan, Tiga Nelayan Juwana Kegep Bawa Burung Langka

TAGGED:anak kandungbayaisiksasragen
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Vonis Mati Menghantui Awak Sea Dragon Kasus Sabu 2 Ton, Jaksa: Sesuai UU
Next Article Puasa Jalan, Ghibah Masih Lancar, Gimana Nasib Pahalanya?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Redam Debu Sisa Kebakaran, Jalan Sekitar Jatibarang Disiram

SERU - Ilustrasi nonton bareng (nobar) partai final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Indonesia melawan Thailand di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (5/10/2026) malam

Gila! Parkir Motor Nobar di Gubernuran Digetok Rp10.000, Pemprov Jateng Angkat Bicara

MBG Prasmanan Diuji, Siswa Bisa Nambah Sesuai Selera

DIGIRING PETUGAS: Seorang dosen, Mei Sulistyoningsih (kerudung putih), digirimg petugas dari ruang tahanan PN Semarang ke mobil tahanan, Selasa (6/10/2026). (bae)

Dosen Semarang Diadili dalam Kasus Penipuan Lomba Tari Piala Gubernur

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Bidik Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Aduh.. Pria di Kulon Progo Dilaporkan Lecehkan Sejumlah Laki-laki

September 4, 2026
Dua bos Sritex (kemeja putih) sedang mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/4/2026). (bae)
Hukum

Duo Iwan Bos Sritex Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara dan Bayar Rp1,3 Triliun

April 21, 2026
Setyo Novanto melambaikan tangan kepada awak media usai mendapatkan bebas bersyarat, Sabtu (16/8/2025) malam.
Hukum

Setnov Bebas Bersyarat: Udara Segar Buat Koruptor

Agustus 18, 2025
[11.26, 22/4/2026] Baihaqi Annizar - Jateng Today: Hoke2 [14.31, 22/4/2026] Baihaqi Annizar - Jateng Today: Ribuan Kendaraan Bodong Diselundupkan ke Timor Leste, Sindikat Dibongkar Polisi BACAAJA, SEMARANG - Praktik penyelundupan kendaraan bodong lintas negara kebongkar. Polda Jateng mengungkap sindikat yang sudah beroperasi sejak lama. Jumlahnya nggak sedikit. Ada 1.727 kendaraan yang diduga sudah dikirim ke Timor Leste sejak awal 2025. Kasus ini mulai terendus sejak Januari 2026. Polisi dapat info soal pengiriman kendaraan tanpa dokumen lengkap. Dirreskrimsus Kombes Pol Djoko Julianto bilang, kecurigaan muncul dari kontainer berisi kendaraan yang cuma dilengkapi STNK. Bahkan ada yang tanpa surat jelas. Petugas lalu bergerak cepat. Satu kontainer diamankan di Exit Tol Krapyak, isinya 17 motor dan 2 mobil. Selang beberapa waktu, satu kontainer lagi disikat di Exit Tol Banyumanik. Muatannya serupa, kendaraan tanpa dokumen sah. Penyelidikan terus dikembangkan. Polisi kemudian menuju gudang di wilayah Wonosari, Klaten. Di sana ditemukan lagi belasan motor dan dua truk. Semuanya sudah siap dikirim ke luar negeri. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka. AT (49) warga Klaten dan SS (52) warga Jakarta Selatan. AT berperan sebagai pemodal sekaligus penghubung ke pembeli di Timor Leste. Dia juga yang menyediakan kendaraan dari berbagai sumber. Sementara SS jadi perantara. Tugasnya mencarikan jasa ekspedisi untuk pengiriman. Modusnya cukup rapi. Kendaraan dikumpulkan lalu dibuatkan dokumen ekspor fiktif. Setelah itu, kendaraan dikirim lewat kontainer melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Barang bukti yang diamankan cukup banyak. Mulai dari puluhan motor, mobil, truk, hingga dokumen dan ponsel. “Total kendaraan yang berhasil diamankan sebanyak 52 unit, terdiri dari 46 sepeda motor, 4 mobil, dan 2 truk,” kata Djoko. Selama beroperasi, sindikat ini sudah mengirim sekitar 52 kontainer. Total kendaraan yang diselundupkan mencapai 1.727 unit. Nilai transaksi diperkirakan lebih dari Rp50 miliar. Keuntungan pelaku ditaksir lebih dari Rp10 miliar. “Kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya. Polisi juga membuka kesempatan bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan. Silakan datang ke Polda Jateng dengan membawa bukti kepemilikan. “Kalau identitasnya cocok, kendaraan akan diserahkan langsung tanpa biaya,” ujarnya. *bae [14.32, 22/4/2026] Baihaqi Annizar - Jateng Today: Polisi menunjukkan barang bukti kendaraan bodong yang hendak diselundupkan, Rabu (22/4/2026). (ist)
Hukum

Ribuan Kendaraan Bodong Diselundupkan ke Timor Leste, Sindikat Dibongkar Polisi

April 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aniaya Anak Sambil Rekam, Ayah Kandung Bejat Diciduk Polisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?