Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Polisi Musnahkan 67 Kilo Bahan Petasan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polisi Musnahkan 67 Kilo Bahan Petasan

Belum juga masuk tarawih pertama, tapi stok bahan petasan di Jawa Tengah udah kayak mau bikin konser kembang api skala kabupaten. Untung belum sempat “duar-duar”, polisi keburu nyikat duluan. Total? Nggak main-main, 67,4 kilogram bahan kimia diamankan!

T. Budianto
Last updated: Februari 21, 2026 8:56 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
MUSNAHKAN PETASAN: Tim Gegana Polda Jateng bersiap memusnahkan bahan peledak petasan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (19/2/2026). (Foto: Polda Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Polda Jateng mengamankan sekitar 67,4 kilogram bahan kimia yang diduga bakal dipakai buat bikin petasan. Operasi ini digelar dari 17 sampai 20 Februari 2026 di berbagai daerah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto bilang, penindakan dilakukan bareng jajaran polres di beberapa wilayah. Mulai dari Polres Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap, sampai Pekalongan Kota. Pokoknya, hampir satu peta Jateng disisir.

Baca juga: Jelang Ramadan Polda Jateng Gelar Operasi Lalu Lintas: Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli dan Palsu

Barang bukti yang diamankan juga bukan kaleng-kaleng. Ada bubuk belerang (sulfur), kalium klorat (KClO3), aluminium powder, sampai bubuk arang. Secara fungsi, bahan-bahan itu sebenarnya biasa dipakai untuk pertanian atau kebutuhan industri. Tapi kalau racikannya salah arah? Ya bisa berubah jadi “duar edition”.

Dari total 67,4 kilogram itu, sekitar 28,6 kilogram merupakan hasil sitaan Polres Batang. Barang tersebut langsung dimusnahkan oleh Tim Gegana Polda Jateng. Nggak pakai lama, nggak pakai drama.

Upaya Pencegahan

Menurut Artanto, langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, apalagi jelang Ramadan. Tujuannya simpel: biar masyarakat bisa ibadah dengan aman dan nyaman, tanpa bonus suara ledakan dari gang sebelah.

Perlu dicatat, bikin, punya, simpan, atau edarkan bahan peledak tanpa izin itu bisa kena Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Jadi bukan cuma petasannya yang bisa meledak, masa depan juga bisa ikut “meledak”.

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan Gas Melon di Semarang

Polisi juga masih menelusuri jalur distribusi bahan-bahan tersebut. Termasuk kemungkinan peredarannya lewat media sosial dan platform daring. Jadi kalau ada yang jualan bahan “duar” di timeline, siap-siap aja.

Sebelumnya, sudah ada tiga kejadian ledakan yang diduga berasal dari proses pembuatan petasan di Jawa Tengah. Pertama, di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan pada 15 Februari 2026. Tiga remaja terluka dan satu rumah rusak.

Kedua, di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal pada 18 Februari 2026, satu orang mengalami luka. Terakhir, 19 Februari 2026 di Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, seorang remaja juga jadi korban. Tiga kejadian dalam waktu berdekatan. Polanya sama: eksperimen petasan, ending-nya ambulans.

Ramadan itu soal nahan emosi, bukan nambah koleksi amunisi. Kalau niatnya mau cari pahala, mungkin bisa mulai dari hal yang nggak berisik dan nggak bikin tetangga deg-degan. Karena yang namanya ibadah, idealnya khusyuk… bukan diselingi suara “duar” yang bikin jantung ikut sahur duluan. (tb)

You Might Also Like

Pameran Lukisan di Grand Candi Bikin Tamu Berhenti Jalan

Pesantren Nggak Jalan Sendiri Lagi, Pemkot Semarang Ikut Turun Tangan

Rampung Hukuman, WN India Kasus Narkotika Langsung Dideportasi

Bulog Jateng Siap Serap Beras Lokal

Broker dan Bankir Kompak Tilap Kredit, Kerugian Negara Capai Rp15,9 Miliar

TAGGED:bahan petasangegana jatengheadlinekabid humas polda jatengpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sambut Ramadan dan MTQ Nasional, Pemkot Bagikan 20 Ribu Alquran
Next Article Ilustrasi sertifikat halal. Barang AS Bebas Masuk-Produk UMKM ‘Dikejar’ Sertifikasi Halal, Apa Kata MUI?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi sertifikat halal.

Barang AS Bebas Masuk-Produk UMKM ‘Dikejar’ Sertifikasi Halal, Apa Kata MUI?

Polisi Musnahkan 67 Kilo Bahan Petasan

Sambut Ramadan dan MTQ Nasional, Pemkot Bagikan 20 Ribu Alquran

Jembatan “Merah Putih Presisi” Jadi Jalan Pulang 500 Kepala Keluarga

Satu Tahun Agustina-Iswar: Klaim Mulai Bisa Jinakkan Banjir

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PDIP lagi pasang formasi “Turtle Defense” di awal, tapi siap berubah jadi “Full Blitz Attack” kalau lawan lengah. Dan kembalinya Hasto itu bukan sekadar ganti Sekjen, tapi langkah pertama buat nyusun “Operation Comeback 2029.”
Unik

Peta Strategi PDIP Pasca-Comeback Hasto Kristiyanto

Agustus 15, 2025
Hukum

Noel Tuding KPK Konten Kreator, “Hukum Mati Saya Kalau Terbukti Korupsi”

Januari 26, 2026
Presiden Prabowo Subianto akhirnya resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Dalam Prepres ini, Pemerintah bakal menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya buat guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
Unik

Prabowo Geram, Polisi yang Bikin Ojol Tewas Siap-Siap Ditindak Tegas

Agustus 29, 2025
Info

Libur Panjang Datang, Jateng Bersiap Diserbu 7,8 Juta Pelancong

Desember 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Musnahkan 67 Kilo Bahan Petasan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?